Sinergi Membangun Ekonomi Islam dalam Ilmu dan Inovasi IESC FE UII

IMG_1032 Islamic Economics Study Club (IESC) Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (FE UII) merupakan kelompok belajar mahasiswa tentang Ekonomi Islam di FE UII. IESC menjadi forum bagi siapa saja yang ingin belajar tentang Ekonomi Islam yang sedang berkembang di perekonomian global. Dalam rangka mewadahi mahasiswa Indonesia untuk menciptakan inovasi dalam ilmu ekonomi Islam, IESC FE UII menyelenggarakan serangkaian acara yang terdiri dari Seminar dan Bedah Buku. Acara tersebut mengusung tema Sinergi Membangun Ekonomi Islam dalam Ilmu dan Inovasi, yang dilaksanakan pada Minggu (22/5).

Bentuk kegiatan yang disusun IESC FE UII antara lain call for paper, pengenalan ekonomi Islam kepada siswa-siswi SMA/MA atau sederajad se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah dalam bentuk call for essay, diskusi dan edukasi terkait proyeksi pertumbuhan keuangan syariah Indonesia tahun 2020 serta bahas tuntas bedah buku dengan tema Murabahah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utara FE UII tersebut diikuti oleh mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. IESC mengundang tiga pembicara untuk mengenalkan Shariah Economics dengan lebih dalam yaitu M. Akhyar Adnan, Ph.D., MBA., Ak., CA. (Dosen dan Dewan Pakar IAEI), Drs. Ahmad Thohirin, M.A., Ph.D., (Dosen dan Peneliti Senior P3EI) dan Esti Binukaningsih (Kepala Sub Bagian Pengawasan Bank 1&2 OJK Yogyakarta).

Disampaikan M. Akhyar Adnan, Ph.D., MBA., Ak., CA., dalam diskusi panel tentang adanya prediksi mengenai peningkatan ekonomi Islam oleh masyarakat Indonesia pada 2020-an. Selain diskusi panel, seminar tersebut juga membahas tuntas bedah buku Pembiayaan Murabahah terkait Esensi, Aplikasi, Akuntansi, Permasalahan dan Solusi. Bedah buku tersebut merupakan kali pertama bagi Drs. Sugeng Widodo, MM., sekaligus menjadi launching buku ketiganya. Bedah buku yang dilakukan lebih membuka sesi diskusi yang dipimpin oleh Drs. Sugeng Widodo, MM., yang sebelumnya pernah bekerja di Perbankan Konvensional selama 19 tahun. Disampaikan Drs. Sugeng Widodo, MM., “praktik Murabahah dalam ekonomi Islam sering mengalami penyimpangan dibandingkan praktik untuk akad lainnya, sehingga perlu adanya analisis mendalam dari berbagai macam pihak.”

Dengan adanya kepedulian dari berbagai pihak mengenai shariah ekonomi, diharapkan praktik-praktik yang diterapkan benar-benar dapat merepresentasikan shariah ekonomi yang sesuai dengan ilmu dan tuntunannya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply