Profesi Appraisal Beri Peluang Menjanjikan bagi Akuntan

2015.03.28.akuntan Semakin kompleksnya perkembangan kehidupan ekonomi memberikan peluang munculnya diversifikasi profesi untuk menjawab kebutuhan dan tantangan yang ada. Jika dulu profesi akuntan cenderung dipahami hanya memiliki peran terbatas dalam keuangan perusahaan, kini profesi tersebut memiliki cakupan peran yang lebih luas. Salah satunya adalah pengenalan profesi appraisal bagi para akuntan.

Profesi ini dinilai belum banyak dilirik oleh para akuntan Indonesia. Padahal dalam sistem ekonomi global khususnya di Amerika atau Eropa, profesi appraisal bagi akuntan termasuk dalam jajaran posisi penting yang banyak diminati. Hal ini dikarenakan profesi tersebut juga memiliki peran yang tak kalah penting dibanding akuntan untuk menilai aset atau keuangan perusahaan.

Demikian gambaran yang muncul dalam penyelenggaraan seminar bertajuk “Peluang dan Eksistensi Profesi Akuntan sebagai Appraisal dalam Implementasi Konvergensi IFRS 2015”. Seminar nasional yang digelar oleh mahasiswa Prodi Akuntansi UII ini menghadirkan pembicara level nasional yang relevan dengan isu tersebut. Bertempat di Ballroom Amarta, Hotel Melia Purosani pada Sabtu (28/3), para peserta diajak memahami tema yang diusung lewat paparan mendalam para pembicara.

Seminar dibuka dengan penyampaian materi oleh pembicara pertama, Rosita Uli Sinaga, SE, Ak, MM, CPA, CA yang mengangkat tema perkembangan konvergensi IFRS di Indonesia. Disampaikan Rosita Uli yang juga sebagai Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bahwa saat ini Indonesia tengah melakukan penyesuaian standar akuntansi keuangan dengan standar yang berlaku secara global. “Standar yang dikenal dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) semakin mendesak untuk diadopsi karena tuntutan perekonomian nasional yang semakin banyak bersinggungan dengan perekonomian global”, ujarnya.

Ditambahkan oleh bahwa implikasi adanya konvergensi IFRS tersebut juga berpengaruh pada penentuan konsep nilai wajar yang selama ini berlaku dalam PSAK. “Tantangan penggunaan nilai wajar yang sering kita hadapi, seperti kondisi pasar Indonesia yang relatif tidak liquid dan pemahaman konsep nilai wajar, serta kesiapan akuntan publik itu sendiri”, jelas wanita yang telah lama berkarir sebagai akuntan tersebut.

Diharapkan melalui penyelenggaraan seminar nasional ini, para mahasiswa akuntansi UII dapat lebih adaptif dan responsif dalam melihat tren perkembangan profesi akuntansi yang sangat beragam. Dengan demikian mereka dapat segera memanfaatkan peluang perubahan tersebut sehingga berhasil memenangkan kompetisi dan eksis dalam dunia lapangan kerja.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply