Perpajakan Indonesia merupakan salah satu sumber pendapatan Indonesia. Saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengesahkan naskah RUU Omnibus Law Perpajakan ke dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap dapat menjadi solusi akan kondisi ekonomi Indonesia. Pengesahan tersebut memberikan dampak terhadap perpajakan internasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pembahasan tersebut yang melatarbelakangi Program Magister dan Doktor Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menggelar serial webinar #2 yang bertajuk “Dampak Omnibus Law Terhadap Perpajakan Internasional”. Serial webinar pada kali ini dibersamai oleh moderator Hersona Bangun, SH., SE., Ak., BKP., M.Ak., CLA., Asean CPA selaku Konsultan Pajak HTC Training & Consulting serta narasumber Prof.Dr.P.M. John L Hutagol, M.Ec. (Acc)., M.Ec (Hons)., Ak.,CA selaku Direktur Perpajakan Internasional pada Selasa (1/12).
Direktur Perpajakan Internasional, Prof. Dr.P.M. John L Hutagol, M.Ec. (Acc)., M.Ec., (Hons)., Ak., CA menyebutkan bahwa semakin banyak insentif pajak yang digunakan wajib pajak diharapkan dapat mengalami pertumbuhan ekonomi di tahun 2021. John juga menjelaskan bahwa pemerintah dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 telah menetapkan untuk melanjutkan program ekonomi nasional dengan mengalokasikan anggaran ke berbagai sektor khususnya sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Program ekonomi nasional bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan para pelaku usaha dapat ekonomi dalam menjalankan usahanya ditengah tekanan dampak Covid-19.
Selain itu, John menyebutkan beberapa insentif dan fasilitas perpajakan yang tersedia sampai Desember 2020 antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi pegawai yang bekerja pada pemberi kerja dalam 1189 jenis industri tertentu, kemudian PPh final ditanggung pemerintah bagi usaha UMKM, pembebasan PPh pasal 22 impor bagi usaha di 721 sektor serta pengurangan besarnya angsuran PPh pasal 25. “Pemerintah memberikan keringanan untuk membantu likuiditas dari wajib pajak dan fasilitas kemudahan pemberian restitusi kepada pengusaha kena pajak dengan resiko yang rendah,” jelas John.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan memberikan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) dalam menanggulangi pandemi serta pemerintah menurunkan tarif untuk PPh badan secara gradual hingga tahun 2022,” tutur John.
“Saat ini Pemerintah sangat fokus dan berupaya terhadap stabilitas pemulihan ekonomi secara nasional hingga bisa dikembalikan seperti semula,” ujar Hersona selaku moderator memberikan kesimpulan yang menarik di penghujung acara. (ATE/DH)
https://fecon.uii.ac.id/pmd/wp-content/uploads/sites/4/2020/12/Menilik-Pengaruh-Omnibus-Law-Terhadap-Perpajakan-Internasional.jpg400700Baziedy Aditya Darmawanhttp://fecon.uii.ac.id/pmd/wp-content/uploads/sites/4/2024/07/Logo-web-3.pngBaziedy Aditya Darmawan2020-12-07 00:00:482020-12-07 00:00:48Menilik Pengaruh Omnibus Law Terhadap Perpajakan Internasional
Industri saat ini tengah berkembang pesat hampir di seluruh penjuru dunia. Perkembangan tersebut juga diikuti dengan berbagai bentuk perubahan, sehingga perusahaan harus selalu tanggap untuk menyikapinya. Menghadapi perubahan yang terjadi begitu cepat dalam industri maka people, process, and technology menjadi sangat penting untuk di-manage dalam perusahaan.
Rabu (25/11) Program Studi Magister Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menggelar serial webinar yang bertajuk Process, People, and Technology In The Value Chain. Serial webinarkali ini dibersamai oleh moderator Dr. Dessy Isfianadewi M.M., Dosen FBE UII, serta narasumber Dino Dinarga S.E., MBA., M.Sc., Global Operation Strategy and Program Adiddas (Germany).
Pada saat ini perubahaan yang terus menerus terjadi membuat perusahaan harus berusaha menyesuaikan diri untuk membuat suatu perubahan. Diperlukan strategi secara cepat dan tepat untuk menghadapi perkembangan teknologi dan kompetisi yang semakin berat.
Dalam melakukan perubahan kita memerlukan suatu strategi, dimana untuk mengimplementasikannya diperlukan suatu transformasi, inovasi, dan improvisasi. “Untuk mengimplementasikan suatu strategi kita membutuhkan adanya transformasi, inovasi dan improvisasi,” tutur Dino.
Pembuatan strategi untuk membuat suatu perubahan harus memperhatikan dan melibatkan people, process, and technology. Dalam menangani tiga hal tersebut diperlukan porsi konsentrasi yang seimbang. People adalah orang yang melakukan tugas dan memiliki efek paling besar untuk perubahan. Namun, dalam penanganannya merupakan yang paling berat. Hal ini karena adanya budaya dan regulasi yang berbeda di setiap negara sehingga diperlukan penyesuaian.
“Dari tiga hal ini (people, process, and technology) semuanya harus diberikan konsentrasi yang seimbang. Sebenarnya people merupakan unsur yang sangat sulit penanganannya karena adanya budaya dan regulasi yang berbeda-beda. Namun, banyak orang yang malah menaruh konsentrasi lebih pada proses dan teknologi,” jelas Dino.
Senada dengan itu Dino turut menegaskan bahwa “Proses dan teknologi adalah unsur yang paling mudah untuk diubah, tetapi sayangnya banyak orang menaruh konsentrasi lebih di dua hal ini. Walaupun akhirnya jika saya lihat hal yang paling perlu di-manage adalah people”.
“Sehingga pada intinya adalah keseimbangan antara people, process, dan technology. Walaupun teknologi sangat cepat berubah, sedangkan tidak mudah untuk mengubah people,” sambungnya.
Oleh karena itu, “Mengapa kita tidak mampu mengimplementasikan teknologi yang begitu cepat perubahannya, karena kita sebagai people belum siap atau belum dipersiapkan untuk mencapai proses tersebut dan menggunakan tools (teknologi) sebaik-baiknya,” ujar Dr. Dessy Isfianadewi M.M selaku moderator memberikan kesimpulan menarik di penghujung acara ini. (ERF/ARS)
https://fecon.uii.ac.id/pmd/wp-content/uploads/sites/4/2020/12/Siapkan-Organisasi-yang-Tanggap-Akan-Perubahan.jpg400700Baziedy Aditya Darmawanhttp://fecon.uii.ac.id/pmd/wp-content/uploads/sites/4/2024/07/Logo-web-3.pngBaziedy Aditya Darmawan2020-12-06 23:58:252020-12-06 23:58:47Siapkan Organisasi yang Tanggap Perubahan
Investasi pada saat ini sudah menjadi hal yang sangat krusial untuk diketahui, budaya menabung saham sekarang adalah trend di kalangan anak muda dan bahkan hal tersebut sudah tidak tabu lagi untuk dipelajari dan sering sekali banyaknya kampanye mengenai ajakan untuk membeli saham yang marak dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jurusan Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) Nurfauziah, Dra., MM., CFP., QWP. dalam sambutannya pada webinar Current Issue Discussion yang diselenggarakan oleh Program Studi Manajemen Program Magister (MM) FBE UII, Sabtu (31/10). Dalam diskusi ini, ada tiga topik yang dibahas yaitu peluang investasi pasar modal pascapandemi Covid-19, mencari strategi jitu untuk investasi, dan peran milenial dalam menyongsong kebangkitan investasi di Indonesia.
Di saat yang sama, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Arief Rahman, SE., M.Com., Ph.D. dalam sambutannya, menyampaikan bahwa investasi dapat berpengaruh dalam kehidupan, baik di masa sekarang atau di masa yang akan datang. “Iklim investasi saham sedang penuh ketidakpastian karena pandemi yang sedang terjadi diharapkan akan segera pulih kembali, pemerintah telah mengampanyekan kepada masyarakat untuk membelanjakan apa yang dipunyai untuk bisa menggerakkan perekonomian dan membangunkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia”, terang Arief. Menurutnya, investasi dalam masa yang penuh dengan ketidakpastian ini haruslah penuh dengan perencanaan yang matang dan strategi yang sangat hati-hati. “Sekarang telah banyak sekali kesempatan investasi yang terbuka lebar namun kita juga berhadapan dengan situasi dimana perubahan sangat cepat sekali”, ungkapnya.
Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Yogyakarta, Irfan Noor Riza menyampaikan bahwa berpikir positif merupakan salah satu kunci dalam keberhasilan investasi. “Jika dikaitkan dengan pandemi Covid-19 hal ini merupakan salah satu penyebab bertambahnya kekhawatiran, sehingga hal ini menyebabkan semakin menurunnya tingkat investasi”, jelas Irfan. Seperti yang diketahui bahwa permasalahan ini juga terjadi di seluruh dunia. “Hal ini menyebabkan anjloknya perekonomian di banyak negara”, lanjutnya.
Dalam menanggapi permasalahan ini, pemerintah dengan realisasi anggaran pemulihan ekonomi pada September 2020 mencapai 43.80% atau di angka 304,6 triliun, memprediksikan bahwa perekonomian di Indonesia akan melesat dengan cepat pada tahun 2021. “Saat ini, Indonesia ibarat anak panah yang ditarik dari busurnya, kita mundur beberapa saat ke belakang tapi pada saat anak panah dilepaskan dapat melesat dengan cepat,” ujar Irfan. Selain itu, beliau juga menyampaikan agar masyarakat Indonesia mampu menjadi pemilik perusahaan dengan cara membeli saham perusahaan di bursa. Hal ini didorong, dengan alasan masyarakat yang cenderung konsumtif terhadap produk-produk perusahaan namun tidak pernah berpikir untuk memiliki perusahaan yang mereka konsumsi produknya. “Saya mengajak semua pihak untuk membeli Indonesia, agar keuntungan berinvestasi di pasar modal Indonesia menjadi milik masyarakat Indonesia, bukan menjadi keuntungan investor asing”, pungkasnya.
Meski saat ini bursa saham sedang lesu akibat pandemi Covid-19, namun peluang berinvestasi di pasar modal masih memiliki prospek yang cerah dalam jangka panjang, meskipun ditengah tekanan ekonomi akibat pandemi. Kondisi ini bisa dimanfaatkan investor pemula untuk masuk ke pasar modal. Pengamat Ekonomi dan Praktisi Pasar Modal, Patricia Marianne Sumampow menyampaikan bahwa seorang investor harus cermat menemukan peluang dalam kondisi apapun. “Di masa pandemi, industri telekomunikasi dan komoditas penyedia baterai listrik, yakni nikel tumbuh pesat akibat penerapan teknologi digital yang meningkat di masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas, sehingga investasi pada dua sektor ini menjadi sangat menguntungkan dengan harga yang saham yang terus meningkat”, terang Patricia.
Pada kesempatan ini, Ketua Program Studi Manajemen Program Magister, Dr. Dwipraptono Agus Harjito, M.Si. mengajak para peserta yang mayoritas merupakan kaum Milenial untuk berinvestasi sebagai upaya untuk memulihkan dan membangkitkan ekonomi di Indonesia pascapandemi. “Pada momen ini, saya mengajak para Milenial untuk berinvestasi pada berbagai instrumen, termasuk di pasar modal”, ajak Dwipraptono. Menurutnya, Kaum Milenial yang jumlahnya lebih dari separuh penduduk usia produktif di Indonesia merupakan kekuatan yang sangat potensial untuk memulihkan dan membangkitkan perekonomian, tidak hanya melalui aktivitas konsumsi, tetapi juga melalui investasi. “Peningkatan minat investasi pada kaum muda merupakan sinyal positif dalam rangka meningkatkan jumlah investor di Indonesia dan di saat yang sama diharapkan mereka semakin mampu memanfaatkan uangnya aguna memberikan feedback yang positif melalui investasi di pasar modal”, pungkasnya. (FN/AAR/BZD)
Menilik Pengaruh Omnibus Law Terhadap Perpajakan Internasional
Perpajakan Indonesia merupakan salah satu sumber pendapatan Indonesia. Saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengesahkan naskah RUU Omnibus Law Perpajakan ke dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap dapat menjadi solusi akan kondisi ekonomi Indonesia. Pengesahan tersebut memberikan dampak terhadap perpajakan internasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pembahasan tersebut yang melatarbelakangi Program Magister dan Doktor Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menggelar serial webinar #2 yang bertajuk “Dampak Omnibus Law Terhadap Perpajakan Internasional”. Serial webinar pada kali ini dibersamai oleh moderator Hersona Bangun, SH., SE., Ak., BKP., M.Ak., CLA., Asean CPA selaku Konsultan Pajak HTC Training & Consulting serta narasumber Prof.Dr.P.M. John L Hutagol, M.Ec. (Acc)., M.Ec (Hons)., Ak.,CA selaku Direktur Perpajakan Internasional pada Selasa (1/12).
Direktur Perpajakan Internasional, Prof. Dr.P.M. John L Hutagol, M.Ec. (Acc)., M.Ec., (Hons)., Ak., CA menyebutkan bahwa semakin banyak insentif pajak yang digunakan wajib pajak diharapkan dapat mengalami pertumbuhan ekonomi di tahun 2021. John juga menjelaskan bahwa pemerintah dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 telah menetapkan untuk melanjutkan program ekonomi nasional dengan mengalokasikan anggaran ke berbagai sektor khususnya sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Program ekonomi nasional bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan para pelaku usaha dapat ekonomi dalam menjalankan usahanya ditengah tekanan dampak Covid-19.
