Kuliah Umum: Profesi Waqf Planner Dalam Industri Keuangan Syariah

Pada hari Kamis, 8 November 2018 bertempatan di Gedung Auditorium D3 Ekonomi Universitas Islam Indonesia, prodi Perbankan dan Keuangan mengadakan kuliah umum yang bekerja sama dengan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia. Kuliah umum yang dihadiri sebanyak 200 mahasiswa ini, terdiri dari mahasiswa Prodi Perbankan dan Keuangan angkatan 2016, 2017 dan 2018. Dengan mengangkat tema Profesi Waqf Planner dalam Industri Keuangan Syariah, materi kuliah umum disampaikan langsung oleh Bapak Roy Renwarin, selaku Senior Business Consultant pada Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia.

Pada kuliah umum ini mahasiswa diedukasi tentang wakaf, potensi wakaf yang dimiliki oleh Indonesia dan profesi wakaf planner. Ternyata Indonesia mempunyai potensi wakaf yang besar. Berdasarkan data dari Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia, potensi tanah wakaf di Indonesia cukup besar, dengan total tanah wakafnya sudah mencapai 430.000 Ha yang nilai transaksinya hampir setara Rp 370 triliyun. Melihat besarnya potensi wakaf yang ada di Indonesia, dibutuhkanlah adanya profesi wakaf planner dalam menghimpun dan mengelola wakaf yang ada. Wakaf planner adalah konsultan atau perencana wakaf yang perannya adalah untuk mengembangkan wakaf di Indonesia.

Menurut Kaprodi Perbankan dan Keuangan, Dra. Diana Wijayanti, M. Si, dengan adanya kuliah umum yang bekerjasama dengan YEWI ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada mahasiswa perbankan tentang besarnya potensi wakaf yang ada di Indonesia dan profesi wakaf planner, sehingga dapat menambah kompetisi bagi lulusan mahasiswa D3 Perbankan dan Keuangan Universitas Islam Indonesia.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *