Era pandemi Covid-19 yang tak berujung semakin menjadikan banyak golongan masyarakat terdampak. Akibat dari pandemi mempengaruhi masyarakat secara ekonomi, sosial, dan budaya. Allah SWT menciptakan manusia yang beragam untuk dapat membantu dan bermanfaat bagi manusia lain. “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni). Pengabdian sosial kepada masyarakat merupakan salah satu tindakan untuk membantu golongan masyarakat yang terdampak pandemi sekarang ini. Bantuan secara sosial untuk meringankan beban manusia lain merupakan tindakan yang mulia. Pengabdian masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan positif. Dengan melakukan kegiatan positif, diharapkan pengabdian masyarakat menjadi awal proses menyambung tali silaturahmi dan menambah jumlah saudara. Mahasiswa memiliki peran penting dalam kehidupan sosial bermasyarakat, penting untuk dapat bersosialisasi secara aktif dengan harapan mengetahui lebih mendalam tentang kebutuhan sebenarnya dari masyarakat.

Umumnya, pengabdian masyarakat menjadi program yang dirancang oleh universitas untuk dapat memberikan dampak dan kontribusi positif secara nyata bagi masyarakat bangsa Indonesia. Universitas tidak hanya sebagai sarana pembelajaran, tetapi dapat mengembangkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Sebagai bagian dari salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengabdian menjadi tanggung jawab yang perlu dilaksanakan secara efektif. “Terdapat 4 kegiatan penting bagi Universitas Islam Indonesia, pertama adalah kegiatan pendidikan dan pengajaran, yang kedua kegiatan penelitian, ketiga pengabdian masyarakat, dan terakhir dakwah islamiah,” ujar Dwipraptono Agus Hardjito, Dr., M.Si.

Selasa, 22 Desember 2020, Program Studi Magister dan Doktor (PMD) Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE UII) menggelar kegiatan pengabdian sosial kepada masyarakat. Program studi meliputi Program Doktor Ilmu Ekonomi, Magister Akuntansi, Magister Ekonomi dan Keuangan, dan Magister Manajemen. Selain pendidikan dan perkuliahan, kegiatan pengabdian ini merupakan salah satu program rutin yang diselenggarakan.  Kegiatan pengabdian sosial masyarakat berlokasi di Desa Sendangarum, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Dengan koordinator oleh Umi Sulistiyanti, SE., M.Acc, Ak. selaku dosen Program Akuntansi. Meskipun pandemi masih berlangsung, ini tidak menjadi penghambat dalam melakukan pengabdian terhadap masyarakat. Program Studi Magister dan Doktor berupaya agar kegiatan dapat terbangun secara optimal dan tetap melakukan pembatasan kerumunan dan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya, Dwipraptono Agus Hardjito, Dr., M.Si. selaku dosen Program Manajemen memaparkan bahwa selain melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, kegiatan ini juga tentu melakukan dakwah islami, tujuan utama kegiatan ini adalah bersilaturahmi yang merupakan ibadah yang sangat mulia, mudah dan membawa berkah. Hasil yang diharapkan dengan adanya pengabdian kepada masyarakat dapat memupuk sebuah kecintaan terhadap sesama manusia. Tentu dikala pandemi seperti sekarang ini, peran gotong royong sangat diperlukan. Salah satu ciri khas yang melekat pada masyarakat Indonesia dan tidak dapat dihilangkan yaitu semangat gotong royong dalam membantu sesama. (KYK/AAP)

Program Studi Magister dan Doktor Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menyelenggarakan webinar terkait Penulisan Artikel Ilmiah Program Magister dan Doktor Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII melalui kanal Zoom. Webinar kali ini diselenggarakan pada Rabu (9/12). Menghadirkan Prof. Dr. Abdul Ghafar Ismail dari Universiti Islam Malaysia dan Prof. Dr. Jaka Sriyana dari Universitas Islam Indonesia serta Drs. Achmad Tohirin M.A. sebagai pembicara.

Dalam sambutannya, Drs. Achmad Tohirin M.A. menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan webinar kali ini tidak lain yaitu untuk memfasilitasi mahasiswa agar dapat menjadi scholar yang memiliki bahasa tersendiri dalam hal komunikasi tulisan. Salah satunya adalah artikel ilmiah , sehingga mahasiswa program Magister dan Doktor Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII mampu menguasainya dengan baik.

Dalam penyampaian materi oleh Prof. Dr. Abdul Ghafar Ismail, beliau menjelaskan terkait metode Systematic Literature Review (SLR)“Metode SLR digunakan untuk mengidentifikasi, mengkaji, mengevaluasi, dan menafsirkan semua penelitian yang tersedia dengan bidang topik fenomena yang menarik, dengan pertanyaan penelitian tertentu yang relevan,” ujar Abdul Ghafar Ismail.

Menurut Abdul Ghafar Ismail, terdapat lima kriteria penilaian literatur. Diantaranya yaitu Theory, Methodology and Methods, Analysis, Relevance, dan ContributionSetiap kriteria memiliki penilaian yang berbeda, Theory didasarkan pada literature review yang baik, Methodology and Methods didasarkan pada penjelasan yang jelas dan record yang baik untuk Audit Trail, Analysis didasarkan pada sampel data yang memadai dan mendukung argumen dengan baik, Relevance didasarkan pada integrasi temuan, teori, dan metode. Serta yang terakhir adalah Contribution yang berdasarkan pada kontribusi yang baik terhadap Body of Knowledge.

“Jangan mengubah fokus review anda hanya karena anda menemukan beberapa paper yang dinilai sangat berguna dan menarik di area fokus alternatif. Tetap fokus dan pertahankan fokus anda, sehingga anda tidak terdistraksi oleh hal-hal yang dianggap menarik, tetapi periferal, ” ucapnya membagikan strategi.

Senada dengan hal tersebut, Prof. Dr. Jaka Sriyana juga memaparkan beberapa hal terkait klasifikasi jurnal ilmiah, penyiapan manuskrip, struktur artikel ilmiah, etika penulisan karya ilmiah dan publikasi, serta rambu-rambu dalam artikel ilmiah.

Dengan diselenggarakannya webinar pelatihan penulisan artikel ilmiah ini, diharapkan mampu membantu mahasiswa program Magister dan Doktor untuk menguasai keterampilan dalam menulis artikel ilmiah serta publikasi jurnal. (NFF/MRF )

Senin (07/12), Program Magister dan Doktor Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menyelenggarakan serial webinar yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube dan Zoom. Dengan topik “Audit Forensik”, mengulik bersama mengenai kerangka litigasi dan pemberian keterangan ahli atas perhitungan kerugian keuangan negara dengan pembicara seorang praktisi LSP Audit Forensik, Mulia Ardi, S.E., Ak., MM., CFrA dan Dr. Mudzakkir, S.H., M.H. yang merupakan seorang dosen Fakultas Hukum UII.

Korupsi sudah menjadi rahasia publik bagi orang Indonesia, beberapa waktu lalu dua menteri sekaligus terseret kasus korupsi. Hal inilah yang menjadikan webinar kali ini sangat menarik untuk dikulik bersama. Praktisi Lembaga Sertifikasi Profesi Audit Forensik (LSP-AF) ahli level 7 menjelaskan mengenai Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), bahwa kerugian keuangan negara yang dimaksudkan merupakan kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk.

Sesuai dengan putusan MK No.31/PUU-X/2012 bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya dapat berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pembuktian suatu tindak pidana korupsi, melainkan dapat juga berkoordinasi dengan instansi lain, misalnya dengan mengundang ahli atau dengan meminta bahan dari inspektorat jenderal atau badan yang mempunyai fungsi yang sama dengan itu dari masing-masing instansi pemerintah.

“Dinyatakan kerugian pada keuangan negara, apabila sudah ditemukan hasil auditnya oleh instansi yang berwenang (Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujar seorang auditor forensik sekaligus dosen Magister Akuntansi FEB Universitas Trisakti.

Audit investigatif memiliki ciri khusus dari cara mengerjakannya dan cara pemeriksaanya, audit ini masuk dalam kategori pemeriksaan kecurangan atau fraud audit. Fraud audit merupakan gabungan antara audit forensik dengan teknik internal audit untuk mendapatkan hasil investigasi yang menyeluruh. Kemudian dengan adanya kerugian negara pada sebuah perkara dan besaran nilai kerugian merupakan hal yang sangat krusial, sehingga tindak pidana korupsi dinyatakan dari kerugian negara.

“Korupsi itu musabab dari segala sebab, gaji besar korupsi juga besar, gaji kecil korupsi juga kecil,” ujar pakar hukum pidana sekaligus alumni FH UII.

Kemudian beliau memaparkan, “Pemberantasan korupsi harus dari sebabnya bukan dari akibatnya. Namun, yang kita jumpai sekarang hanya diberantas dari akibatnya, sebabnya tidak pernah disentuh. Padahal itulah sumbernya korupsi,” (AAP/NAP)

Improvement Success Planning Ideas Research

 

Pembelajaran dengan metode studi kasus dianggap dapat membantu dosen dan mahasiswa saat pembelajaran agar lebih mudah dalam memahami teori-teori yang akan diimplementasikan. Oleh karena itu, Program Magister Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menyelenggarakan workshop tentang pembelajaran dengan metode kasus (5/12). Acara ini dibersamai oleh narasumber yaitu Aries Heru Prasetyo, SE., MM., Ph.D, CER, CAC, dosen senior PPM School of Management (PPM SoM), dan dipandu oleh RR. Ratna Roostika, S.E., MAC., Ph.D, selaku moderator, serta dihadiri oleh seluruh dosen Sarjana dan Magister Manajemen FBE UII.

Dwipraptono Agus Hardjito, Dr., M.Si., selaku Kepala Program Studi Magister Manajemen FBE UII, dalam sambutannya menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini, “Pembelajaran dengan metode kasus di FBE UII sangatlah diperlukan, karena dengan belajar kasus dalam organisasi atau perusahaan maka kita akan lebih memahami apa yang harus dilakukandi dalam perusahaan”.

“Pembelajaran dalam sebuah kasus bisa melihat sisi positif dan negatif yang terjadi dan tentunya pembelajaran akan dibangun dengan baik,” jelas Aries Heru Prasetyo. Menurut pengalaman beliau, metode pembelajaran studi kasus dapat digunakan sebagai pengantar agar mahasiswa yang belum memiliki pengalaman kerja di perusahaan untuk mengetahui realitas bisnis melalui studi kasus sehingga mereka dapat mengimplementasikan solusi berbasis teori secara tepat.

Aries berpendapat, “Dengan  menggunakan kasus, kita selaku dosen bisa membantu mempercepat mahasiswa untuk belajar ilmu dan mempraktikannya di dunia nyata dengan realisasi di perusahaan”. Didukung oleh penyataan beliau, “Kasus membuat orang belajar terus”. Selain itu, studi kasus juga bisa ditawarkan ke perusahaan untuk keperluan memperoleh pengetahuan dalam proses kenaikan jabatan.

Setiap kasus tentu memiliki ciri khas masing-masing dalam penulisannya. Aries Heru Prasetyo menyampaikan, “Saya belajar penulisan kasus yang berbeda di Indonesia, dimana kita belajar lebih dalam dalam penulisan kasus dengan standar Harvard University yang dibumbui cerita khas kasus Indonesia yang sedikit hiburan yang didukung oleh teori agar mahasiswa mampu membacanya dengan mudah”. Beliau menambahkan, hal tersebut dapat didukung dengan praktek langsung dengan bermain peran saat di kelas agar mahasiswa masuk secara langsung menjadi pihak dalam kasus yang dibahas.

Penulisan studi kasus oleh mahasiswa yang dibimbing oleh dosen menjadi salah satu nilai lebih dalam pembelajaran di tingkat Magister Manajemen. Aries Heru Prasetyo menambahkan bahwa dosen perlu memahami kategori penulisan kasus yang ingin dibahas, dimana setiap kategori tentunya memiliki tahapannya masing-masing dengan penyesuaian yang lebih kompleks untuk tujuan penulisannya.

“Pembelajaran dengan metode studi kasus dapat memberikan pengalaman kepada mahasiswa khususnya dalam proses penyelesaian masalah atau problem solving,” ujar Aries Heru Prasetyo meyimpulkan pembahasan. (BIL/LZ)

A stack of five rows of coins with graph dark blue background.

Terhitung sejak Maret 2020, telah sembilan bulan lamanya Indonesia terdampak pandemi Covid-19. Dampak dari krisis kesehatan ini juga dirasakan oleh sektor perbankan dan keuangan mikro. Selaku moderator serial webinar, Dr. Eko Atmadji S.E., M.Ec mengatakan, “Bank saat ini mengkaji strategi karena pada masa pandemi terjadi kontraksi yang sangat besar di setiap kuarter”. Inilah yang melatarbelakangi diadakannya serial webinar yang bertema “Tantangan Perbankan dan Keuangan Mikro Syariah di Masa Pandemi”, dengan pembicara Dr. Ahmad Soekro Tratmono, seorang Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bidang Pengawasan Perbankan IV.

Di tahun yang berbeda ini memberi dampak pada sektor jasa keuangan, OJK sebagai pengawas dan regulator bertugas untuk menjaga sektor keuangan dapat bertahan dan memberikan yang terbaik untuk nasabah di sektor keuangan. OJK mengambil satu kebijakan yaitu melakukan pendekatan dini yang membolehkan bank – bank melakukan restrukturisasi pendanaan atau kredit, dengan tujuan agar usaha nasabah tetap berjalan. Hal ini sudah dilakukan selama satu tahun dan telah diperpanjang. Selain itu, hal ini dilakukan untuk memberikan ruang gerak kepada nasabah.

Pada perbankan syariah, terdapat banyak sekali macam keuangan syariah, kinerja perbankan syariah juga memiliki karakter di Indonesia dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sama seperti bank konvensional. Bank syariah berperan penting bagi Indonesia. Diketahui pada September 2020, terdapat 8,28% DPK (Dana Pihak Ketiga) dan pendanaan 5,35% PYD (Dana yang Disalurkan). Dengan ini, maka bank syariah di Indonesia telah menempati posisi ke-4 dari Global Islamic Economy Indicator Score Rank.

Ahmad Soekro Tratmono menjelaskan, “Operasional jasa keuangan syariah harus berinovasi untuk bisa terdepan dalam pelayanan berbasis digital. Kemudian juga harus mampu melayani ekosistem keuangan syariah, sehingga diperlukan dukungan induk usaha melalui konsep platform sharing”.

Adapun Bank Wakaf Mikro (BMW) yang merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang mana telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuan lembaga ini yaitu menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal. Tidak hanya itu, Bank Wakaf Mikro juga berperan untuk memberdayakan komunitas di sekitar pesantren dengan pola pendampingan pesantren yang terletak di wilayah pedesaan.

Kehadiran Bank Wakaf Mikro (BMW) telah mampu meningkatkan akses masyarakat unbankable di sekitar pesantren terhadap keuangan formal sehingga dapat membantu masyarakat dalam lepas dari keuangan non-tunai. Bank mikro juga mempunyai pengembangan dan adaptasi tersendiri di masa pandemi yaitu “BMW Mobile” yaitu aplikasi digital nasabah untuk kegiatan secara online berbasis digital yang digunakan untuk melakukan transaksi, cek saldo, melihat riwayat mutasi dari transaksi, dropping pembiayaan,  pembayaran, pembelian, dan transfer. (DIN/DHK)

Perpajakan Indonesia merupakan salah satu sumber pendapatan Indonesia. Saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengesahkan naskah RUU Omnibus Law Perpajakan ke dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap dapat menjadi solusi akan kondisi ekonomi Indonesia. Pengesahan tersebut memberikan dampak terhadap perpajakan internasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pembahasan tersebut yang melatarbelakangi Program Magister dan Doktor Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menggelar serial webinar #2 yang bertajuk “Dampak Omnibus Law Terhadap Perpajakan Internasional”. Serial webinar pada kali ini dibersamai oleh moderator Hersona Bangun, SH., SE., Ak., BKP., M.Ak., CLA., Asean CPA selaku Konsultan Pajak HTC Training & Consulting serta narasumber Prof.Dr.P.M. John L Hutagol, M.Ec. (Acc)., M.Ec (Hons)., Ak.,CA selaku Direktur Perpajakan Internasional pada Selasa (1/12).

Direktur Perpajakan Internasional, Prof. Dr.P.M. John L Hutagol, M.Ec. (Acc)., M.Ec., (Hons)., Ak., CA menyebutkan bahwa semakin banyak insentif pajak yang digunakan wajib pajak diharapkan dapat mengalami pertumbuhan ekonomi di tahun 2021. John juga menjelaskan bahwa pemerintah dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 telah menetapkan untuk melanjutkan program ekonomi nasional dengan mengalokasikan anggaran ke berbagai sektor khususnya sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Program ekonomi nasional bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan para pelaku usaha dapat ekonomi dalam menjalankan usahanya ditengah tekanan dampak Covid-19.

Selain itu, John menyebutkan beberapa insentif dan fasilitas perpajakan yang tersedia sampai Desember 2020 antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi pegawai yang bekerja pada pemberi kerja dalam 1189 jenis industri tertentu, kemudian PPh final ditanggung pemerintah bagi usaha UMKM, pembebasan PPh pasal 22 impor bagi usaha di 721 sektor serta pengurangan besarnya angsuran PPh pasal 25. “Pemerintah memberikan keringanan untuk membantu likuiditas dari wajib pajak dan fasilitas kemudahan pemberian restitusi kepada pengusaha kena pajak dengan resiko yang rendah,” jelas John.

“Dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan memberikan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) dalam menanggulangi pandemi serta pemerintah menurunkan tarif untuk PPh badan secara gradual hingga tahun 2022,” tutur John.

“Saat ini Pemerintah sangat fokus dan berupaya terhadap stabilitas pemulihan ekonomi secara nasional hingga bisa dikembalikan seperti semula,” ujar Hersona selaku moderator memberikan kesimpulan yang menarik di penghujung acara. (ATE/DH)

Industri saat ini tengah berkembang pesat hampir di seluruh penjuru dunia. Perkembangan tersebut juga diikuti dengan berbagai bentuk perubahan, sehingga perusahaan harus selalu tanggap untuk menyikapinya. Menghadapi perubahan yang terjadi begitu cepat dalam industri maka people, process, and technology menjadi sangat penting untuk di-manage dalam perusahaan.

Rabu (25/11) Program Studi Magister Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menggelar serial webinar yang bertajuk Process, People, and Technology In The Value Chain. Serial webinar kali ini dibersamai oleh moderator Dr. Dessy Isfianadewi M.M., Dosen FBE UII, serta narasumber Dino Dinarga S.E., MBA., M.Sc., Global Operation Strategy and Program Adiddas (Germany). 

Pada saat ini perubahaan yang terus menerus terjadi membuat perusahaan harus berusaha menyesuaikan diri untuk membuat suatu perubahan. Diperlukan strategi secara cepat dan tepat untuk menghadapi perkembangan teknologi dan kompetisi yang semakin berat.

Dalam melakukan perubahan kita memerlukan suatu strategi, dimana untuk mengimplementasikannya diperlukan suatu transformasi, inovasi, dan improvisasi. “Untuk mengimplementasikan suatu strategi kita membutuhkan adanya transformasi, inovasi dan improvisasi,” tutur Dino.

Pembuatan strategi untuk membuat suatu perubahan harus memperhatikan dan melibatkan people, process, and technology. Dalam menangani tiga hal tersebut diperlukan porsi konsentrasi yang seimbang. People adalah orang yang melakukan tugas dan memiliki efek paling besar untuk perubahan. Namun, dalam penanganannya merupakan yang paling berat. Hal ini karena adanya budaya dan regulasi yang berbeda di setiap negara sehingga diperlukan penyesuaian.

“Dari tiga hal ini (people, process, and technology) semuanya harus diberikan konsentrasi yang seimbang. Sebenarnya people merupakan unsur yang sangat sulit penanganannya karena adanya budaya dan regulasi yang berbeda-beda. Namun, banyak orang yang malah menaruh konsentrasi lebih pada proses dan teknologi,” jelas Dino.

Senada dengan itu Dino turut menegaskan bahwa “Proses dan teknologi adalah unsur yang paling mudah untuk diubah, tetapi sayangnya banyak orang menaruh konsentrasi lebih di dua hal ini.  Walaupun akhirnya jika saya lihat hal yang paling perlu di-manage adalah people”.

“Sehingga pada intinya adalah keseimbangan antara people, process, dan technology. Walaupun teknologi sangat cepat berubah, sedangkan tidak mudah untuk mengubah people,” sambungnya.

Oleh karena itu, “Mengapa kita tidak mampu mengimplementasikan teknologi yang begitu cepat perubahannya, karena kita sebagai people belum siap atau belum dipersiapkan untuk mencapai proses tersebut dan menggunakan tools (teknologi) sebaik-baiknya,” ujar Dr. Dessy Isfianadewi M.M selaku moderator memberikan kesimpulan menarik di penghujung acara ini. (ERF/ARS)

Investasi pada saat ini sudah menjadi hal yang sangat krusial untuk diketahui, budaya menabung saham sekarang adalah trend di kalangan anak muda dan bahkan hal tersebut sudah tidak tabu lagi untuk dipelajari dan sering sekali banyaknya kampanye mengenai ajakan untuk membeli saham yang marak dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jurusan Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) Nurfauziah, Dra., MM., CFP., QWP. dalam sambutannya pada webinar Current Issue Discussion yang diselenggarakan oleh Program Studi Manajemen Program Magister (MM) FBE UII, Sabtu (31/10). Dalam diskusi ini, ada tiga topik yang dibahas yaitu peluang investasi pasar modal pascapandemi Covid-19, mencari strategi jitu untuk investasi, dan peran milenial dalam menyongsong kebangkitan investasi di Indonesia.

Di saat yang sama, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Arief Rahman, SE., M.Com., Ph.D. dalam sambutannya, menyampaikan bahwa investasi dapat berpengaruh dalam kehidupan, baik di masa sekarang atau di masa yang akan datang. “Iklim investasi saham sedang penuh ketidakpastian karena pandemi yang sedang terjadi  diharapkan akan segera pulih kembali, pemerintah telah mengampanyekan kepada masyarakat untuk membelanjakan apa yang dipunyai untuk bisa menggerakkan perekonomian dan membangunkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia”, terang Arief. Menurutnya, investasi dalam masa yang penuh dengan ketidakpastian ini haruslah penuh dengan perencanaan yang matang dan strategi yang sangat hati-hati. “Sekarang telah banyak sekali kesempatan investasi yang terbuka lebar namun kita juga berhadapan dengan situasi dimana perubahan sangat cepat sekali”, ungkapnya.

Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Yogyakarta, Irfan Noor Riza menyampaikan bahwa berpikir positif merupakan salah satu kunci dalam keberhasilan investasi. “Jika dikaitkan dengan pandemi Covid-19 hal ini merupakan salah satu penyebab bertambahnya kekhawatiran, sehingga hal ini menyebabkan semakin menurunnya tingkat investasi”, jelas Irfan. Seperti yang diketahui bahwa permasalahan ini juga terjadi di seluruh dunia. “Hal ini menyebabkan anjloknya perekonomian di banyak negara”, lanjutnya.

Dalam menanggapi permasalahan ini, pemerintah dengan realisasi anggaran pemulihan ekonomi  pada September 2020 mencapai 43.80% atau di angka 304,6 triliun, memprediksikan bahwa perekonomian di Indonesia akan melesat dengan cepat pada tahun 2021. “Saat ini, Indonesia ibarat anak panah yang ditarik dari busurnya, kita mundur beberapa saat ke belakang tapi pada saat anak panah dilepaskan dapat melesat dengan cepat,” ujar Irfan. Selain itu, beliau juga menyampaikan agar masyarakat Indonesia mampu menjadi pemilik perusahaan dengan cara membeli saham perusahaan di bursa. Hal ini didorong, dengan alasan masyarakat yang cenderung konsumtif terhadap produk-produk perusahaan namun tidak pernah berpikir untuk memiliki perusahaan yang mereka konsumsi produknya. “Saya mengajak semua pihak untuk membeli Indonesia, agar keuntungan berinvestasi di pasar modal Indonesia menjadi milik masyarakat Indonesia, bukan menjadi keuntungan investor asing”, pungkasnya.

Meski saat ini bursa saham sedang lesu akibat pandemi Covid-19, namun peluang berinvestasi di pasar modal masih memiliki prospek yang cerah dalam jangka panjang, meskipun ditengah tekanan ekonomi akibat pandemi. Kondisi ini bisa dimanfaatkan investor pemula untuk masuk ke pasar modal. Pengamat Ekonomi dan Praktisi Pasar Modal, Patricia Marianne Sumampow menyampaikan bahwa seorang investor harus cermat menemukan peluang dalam kondisi apapun. “Di masa pandemi, industri telekomunikasi dan komoditas penyedia baterai listrik, yakni nikel tumbuh pesat akibat penerapan teknologi digital yang meningkat di masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas, sehingga investasi pada dua sektor ini menjadi sangat menguntungkan dengan harga yang saham yang terus meningkat”, terang Patricia.

Pada kesempatan ini, Ketua Program Studi Manajemen Program Magister, Dr. Dwipraptono Agus Harjito, M.Si. mengajak para peserta yang mayoritas merupakan kaum Milenial untuk berinvestasi sebagai upaya untuk memulihkan dan membangkitkan ekonomi di Indonesia pascapandemi. “Pada momen ini, saya mengajak para Milenial untuk berinvestasi pada berbagai instrumen, termasuk di pasar modal”, ajak Dwipraptono. Menurutnya, Kaum Milenial yang jumlahnya lebih dari separuh penduduk usia produktif di Indonesia merupakan kekuatan yang sangat potensial untuk memulihkan dan membangkitkan perekonomian, tidak hanya melalui aktivitas konsumsi, tetapi juga melalui investasi. “Peningkatan minat investasi pada kaum muda merupakan sinyal positif dalam rangka meningkatkan jumlah investor di Indonesia dan di saat yang sama diharapkan mereka semakin mampu memanfaatkan uangnya aguna memberikan feedback yang positif melalui investasi di pasar modal”, pungkasnya. (FN/AAR/BZD)

Dunia sudah banyak mengalami perubahan pada era digital yang disebut dengan revolusi industri 4.0. Bisnis apapun di era digital ini sudah banyak berubah. Oleh karena itu, ke depannya orang-orang yang berfikir kreatiflah yang akan menang.

Seperti disampaikan Ir. Hawari Nasution Tandjaya, MM ketika menyampaikan materi “Tantangan dan Peluang Bisnis di Era Digital” pada Orientasi Studi dan Kuliah Perdana Program Magister dan Doktor FE UII. Acara tersebut diselenggarakan di Kampus FE UII pada Sabtu (19/1). Kuliah perdana ini merupakan awal dari kegiatan akademik program doktor dan magister semester genap 2018/2019 di FE UII.

Hawari Nasution mengajak seluruh mahasiswa/mahasiswi baru program Pascasarjana untuk berfikir kreatif. “Jangan sampai kemajuan teknologi yang ada pada era sekarang ini mematikan pola pikir seperti banyaknya plagiarisme akibat semakin mudahnya dalam mendapatkan suatu artikel atau informasi”, pesannya.

Mahasiswa pascasarjana yang diterima pada semester ini berjumlah 98 mahasiswa dari program studi Magister Manajemen, Magister Akuntansi, Magister Ekonomi dan Keuangan, dan Doktor Imu Ekonomi.

Sementara, Ketua penyelenggara Dr. D. Agus Harjito, M.Si mengatakan bahwa mahasiswa baru yang diterima pada program pascasarjana ini sudah melalui berbagai tahap seleksi mulai dari tes potensi akademik dan evaluasi. Program pascasarjana FE UII memiliki program yang bertujuan untuk meningkatkan softskill mahasiswa.

“Untuk mengawali kuliah ini terdapat program Behavior, Modelling for Learning untuk meningkatkan kemampuan softskill mahasiswa” pungkasnya.