Selain itu, John menyebutkan beberapa insentif dan fasilitas perpajakan yang tersedia sampai Desember 2020 antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi pegawai yang bekerja pada pemberi kerja dalam 1189 jenis industri tertentu, kemudian PPh final ditanggung pemerintah bagi usaha UMKM, pembebasan PPh pasal 22 impor bagi usaha di 721 sektor serta pengurangan besarnya angsuran PPh pasal 25. “Pemerintah memberikan keringanan untuk membantu likuiditas dari wajib pajak dan fasilitas kemudahan pemberian restitusi kepada pengusaha kena pajak dengan resiko yang rendah,” jelas John.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan memberikan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) dalam menanggulangi pandemi serta pemerintah menurunkan tarif untuk PPh badan secara gradual hingga tahun 2022,” tutur John.
“Saat ini Pemerintah sangat fokus dan berupaya terhadap stabilitas pemulihan ekonomi secara nasional hingga bisa dikembalikan seperti semula,” ujar Hersona selaku moderator memberikan kesimpulan yang menarik di penghujung acara. (ATE/DH)
Siapkan Organisasi yang Tanggap Perubahan
Industri saat ini tengah berkembang pesat hampir di seluruh penjuru dunia. Perkembangan tersebut juga diikuti dengan berbagai bentuk perubahan, sehingga perusahaan harus selalu tanggap untuk menyikapinya. Menghadapi perubahan yang terjadi begitu cepat dalam industri maka people, process, and technology menjadi sangat penting untuk di-manage dalam perusahaan.
Rabu (25/11) Program Studi Magister Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menggelar serial webinar yang bertajuk Process, People, and Technology In The Value Chain. Serial webinar kali ini dibersamai oleh moderator Dr. Dessy Isfianadewi M.M., Dosen FBE UII, serta narasumber Dino Dinarga S.E., MBA., M.Sc., Global Operation Strategy and Program Adiddas (Germany).
Pada saat ini perubahaan yang terus menerus terjadi membuat perusahaan harus berusaha menyesuaikan diri untuk membuat suatu perubahan. Diperlukan strategi secara cepat dan tepat untuk menghadapi perkembangan teknologi dan kompetisi yang semakin berat.
Dalam melakukan perubahan kita memerlukan suatu strategi, dimana untuk mengimplementasikannya diperlukan suatu transformasi, inovasi, dan improvisasi. “Untuk mengimplementasikan suatu strategi kita membutuhkan adanya transformasi, inovasi dan improvisasi,” tutur Dino.
Pembuatan strategi untuk membuat suatu perubahan harus memperhatikan dan melibatkan people, process, and technology. Dalam menangani tiga hal tersebut diperlukan porsi konsentrasi yang seimbang. People adalah orang yang melakukan tugas dan memiliki efek paling besar untuk perubahan. Namun, dalam penanganannya merupakan yang paling berat. Hal ini karena adanya budaya dan regulasi yang berbeda di setiap negara sehingga diperlukan penyesuaian.
“Dari tiga hal ini (people, process, and technology) semuanya harus diberikan konsentrasi yang seimbang. Sebenarnya people merupakan unsur yang sangat sulit penanganannya karena adanya budaya dan regulasi yang berbeda-beda. Namun, banyak orang yang malah menaruh konsentrasi lebih pada proses dan teknologi,” jelas Dino.
Senada dengan itu Dino turut menegaskan bahwa “Proses dan teknologi adalah unsur yang paling mudah untuk diubah, tetapi sayangnya banyak orang menaruh konsentrasi lebih di dua hal ini. Walaupun akhirnya jika saya lihat hal yang paling perlu di-manage adalah people”.
“Sehingga pada intinya adalah keseimbangan antara people, process, dan technology. Walaupun teknologi sangat cepat berubah, sedangkan tidak mudah untuk mengubah people,” sambungnya.
