,

Instrumen Filantropi Islam: “Stabilisator atau Pemacu Produktifitas Ekonomi ?”

 

Diskusi publik dengan tema Filantropi Islam perdana diadakan di ruang P 1/2 Fakultas Ekonomi UII pada selasa 20 Februari pukul 09.00 WIB. Diskusi ini diselenggarakan oleh LAB ZISWA dan Program Studi Ilmu Ekonomi. Dalam diskusi ini terdapat 50 peserta yang terdiri dari internal FE UII yaitu mahasiswa dan dosen dan juga pihak eksternal FE UII.

Pembukaan acara dimulai dengan pembacaan kalam ilahi dan dilanjutkan sambutan dari Dekan FE UII, Agus Hardijo, M.Si.,. Dalam sambutannya Agus mengharapkan diskusi ini tidak hanya berakhir dalam ruangan saja namun dapat menghasilkan suatu penelitian yang empiris terkait Filantropi Islam di Indonesia. Sampai akhir diskusi namun pengembangan filantropi Islam dapat menghasilkan suatu penelitiaan. Hal ini mengingat bahwasannya potensi Zakat, infaq, sedekah, wakaf di Indonesia sangat besar .

Sesi Diskusi Filantropi Islam dipandu moderator dosen muda Fakuktas Ekonomi UII, Faaza Fakhrunnas, S.E., M.Sc. Dalam sesi awal dipaparkan mengenai potensi dana Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf atau disingkat (Ziswaf) di Indonesia bahwasannya sangat besar dan dimungkinkan juga jumlah dana yang besar tersebut dapat menjadi stabilator atau bahkan pemacu ekonomi sesuai dengan tema yang diangkat pada tema diskusi filantropi islam yang dilakukan pertama kali di FE UII. Tanpa mengulur waktu moderator memperkenalkan pembicara yang hadir dalam sesi diskusi tersebut yaitu, Drs Achmad Tohirin MA., Ph.D yang merupakan akademisi FE UII juga pemerhati Filantropi Islam dan juga Dr. Bambang Sutiyoso S.H., M.Hum yang merupakan ketua dari BAZNAS DIY. Diskusi dimulai dengan pembicara pertama Drs Achmad Tohirin MA., Ph.D yang berlangsung selama 20 menit.

Dalam sesi pertama ini, dipaparkan tentang adanya kesenjangan di Indonesia yang masih cukup tinggi tercermin dari data BPS dimana rasio gini tahun 2017 sebesar 0,397. Dilanjutkan dengan pengenalan terkait pengertian Filantropi yaitu bisa diartikan sebagai kedermawanan atau kemurahan hati dengan konsep giving and receiving. Dalam Filantropi Islam yaitu berupa Zakat, Infaq, Sedekah, dan waqaf merupakan wujud keadilan umat dan dapat menghilangkan kesenjangan sikaya dan miskin. Potensi Filantropi Islam diIndonesia sangat besar dalam dana yang dapat dikumpulkan namun hal tersebut belum maksimal mengingat jumlah penduduk Indonesia muslim cukup besar. Faktor yang mempengaruhi belum maksimalnya jumlah dana yang terkumpul adalah pemahaman masyarakat terkait konsep Filantropi Islam berakibat pada rendahnya kontribusi masyarakat. Dengan banyaknya lembaga filantropi islam di Indonesia diharapkan lembaga terkait haruslah dapat mensosialisasikan nilai-nilai filantropi islam kepada masyarakat dan kepentingannya bagi keadilan sosial. Hal ini diaharap dapat mendorong pengumpulan dana sosial bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain hal tersebut juga ditampilkan terkait alasan untuk berdonasi yaitu diantaranya karena alasan kemanusiaan dan kereligiusan, serta alasan menolak untuk melakukan donasi yaitu yang pertama tidak memiliki uang dan ketidakpercayaan masyarakat. Dalam hal kepercayaan masyarakat ini sangat berpengaruh penting pada tingkat kontribusi dana yang dapat dikumpulkan oleh sebab itu perlu melibatkan lembaga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pada akhir sesi 1, Achmad Tohirin Drs, MA., Ph.D, menyampaikan bahwasannya Indonesia harus dapat memaksimalkan potensi dari ZISWAF untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sesi kedua oleh Dr. Bambang Setiyoso m SH.M.Hum, setelah pengenalan dan potensi Filantropi dipaparkan pada sesi ini lebih pada peran dan kedudukan BAZNAS dalam pengelolaan dana ZISWAF. Kedudukan BAZNAS merupakan lembaga pmerintahan non struktural bersifat mandiri, dimana BAZNAS khususnya daerah sangat terpengaruh oleh bagaimana peran Pemerintah Daerah. BAZNAS DIY awalnya sangat kecil dalam hal pengumpulan dana namun dari tahun ketahun menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan sampai dengan 250 M. Dalam hal dana yang dikumpulkan daerah masih sangat kecil jika dibanding dengan pusat namun grafik kenaikan tiap tahunnya menunjukkan kenaikan yang positif. Tujuan dari pengelolaan ZISWAF khususnya zakat masih terkonsentrasi pada pengurangan tingat kemiskinan. Dana ZISWAF yang terkumpul sudah disalurkan kebeberapa produk yang banyak dan luas, dari kesehatan,pendidikan sampai dengan dibentuknya tim relawan bantuan bencana yang siap diturunkan dan telah dilakukan pelatihan oleh  BAZNAS DIY. BAZNAS lebih menekankan pada pendidikan yaitu dengan pemberian beasiswa bagi tingkat SD sampai dengan jenjang perkulihan pada masyarakat tidak mampu dengan tujuan dengan tingat pendidikan yang lebih baik maka akan dapat meningkatkan tingkat ekonomi .

Sesi terakhir yaitu dengan tanya jawab dimana dalam sesi ini terdapat 3 penanya dari akademisi dan juga mahasiswa diskusi sangat hidup dengan membahas terkait dengan bagaimana upaya untuk membiasakan masyarakat untuk melakukan donasi dan juga wujud penyaluran dana ZISWAF kedaerah. Moderator memandu sesi tanya jawab ini, acara selesai pukul 11.30 dan ditutup oleh MC dengan Doa kafarattul majelis.