Sedangkan Dekan FE UII Jaka Sriyana, SE., M.Si., Ph.D menuturkan program Pascasarjana FE UII sudah melakukan berbagai macam kerjasama untuk meningkatkan kualitas akademik mahasiswanya. “Kerjasama-kerjasama yang dilakukan di pascasarjana FE UII yaitu kesempatan dual degree di program Magister Akuntansi”, ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan penyematan jas almamater kepada perwakilan mahasiswa program Pascasarjana FE UII yang didampingi oleh ketua penyelenggara. Para peserta begitu antusias dalam mengikuti kuliah umum ini yang ditandai banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta kuliah umum. (AR/ESP)

Walaupun market share keuangan syariah Indonesia masih dibawah 10% dan dikatakan masih cukup lemah, Indonesia bisa dikatakan negara yang memiliki lembaga syariah yang cukup banyak. Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ilmu ekonomi syariah.  Oleh karena itu perlu penanganan sistematis dan serius untuk mengembangkan keuangan syariah di Indonesia. Selain itu, Ekonomi syariah juga menjadi ladang amal saat kita berkontribusi mengembangkan ilmu yang telah hadir secara resmi lebih dari dua dasawarsa silam ini. Hal itulah yang disampaikan oleh Wakil Dekan Fakultas Ekonomi UII Bidang Sumber Daya, Arief Rahman, SE., M.Com., Ph.D. ketika memberi sambutan saat acara Public Hearing yang bertemakan “Masterplan Ekonomi Syariah” di ruang P1/2 Fakultas Ekonomi UII.

Prof. Abdul Ghafar Ismail sebagai salah satu pembicara pada acara hari ini (26/12) sekaligus pakar ekonomi syariah internasional bertutur bahwa peningkatan jumlah populasi muslim dunia 1,84 Milyar pada tahun 2017. Hal ini merupakan kabar baik dalam meningkatkan sektor halal industri di dunia. Posisi Indonesia sendiri dalam penerapan ekonomi syariah global cukup potensial. Indonesia merupakan konsumen terbesar di dunia namun bukan produsen utama.

“Potensi Indonesia besar, namun baru konsumsinya saja yang besar”

Namun untuk menghadapi kenyataan itu, dari data yang ada, industri makanan dan minuman memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena Indonesia memiliki infrastruktur memadai serta nilai ekspor besar. Oleh karena itu, dalam masterplan sektor ini akan dijadikan sebagai prioritas. Namun ada empat sektor Industri halal lain yang dapat dikembangkan di Indonesia. Empat sektor itu adalah pariwisata, kosmetik dan obat-obatan serta tekstil.

Tak lupa, halal value chain juga penting dalam konteks ini. Tujuannya adalah untuk menaikkan peringkat Indonesia menjadi tiga besar. Ada beberapa strategi untuk mencapai target tersebut, yaitu konsolidasi pasar dalam negeri, memperkuat dan meningkatkan efektivitas institusi terkait halal industri serta meningkatkan jangkauan dan efektivitas. Itulah yang disampaikan oleh Muhammad Abdul Ghoni

Ada beberapa catatan masterplan yang dituturkan Achmad Tohirin, yaitu bukan hanya produk halal saja yang dikembangkan, nanum juga toyib. Selain itu berdasar riset yang telah dilakukan menunjukan bahwa pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah masih sangat rendah. Bahkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai riba, gharar dan maysir. Hal itu merupakan PR besar untuk menyosialisasikan tentang ekonomi syariah ke masyarakat sebelum memantapkan masterplan lima tahun mendatang. Selain itu tentang industry keuangan syariah sendiri, perkembangan perbankan dan keuangan syariah yang menuntut adanya terobosan baru dan perlunya tinjauan ulang atas bentuk keembagaan bank syariah. sebenarnya potensi yang kita punya dalam keuangan syariah cukup besar namunperlu adanya pembenahan kelembagaan dan pembenahan regulasi.

Industri halal akan menjadi master dalam perekonomian dunia dalam waktu dekat. Oleh karena itu hal ini menjadi tantangan kita untuk ikut ambil bagian dalam berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah. Ekonomi syariah memang memberi maslahah yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia. Harapan kedepannya, Kegiatan Public Hearing ini bukanlah satu-satunya kesempatan kita berkontribusi dalam megembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Selain belajar, ekonomi syariah juga menjadi ladang amal yang sangat luas jika kita mengimplementasikannya dengan benar di kehidupan sehari-hari.