Layanan Administrasi Akademik

Temukan informasi dan layanan seputar kebutuhan kuliahmu di sini

Prosedur Kerja dan Instruksi Kerja (PK-IK) dapat dilihat di tautan ini: 👉 Prosedur Kerja 👉 Instruksi Kerja 

Perkuliahan

Ujian/Asesmen

TATA TERTIB PESERTA UJIAN

FAKULTAS BISNIS DAN EKONOMIKA

  1. Peserta ujian wajib hadir di ruang ujian 10 menit sebelum pelaksanaan ujian (perhatikan waktu dan sesi UTS, UAS dan Semester Antara).
  2. Peserta ujian wajib membawa Kartu Rencana Ujian (KRU) yang telah disahkan dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
  3. Peserta ujian yang tidak membawa KRU dapat menghubungi Divisi Akademik untuk proses cetak ulang KRU dengan membayar denda sebesar 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sesuai dengan SK. Rektor Nomor: 116/SK-REK/SP/II/2023 Tentang Tarif-tarif Pendapatan di Lingkungan UII.
  4. Peserta ujian wajib menggunakan pakaian yang sopan (tidak boleh memakai/menggunakan kaos tanpa kerah, pakaian ketat, sandal/sejenisnya, kacamata gelap, baju/celana robek-robek, memakai topi dan anting-anting bagi pria) dan dilarang merokok serta membawa senjata  tajam, barang terlarang lainnya di dalam ruang
  5. Peserta ujian menempati kursi ujian sesuai nomor urut/absen ujian yang ditempel di depan ruang ujian dan akan diatur oleh pengawas ujian.
  6. Peserta ujian yang datang terlambat lebih dari 30 Menit tidak diperkenankan mengikuti ujian.
  7. Peserta ujian diwajibkan membawa perlengkapan ujian (alat tulis, kalkulator, alas ujian dll) sendiri dan tidak diperbolehkan meminjam perlengkapan ujian selama ujian
  8. Peserta ujian tidak diperkenankan membawa buku catatan kuliah dan sejenisnya di dalam ruang ujian selama pelaksanaan ujian kecuali pada ujian-ujian yang bersifat Open Book (boleh buka buku).
  9. Tas/Buku/Catatan/Laptop/Notebook/Handphone/Smartwatch dan atau alat komunikasi lainnya wajib dikumpulkan di depan ruang ujian, kecuali mata ujian yang memberikan perkecualian atas larangan tersebut.
  10. Peserta ujian wajib mengisi presensi ujian dan menyerahkan lembar jawab ujian sebelum meninggalkan ruang ujian.
  11. Peserta ujian dilarang berbuat kecurangan, yaitu melakukan kerja sama, menyontek, berbicara/bertanya dengan peserta yang lain yang berakibat membuat kegaduhan dan perbuatan lainnya.
  12. Peserta ujian tidak diijinkan meninggalkan ruang ujian dengan alasan apapun sebelum 30 menit kecuali menyatakan mengundurkan diri dari pelaksanaan ujian;
  13. Peserta ujian dapat meninggalkan ruang ujian apabila ujian telah berlangsung 30 menit dan wajib menyerahkan semua berkas ujian kepada pengawas ujian (lembar jawaban yang diserahkan di luar ruang ujian dinyatakan tidak berlaku).
  14. Peserta ujian wajib meninggalkan ruang ujian sesuai dengan batas waktu pelaksanaan ujian yang telah ditentukan (pengawas diperbolehkan meninggalkan peserta ujian yang tidak segera menyerahkan lembar jawaban ujian setelah waktu ujian telah berakhir, dan lembar jawaban mahasiswa tersebut dinyatakan tidak berlaku).
  15. Khusus untuk ujian Take Home batas waktu pengumpulan lembar jawab 30 menit dari ketentuan yang diberlakukan, apabila peserta ujian mengumpulkan lembar jawab melebihi waktu yang telah ditentukan maka lembar jawab tidak diterima oleh pengawas.
  16. Peserta ujian yang melanggar Tata Tertib ini akan diberikan peringatan dan/atau ujian peserta yang bersangkutan dapat dinyatakan tidak berlaku dan ujiannya dianggap gugur.
  17. Selama ujian berlangsung peserta ujian wajib menjaga kebersihan dan kesopanan serta mengikuti seluruh tata tertib.

 

Skripsi, Tugas Akhir, dan Komprehensif

PENGUMUMAN UJIAN KOMPRE DAN SKRIPSI

Belum ada

Wisuda dan Alumni

Pendaftaran Wisuda

  1. Pendaftaran wisuda dilakukan setelah status mahasiswa berubah menjadi Lulus.
  2. Jika status sudah berganti menjadi Lulus, mahasiswa membayar tagihan ijazah yang muncul pada UIITagihan.
  3. Setelah dibayarkan, mahasiswa melakukan pendaftaran wisuda melalui aplikasi pada laman gateway.uii.ac.id menu UIILayanan » Akademik » Pendaftaran Wisuda dengan menggunakan login akun UII.
  4. Pastikan data yang diisi atau dipilih sudah sesuai, karena pendaftar tidak dapat melakukan perbaikan data kembali setelah pendaftaran wisuda dinyatakan lolos verifikasi.
  5. Pembayaran biaya wisuda dapat dilihat pada UIITagihan setelah pendaftar dinyatakan lolos verifikasi.

Informasi lengkap wisuda, lihat di sini 👉 Informasi Wisuda

Tenaga Kependidikan Divisi Akademik

  1. Edi Haryono
    (Kepala Divisi Akademik)
  2. Ahmad Budiharjo Yudhosugondo, S.E. 
    (Kepala Urusan Perkuliahan)
  3. Indranila Arsyanti, A.Md.
    (Kepala Urusan Asesmen Perkuliahan)
  4. Hammam Dwi Riyanto, S.Sos.
    (Kepala Urusan Data Akademik)

Anggota Staf:

  1. Adieb Abdul Haris Nasution, A.Md.
  2. Eddy Wahyono
  3. Edi Sigit Pramono
  4. Sariman, A.Md.
  5. Suci Nuraini, S.E.
  6. Tika Noor Afifah, S.I.Kom.
  7. Wahyudi
  8. Ulfida Aisya Laishela, S.P.
© Hak Cipta 2025 - Unit Humas & Kerja Sama Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII | Konten dimutakhirkan 18 November 2021