Islam dengan segala aturan syariahnya pada dasarnya bertujuan menjamin lima hal pokok dalam kehidupan manusia. Kelima tujuan yang sering disebut dengan Maqasid al-Shariatersebut yaitu agama, kehidupan, keturunan, intelektualitas, dan kepemilikan individu. Di era modern, kelima tujuan ini kembali diterjemahkan oleh para cendekiawan Muslim dalam berbagai bidang. Salah satunya adalah dalam bidang pembangunan sosial-ekonomi. Hal ini dipandang penting guna mengangkat derajat kesejahteraan komunitas Muslim di berbagai negara yang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan. Indeks pembangunan sosial ekonomi berbasis Maqasid al-Sharia dianggap lebih cocok dalam menjawab tantangan di tengah komunitas Muslim.
Seperti tergambar dalam acara Workshop Tematik Internasional yang mengangkat tema“Developing a Framework for Maqasid al-Sharia Based Index of Socio-Economic Development”yang diadakan di Gedung Perpustakaan Terpadu UII, Kamis (26/6). Workshop ini terselenggara atas kerjasama Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi (FE) UII dan dua institusi internasional, yaitu Islamic Research and Training Institute (IRTI) dan Islamic Development Bank (IDB). Workshop juga dihadiri oleh pakar ekonomi Islam lintas negara, seperti dari Indonesia, Malaysia, Norwegia, Arab Saudi, dan Pakistan. Mereka memberikan kontribusi pemikirannya lewat makalah yang kemudian dipresentasikan di hadapan peserta lain. Di akhir acara, panitia akan merumuskan hasil pemikiran dan diskusi yang diharapkan dapat memberi kontribusi bagi pengembangan indeks pembangunan sosial ekonomi berbasis Maqasid al-Sharia.
Ketua Panitia Workshop, Dr. Ahmad Tohirin, MA mengatakan bahwa penyelenggaraan workshop berhasil mengundang antusiasme para pemerhati ekonomi Islam yang berasal dari berbagai institusi pendidikan dan bisnis. Tingginya antusiasme terlihat dari banyaknya makalah yang masuk kepada panitia, sampai akhirnya diseleksi secara ketat hingga tinggal menyisakan 20 makalah terbaik.
Sementara Prof. Dr. Salman Syed Ali, peneliti senior IRTI asal Pakistan menyampaikan bahwa komunitas Muslim memang harus berupaya keras mengembangkan indeks pembangunan sosial ekonomi berbasis Maqasid al-Sharia. Hal ini menurutnya sangat penting sebagai bentuk evaluasi dan masukan kepada pembuat kebijakan.
Senada Wakil Rektor I UII. Dr. Ing. Ilya Maharika, MA, IAI menggarisbawahi bahwa upaya ini bukanlah perkara yang mudah, karena menyangkut arsitektur sistem finansial dunia. “Kita selalu dihadapkan pada tantangan yang konstan bagaimana mewujudkan distribusi kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi masyarakat, khususnya komunitas Muslim. Saya berharap workshop ini dapat benar-benar memberikan ide yang mencerahkan dan kontributif bagi perekonomian dunia”, tandasnya.

Hari Rabu (16/7), bertempat di Gedung Prof. Dr. Ace Partadiredja, Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia telah melaksanakan pemilihan sekretaris program untuk semua Program di tingkat Fakultas. Pe
Djati menjelaskan bahwa hasil pemungutan suara tersebut akan dikirimkan ke universitas. Menurutnya, hingga saat ini belum ada kepastian kapan pelantikan Ketua Program dan Sekretaris Program terpilih pada masing-masing program akan dilantik, namun demikian diyakini Ketua Program dan Sekretaris Program terpilih akan dilantik oleh Rektor pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1435 H, yakni sekitar bulan Agustus untuk menjalankan amanah selama empat tahun yang akan datang.
Keberadaan akuntan publik saat ini telah menjadi sebuah keniscaayaan, dimana hampir disemua bentuk aktivitas membutuhkannya. Kondisi ini sangat terbalik bila melihat bagaimana masih terbatasnya jumlah akuntan publik di Indonesia, begitu juga dengan keberadaan kantor akuntan publik yang jumlahnya juga masih sangatlah kecil.
Senada, Ketua IAPI Tarko Sunaryo, CPA., mengatakan keberadaan profesi akuntan publik sangatlah penting dan bahkan menurutnya haruslah ada. Di Indonesia sendiri mulai dari Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, Pemilihan Kepala Daerah sampai dengan emiten memerlukan jasa dari profesi akuntan publik. Kebutuhan akan keberadaan profesi akuntan publik yang begitu besar menurutnya merupakan peluang, terlebih akan diberlakukannya Asean Economic Community sehingga pasar juga semakin luas.
Sebagian orang menganggap bahwa Piagam Madinah merupakan salah satu konstitusi yang pertama ditulis di dunia yaitu pada abad ke-7. Namun sebenarnya di nusantara, ada konstitusi yang lebih tua yaitu pada jaman Kerajaan Kalingga yang dipimpin oleh Ratu Sima sekitar satu abad sebelum zaman Rasulullah. Kerajaan Kalingga mempunyai 172 pasal hukum yang sudah diterapkan guna mengatur hidup rakyatnya dengan baik. Hukum ini lalu dikembangkan pada zaman Singasari hingga zaman Majapahit menjadi 272 pasal. Demikian disampaikan Emha Ainun Najib dalam acara Maiyahan Bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng di Fakultas Ekonomi UII, dalam rangka Milad ke-71 UII, pada Jumat (20/6).
Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang tergabung dalam Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM), Fakultas Ekonomi (FE) UII berhasil memperoleh Juara 1 Kompetisi Pasar Modal tingkat Jateng-DIY. Dalam kompetisi yang digelar di Universitas Gajah Mada (UGM) pada tanggal 22-23 Mei tersebut, tim KSPM FE UII berhasil mengungguli 60 tim lain yang berasal dari perguruan tinggi wilayah Jateng-DIY. Beberapa perguruan tinggi tersebut, antara lain Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Atmajaya, dan perguruan tinggi lainnya.
Tim mahasiswa Prodi Akuntansi UII berhasil memenangkan Juara I ERP Simulation (ERPSIM) SAP Asia Pacific Japan Cup 2014. Di Singapura, 9 Juni 2014, tiga mahasiswa akuntansi Jozvandre Al Alif, Octano Selliandro dan Olivi Sabilla didampingi University Coach : Dra. Primanita, MBA, Ak, CA dan Noor Endah Cahyawati, SE, M.Si menerima tropi dari SAP University Competence Center Asia Pacific Japan – Queensland University of Technology (SAP UCC APJ – QUT). Tropi diberikan langsung oleh David Taylor, Manager SAP UCC APJ – QUT.