Investasi sebagai Kegiatan Penunjang Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM) Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (FE UII) menyelenggarakan Talkshow pada Senin (15/5) bertemakan “Memaksimalkan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia dengan Meningkatkan Antusiasme Calon Investor terhadap Pasar Modal Melalui Potensi Industri Kreatif”. Talkshow ini berlangsung di Gedung Auditorium Kahar Muzakir Universitas Islam Indonesia. Talkshow ini mengundang beberapa pembicara diantaranya Mardiasmo selaku Wakil Menteri Keuangan RI, Leonard Tampubolon selaku Wakil Menteri Bidang Ekonomi di BAPPENAS, Abdul Hafizh selaku Pengembang Bisnis Bukalapak, Teddy Sunandar selaku Fund Marketplace PT. Bareksa Portal Investasi, Ryan Filbert selaku investor muda dan penulis Buku “Hidden Profit From The Stock Market”, Muhammad Ghufron selaku Wakil Presiden Pelayanan dan Operasi Sale Stock dan Dedi Prihadi selaku asisten Wakil Menteri Kepala  Pengembangan Daerah di Bursa Efek Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Mardiasmo, Wakil Menteri Keuangan RI menyampaikan bahwa menjadi seorang investor tidak perlu khawatir akan naik turunnya harga saham karena yang terpenting adalah modal yang dimiliki oleh investor itu sendiri apakah modal besar atau tidak karena kembali lagi pada prinsip High Risk High Return. Semakin besar resiko yang diambil maka semakin tinggi pula keuntungan yang bisa di dapat.

Ryan menyampaikan bahwa salah satu point penting untuk menjadi seorang investor adalah “Kita tidak perlu berfikir bagaimana saham dan reksa dana bekerja, yang membuat orang kaya adalah bagaimana cara kita berfikir untuk mendapatkan uang” ujar Ryan.

Selain melihat dari sisi investor, dari segi perusahaan sendiri terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum menjadikan sebuah perusahaan go public yaitu harus mempunyai lisensi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena semua kegiatan akan diawasi oleh OJK. Selain sebagai pengawas, OJK juga berperan sebagai pengarah satu yang dibantu oleh pengarah dua yaitu Bank Indonesia (BI). OJK dan BI merupakan dua lembaga TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah).

Jika kegiatan investasi dihubungkan dengan perkembangan teknologi yang ada maka menurut Teddy, selaku Fund Marketplace berpendapat bahwa kemajuan teknologi lebih cepat dari pada kemajuan hukum sehingga banyak kegiatan ekonomi atau pun non-ekonomi yang menggunakan sarana teknologi tidak diimbangi dengan perkembangan hukum yang ada. Hal ini mengakibatkan banyak tindakan yang sebenarnya melanggar hukum tetapi tidak dapat diadili karena tidak terdapat peraturan yang mengatur hal tersebut.

Sebelum mengakhiri acara, para pembicara memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar termotivasi untuk menabung saham karena 10 orang terkaya didunia merupakan para investor. Selain itu, sebagai generasi penerus bangsa anak muda di Indonesia harusnya memiliki semangat untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Indonesia dengan cara menanam saham karena mayoritas pemegang saham perusahaan-perusahaan yang berada di Indonesia adalah warga negara asing dan hal tersebut tidak memberikan dampak yang besar bagi pertumbuhan perekonomian di Indonesia.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply