Manajemen Pengelolaan Ibadah Haji di Indonesia perlu Diperbaiki Secara Menyeluruh

Haji Manajemen pengelolaan ibadah haji di Indonesia meskipun sudah lama dilaksanakan masih menyisakan berbagai macam persoalan, lamanya antrian keberangkatan ibadah haji, transparansi dana pengelolaan, regulasi yang belum memadai, serta carut marutnya pengelolaan ibadah haji di Arab Saudi. Permasalahan ini masih saja terus terjadi meskipun pemerintah sudah berusaha menyelesaikannya dengan berbagai cara.

Maka dari itu dalam rangka melihat dan mencari solusi permasalahan manajemen pengelolan ibadah haji, Pusat Penelitian dam Pengkajian ekonomi Islam (P3EI) Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (FE UII) bekerjasama dengan Pusat Pengkajian Ekonomi (PPE) FE UII, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan BRI Syariah hari ini (7/11) menyelenggarakan Seminar Nasional Ekonomi Haji ‘Tinjuan Nasional, Sosial, Manajemen, dan Ekonomi’.

Acara seminar nasional yang bertempat di Aula Utara Lantai 3 Gedung Prof. Ace Partadiredja FE UII tersebut mengundang pembicara Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc., Drs. Suwarsono Muhammad (Dosen UII), drs. H. Nurrokhman, MA., (Kanwil Kemenag DIY), dan M. Yazid Affandi, S.Ag., M.Ag., (Dosen UIN Sunan Kalijaga). Selain pembicara tampak hadir pula Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo, M.Si., Dekan FE UII Dr. Drs. Dwipraptono Agus Hardjito, M.Si., dan Direktur P3EI Agus Widarjono, SE., MA., Ph.D.

Dalam sambutannya Harsoyo menyampaikan bahwa semangat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji itu luar biasa, sehingga dengan adanya seminar ini diharapkan dapat menghasilkan solusi permasalahan pengelolaan ibadah haji. Solusi tersebut dapat disampaikan kepada pemerintah, untuk kemudian di follow up demi pengelolaan ibadah haji kedepan yang lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama Anggito Abimanyu menjelaskan perihal pengelolaan ibadah haji di Indonesia yang memang banyak permasalahan, menurutnya penyelenggaraan ibadah haji saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan perhajian, mulai sistem daftar tunggu, perubahan lanskap haji di Arab Saudi, pembimbing haji dari pemerintah, dan juga pengelolaan keuangan.

“Sampai dengan kapanpun, penyelenggaraan ibadah haji kalau sistemnya masih seperti ini pasti semua orang yang mengurusinya bias jadi disalahkan, karena sistemnya juga salah”, ungkapnya.

Kesempatan berikutnya masing-masing pemateri menjelaskan perihal sejarah perhajian dari zaman Rosulullah SAW,  manajemen pengelolaan ibadah haji oleh Kemenag RI, dan aspek hukum Undang-undang haji di Indonesia.

Sumber : www.uii.ac.id

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply