Program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) FE UII Gelar Wisuda Angkatan V dan VI

Wisuda PPAK Progam Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) Fakultas Ekonomi Universitas islam Indonesia (FE UII) kembali meluluskan akuntan baru. Wisuda kali ini diikuti oleh 40 mahasiswa PPAk FE UII Angkatan V dan VI. Bertempat di Auditorium Gedung Prof. Ace Partadiredja, Fakultas Ekonomi (FE) UII, Condong Catur. Lulusan dengan IPK tertinggi dari Angkatan V diraih oleh Muamar Nur Khalid dengan IPK 3,92, sedangkan dari Angkatan VI diraih oleh Gladi Rosida, SE.,Ak., dengan IPK 3,81.

Rektor UII Dr. ir. Harsoyo, M.Sc. dalam sambutannya menyoroti pesatnya perkembangan perbankan syariah di Indonesia di mana semakin besar jumlah perbankan syariah maka semakin besar pula kebutuhan akan akuntan keuangan syariah.  “Profesi akuntansi merupakan profesi yang banyak dibutuhkan oleh hampir semua lini pekerjaan, tidak terkecuali juga pada perbankan syariah. Pesatnya perkembangan perbankan syariah ini tentunya berbanding lurus dengan kebutuhan pasar akan praktisi profesional, terutama kebutuhan untuk akuntansi keuangan syariah.”

Menyambut hal itu, UII sebagai salah satu universitas yang memperoleh ijin untuk menyelenggarakan pendidikan profesi akuntansi telah merancang kurikulum dan sistem pembelajaran yang berbeda dengan universitas lain. “Lulusan PPAk FE UII telah dibekali keahlian spesifik yaitu akuntansi keuangan syariah, sehingga selain menjadi akuntan profesional diharapkan lulusannya juga mampu menjawab kebutuhan permintaan terhadap akuntan pada perbankan syariah tersebut.” Demikian disampaikan Dr. Harsoyo

Sedangkan Dr. Kumala Hadi, Ak.,MS. Mewakili Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) berpesan agar setiap penyandang gelar profesi akuntan dapat menjadi seorang Chartered Accountant (CA) dengan memenuhi ketentuan-ketentuan kompetensi baik umum maupun khusus yang telah diatur, dengan demikian maka ia akan diakui sebagai akuntan handal dan terkemuka dengan kekuatan profesionalisme.

Dijelaskan Dr. Kumala, “Seorang CA harus memiliki kapabilitas dalam mengelola sistem pelaporan yang menghasilkan laporan keuangan dan laporan lainnya yang bernilai tinggi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola, etika profesional dan integritas. Di samping itu, CA juga dituntut memiliki kapabilitas dalam pengambilan keputusan bisnis dengan mempertimbangkan dinamika lingkungan bisnis global.”

Selain kompetensi-kompetensi tersebut, masih banyak kompetensi khusus lain yang ditentukan jika seseorang ingin diakui sebagai Chartered Accountant (CA), akuntan yang memilki integritas dan profesional. Namun jika tidak mampu memehuni kompetensi-kompetensi tersebut, maka gelar profesi yang dimiliki akan secara otomatis hilang dan tidak diakui.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply