Memahami Akar Permasalahan Akuntabilitas Para Wakil Rakyat dalam Perspektif Akuntansi Forensik

Mungkin beberapa kalangan tidak terkejut tentang perilaku para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), setelah dipublikasikannya laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semeseter I Tahun 2015 atas 666 objek pemeriksaan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BPK menemukan dugaan kunjungan kerja fiktif anggota DPR yang berpotensi merugikan negara Rp 945 milyar, selain itu juga ditemukan adanya dugaan tiket pesawat fiktif senilai Rp 2,05 milyar.

Dosen Magister Akuntansi Universitas Islam Indonesia Hendi Yogi Prabowo, SE., M.ForAccy., Ph.d mengemukakan hal tersebut di kampus Pascasarjaan FE UII Condongcatur, Rabu (18/5). Menurutnya dari sudut pandang behavioral forensics yang merupakan bagian dari ilmu akuntansi forensik hal ini sering dipicu tiga faktor utama yaitu tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization) atau yang sering disebut sebagai fraud triangle.
Selain ketiga hal tersebut adanya perilaku narsisme juga dapat memicu hal tersebut, karena seseorang yang memiliki perilaku narsisme merasa dirinya menjadi pusat perhatian (authority), mengagumi diri sendiri secara berlebihan (self admiration), berhak dianggap lebih baik dari orang lain (superiority), dan berhak mendapatkan lebih banyak dari pada orang lain.
“Bagi seorang akuntansi forensik yang akan dilihat adalah ada tidaknya aturan detail mengenai hal itu,” jelasnya. Untuk memudahkan, Hendi manganalogikan dengan penggunaan mobil dinas pada libur hari raya, yang acapkali terjadi dan mengundang pro dan kontra, ia menyatakan hal itu salah, penyimpangan harus dilihat dengan ada tidaknya aturan detail yang mengaturnya. Selain ada aturan yang jelas ia menambahkan acapkali para ahli atau praktisi memberikan solusi dari segi teknis saja seperti mengubah aturan, mengubah sistem bahkan mengubah kelembagaan.
Hal-Hal teknis ini diakuinya tidak akan mudah untuk mengantisipasi atau menghilangkan penyimpangan yang terjadi di DPR, tapi bagi seorang akuntan forensik yang terbaik dilakukan adalah dengan mengubah mindset, mengubah perilaku.
Dengan merubah mindset atau perilaku seorang diharapkan kelak, mereka sadar bahwa mereka adalah pelayan masyarakat yang mempertanggungjawabkan segala tindakan dan perbuatannya kepada masyarakat juga.