,

Peran Strategis Ekosistem Keuangan Syariah

Pada hari Jumat (22/3) Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) di ruang sidang FE UII pada pukul 14.00 WIB. FGD kali ini mempertemukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan FE UII yang bertajuk “Peran Strategis Ekosistem Keuangan Syariah dalam Mendukung Industri Halal”. FGD ini merupakan pertemuan grup riset sektor jasa keuangan syariah OJK dari Departemen Riset Sektor Jasa Keuangan dan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) FE UII. Dalam FGD tersebut dihadiri oleh Darmansyah (Direktur), Setiawan Budi Utomo (Deputi Direktur) dan Primandanu Febriyan Aziz (Kepala Subbagian). Semua yang hadir pada FGD siang hari ini merupakan akademisi yang memiliki concern dengan ekonomi islam.

“Kegiatan ini merupakan suatu kesempatan yang baik sekali bagi Fakultas Ekonomi UII untuk berkontribusi dalam pengembangan riset ataupun kajian-kajian yang terkait dengan ekonomi islam,” ujar Jaka Sriyana selaku Dekan Fakultas Ekonomi UII dalam sambutannya.

Setelah sambutan dari Jaka Sriyana, acara yang kedua adalah sambutan dari Darmansyah selaku Direktur Sektor Jasa Keuangan Syariah. Menurut Darmansyah tujuan dalam melakukan FGD kali ini adalah untuk sekaligus melakukan kerja sama dalam topik riset yang sudah ditentukan, topik tersebut sudah menjadi pilihan yang sudah di diskusikan di dalam internal OJK. Oleh karena itu, tujuan inti FGD hari ini adalah untuk memantapkan dan menyamakan persepsi mengenai topik tersebut, agar riset-riset ini dapat digunakan sebagai kebijakan OJK di dalam bidang ekonomi islam, industri, jasa keuangan yang syariah ataupun untuk bahan publikasi.

FGD pada hari ini dipimpin oleh bapak Setiawan Budi Utomo selaku Deputi Direktur. Menurut (IFSB) Stability Report perkembangan industri keuangan syariah menunjukkan total aset keuangan syariah global pada akhir tahun 2017 USD 2.050,2 miliar. Aset keuangan syariah global akan mencapai USD 3,8 triliun di tahun 2023 dan Compound Annual Growth Rate (CAGR) 7,7%. Total asset keuangan syariah Indonesia per Desember 2018 mencapai Rp. 1.289,6 triliun, (OJK 2018). Market share kita sudah mencapai 8,5% melebihi batas psychologist trap. Dari tahun 2014 sampai 2017 laju perkembangan industri halal global menunjukkan tren positif. Nilai pasar industri halal pada tahun 2003 diprediksi akan mencapai 3,007 triliun.

Perkembangan industri halal memiliki peran yang sangat penting untuk mendukung pelaksanaan dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah ekosistem keuangan syariah yang holistik untuk dapat menunjang optimalisasi potensi industri halal yang dimiliki oleh Indonesia. Kolaborasi ekosistem keuangan syariah dan industri halal nasional pada saatnya akan mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dan keuangan Syariah dunia.

Terdapat tiga identifikasi masalah dalam riset tersebut, yaitu belum optimalnya pembiayaan dan layanan jasa keuangan syariah di sektor produktif, belum optimalnya sektor ekonomi halal yang digarap oleh industri jasa keuangan syariah dan sinergi terintegrasi yang belum optimal sebagai ekosistem yang holistik antara industri jasa keuangan syariah dengan lembaga-lembaga penunjang terkait lainnya melalui skema kemitraan dan aliansi strategis. Setelah pembicaraan mengenai ketiga identifikasi masalah tersebut, riset ini memiliki tujuan penelitian, yaitu dengan meningkatkan market base (pengguna) layanan jasa keuangan Syariah terutama sektor produktif (investasi dan/atau modal kerja). Layanan jasa keuangan akan dioptimalkan secara terintegrasi untuk sektor ekonomi dan industri halal yang memiliki potensi dan prospek yang besar. Yang terakhir adalah dengan mengembangkan model layanan keuangan Syariah secara terintegrasi dengan sektor keuangan social. (ARS/SM)