,

Peluang dan Tantangan Perbankan Syariah 2021

Sektor keuangan merupakan suatu hal yang penting dalam suatu negara. Secara tidak langsung, sektor keuangan akan menjadi penopang perekonomian pada suatu negara, terlebih pada masa pandemi seperti saat ini.

“Di waktu pandemi inilah tantangan dan peluang bagi perbankan syariah untuk mampu menunjukkan kualitasnya,” ujar Mahmudi selaku Ketua Program Studi Akuntansi Program Sarjana FBE UII dalam sambutannya. 

Bank Syariah merupakan satu-satunya bank yang mampu bertahan bahkan berkembang pada era krisis 1998. Keadaan pandemi ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi bank Syariah untuk membuktikan kembali kejayaan Bank Syariah.

Tentu banyak stigma yang muncul terhadap perbankan syariah. Oleh karena itu, Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) mengadakan webinar yang bertemakan perbankan syariah. Serial webinar ke-11 ini berjudul “Peluang dan Tantangan Bank Syariah di Tahun 2021”. 

Webinar yang berlangsung pada hari Jumat (11/12) ini dibawakan oleh lima pemateri yaitu Budi Saptono selaku Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan KOJK D.I. Yogyakarta, Dr. Kumala Hadi, M.Si., Ak., CA., CPA. selaku Dosen Prodi Akuntansi FBE UII, Drs. Syafaruddin Alwi, M.M. selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah BPRS UII, Khabib Sholeh selaku Direktur BPRS UII, dan Rifqi Muhammad, S.E., M.Sc. selaku Dosen Prodi Akuntansi FBE UII.

Market share perbankan syariah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jumlah rekening DPK pun meningkat 3,15 juta rekening sejak Desember 2019.  Perbankan Syariah juga tumbuh positif baik dari sisi aset, pembiayaan yang disalurkan (PYD), maupun dana pihak ketiga (DPK). Itu merupakan bukti bahwa perkembangan Perbankan Syariah terus meningkat.

Namun walaupun perbankan syariah terus berkembang, Perbankan syariah harus terus bertransformasi untuk menjadi perbankan yang kuat dan stabil. Kondisi perbankan syariah saat ini masih kurang untuk menjadi perbankan yang terdepan. Terbukti bahwa perbankan syariah belum memiliki diferensiasi model bisnis yang signifikan, indeks literasi perbankan syariah yang masih rendah, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah, dan teknologi informasi perbankan Syariah yang masih tertinggal dibanding perbankan konvensional.

Perbankan syariah di Indonesia harus menjadi perbankan yang terdepan dalam menjalankan layanan keuangan yang berkontribusi pada Sustainable Development Goals (SDGs) dan Creative Shared Value (CSV). Keuangan syariah juga harus mampu menguasai teknologi-teknologi sehingga tidak kalah tertinggal oleh perbankan lainnya pada masa pandemi seperti saat ini. “Banyak sumber daya manusia yang melarikan dirinya ke bank yang besar sehingga terdapat kekurangan sumber daya manusia pada bank yang kecil. Ini tentu membuat sumber daya manusia pada sektor perbankan tidak merata”, ungkap Kumala Hadi selaku selaku Dosen Prodi Akuntansi FBE UII. (MA/DYH)