Oleh karena itu, “Mengapa kita tidak mampu mengimplementasikan teknologi yang begitu cepat perubahannya, karena kita sebagai people belum siap atau belum dipersiapkan untuk mencapai proses tersebut dan menggunakan tools (teknologi) sebaik-baiknya,” ujar Dr. Dessy Isfianadewi M.M selaku moderator memberikan kesimpulan menarik di penghujung acara ini. (ERF/ARS)
Meramu Strategi Investasi Menyongsong Kebangkitan Perekonomian Indonesia
Di saat yang sama, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Arief Rahman, SE., M.Com., Ph.D. dalam sambutannya, menyampaikan bahwa investasi dapat berpengaruh dalam kehidupan, baik di masa sekarang atau di masa yang akan datang. “Iklim investasi saham sedang penuh ketidakpastian karena pandemi yang sedang terjadi diharapkan akan segera pulih kembali, pemerintah telah mengampanyekan kepada masyarakat untuk membelanjakan apa yang dipunyai untuk bisa menggerakkan perekonomian dan membangunkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia”, terang Arief. Menurutnya, investasi dalam masa yang penuh dengan ketidakpastian ini haruslah penuh dengan perencanaan yang matang dan strategi yang sangat hati-hati. “Sekarang telah banyak sekali kesempatan investasi yang terbuka lebar namun kita juga berhadapan dengan situasi dimana perubahan sangat cepat sekali”, ungkapnya.
Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Yogyakarta, Irfan Noor Riza menyampaikan bahwa berpikir positif merupakan salah satu kunci dalam keberhasilan investasi. “Jika dikaitkan dengan pandemi Covid-19 hal ini merupakan salah satu penyebab bertambahnya kekhawatiran, sehingga hal ini menyebabkan semakin menurunnya tingkat investasi”, jelas Irfan. Seperti yang diketahui bahwa permasalahan ini juga terjadi di seluruh dunia. “Hal ini menyebabkan anjloknya perekonomian di banyak negara”, lanjutnya.
Dalam menanggapi permasalahan ini, pemerintah dengan realisasi anggaran pemulihan ekonomi pada September 2020 mencapai 43.80% atau di angka 304,6 triliun, memprediksikan bahwa perekonomian di Indonesia akan melesat dengan cepat pada tahun 2021. “Saat ini, Indonesia ibarat anak panah yang ditarik dari busurnya, kita mundur beberapa saat ke belakang tapi pada saat anak panah dilepaskan dapat melesat dengan cepat,” ujar Irfan. Selain itu, beliau juga menyampaikan agar masyarakat Indonesia mampu menjadi pemilik perusahaan dengan cara membeli saham perusahaan di bursa. Hal ini didorong, dengan alasan masyarakat yang cenderung konsumtif terhadap produk-produk perusahaan namun tidak pernah berpikir untuk memiliki perusahaan yang mereka konsumsi produknya. “Saya mengajak semua pihak untuk membeli Indonesia, agar keuntungan berinvestasi di pasar modal Indonesia menjadi milik masyarakat Indonesia, bukan menjadi keuntungan investor asing”, pungkasnya.
Meski saat ini bursa saham sedang lesu akibat pandemi Covid-19, namun peluang berinvestasi di pasar modal masih memiliki prospek yang cerah dalam jangka panjang, meskipun ditengah tekanan ekonomi akibat pandemi. Kondisi ini bisa dimanfaatkan investor pemula untuk masuk ke pasar modal. Pengamat Ekonomi dan Praktisi Pasar Modal, Patricia Marianne Sumampow menyampaikan bahwa seorang investor harus cermat menemukan peluang dalam kondisi apapun. “Di masa pandemi, industri telekomunikasi dan komoditas penyedia baterai listrik, yakni nikel tumbuh pesat akibat penerapan teknologi digital yang meningkat di masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas, sehingga investasi pada dua sektor ini menjadi sangat menguntungkan dengan harga yang saham yang terus meningkat”, terang Patricia.
Pada kesempatan ini, Ketua Program Studi Manajemen Program Magister, Dr. Dwipraptono Agus Harjito, M.Si. mengajak para peserta yang mayoritas merupakan kaum Milenial untuk berinvestasi sebagai upaya untuk memulihkan dan membangkitkan ekonomi di Indonesia pascapandemi. “Pada momen ini, saya mengajak para Milenial untuk berinvestasi pada berbagai instrumen, termasuk di pasar modal”, ajak Dwipraptono. Menurutnya, Kaum Milenial yang jumlahnya lebih dari separuh penduduk usia produktif di Indonesia merupakan kekuatan yang sangat potensial untuk memulihkan dan membangkitkan perekonomian, tidak hanya melalui aktivitas konsumsi, tetapi juga melalui investasi. “Peningkatan minat investasi pada kaum muda merupakan sinyal positif dalam rangka meningkatkan jumlah investor di Indonesia dan di saat yang sama diharapkan mereka semakin mampu memanfaatkan uangnya aguna memberikan feedback yang positif melalui investasi di pasar modal”, pungkasnya. (FN/AAR/BZD)