,

UII Tolak Tegas Upaya Pelegalan LGBT di Indonesia

UII Tolak LGBT edit - Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII

sumber gambar : uii.ac.id

Universitas Islam Indonesia (UII) turut prihatin dan mengecam terhadap upaya pelegalan keberadaan Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Sebagai institusi pendidikan tinggi, UII mempunyai tanggungjawab terhadap moralitas generasi penerus bangsa. LGBT dinilai telah menyimpang dari ajaran agama serta nilai-nilai yang ada di masyarakat.

Disampaikan Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D. di hadapan awak media, Senin (22/1), LGBT bertentangan dengan ajaran agama Islam dan nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia. Selain itu prilaku ini menurutnya juga merusak harkat derajat kemanusiaan serta sumber penularan penyakit mematikan seperti HIV/AIDS.

Menurut Nandang Sutrisno, penting masyarakat untuk tidak permisif yang seakan-akan biasa-biasa saja terhadap pelaku LGBT. Sejauh ini LGBT selalu memperjuangkan haknya atas nama HAM. “HAM yang sesungguhnya ialah HAM yang diberikan secara langsung oleh Allah, SWT. Dalam ajaran Islam sudah secara tegas Allah melarang perilaku LGBT,” tegasnya.

Nandang Sutrisno menambahkan, pro kontra pernyataan ketua MPR belum lama ini agar tidak selalu dipandang negatif sebagai tindakan untuk menyerang lawan-lawan politik, meskipun bisa benar atau salah. Tetapi hendaknya lebih melihat substansi dari perilaku LGBT sebagai tindakan yang menyimpang dikaji dari berbagai sudut pandang ilmu manapun.

Nandang Sutrisno menegaskan, kita harus mengubah cara pandang, bahwa tindakan kita bukan merupakan tindakan yang diskrimintaif terhadap pelaku LGBT. Akan tetapi, harus dipandang sebagai bentuk hukuman sosial yang merupakan tindakan yang positif untuk mengembalikan pelaku LGBT kepada tindakan yang benar.

Dekan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya UII, Dr. rer.nat Arief Fahmi, MA., HRM., Psikolog. menegaskan masyarakat juga harus mengambil peran untuk menenentang terhadap pro kontra LGBT. Melihat LGBT harus dipandang dari konsep dasarnya, bawaan genetik atau karena pengaruh social. “Namun, banyak yang mengatakan bahwa LGBT bukan merupakan turunan secara genetik,” tuturnya.

Menurut Arief Fahmi pelaku LGBT perlu direhabilitasi agar kembali ke fitrahnya, dimana hal ini sangat mungkin dilakukan. Salah satunya melalui penguatan fungsi keluarga sebagai bagian tindakan secara preventif. “UII mengembangkan Pusat Studi Anak dan Keluarga, harapannya dari keluarga generasi penerus bangsa dapat menghindari perilaku LGBT,” ujarnya.

Dari sudut pandang medis seperti disampaikan dosen Fakultas Kedokteran UII, dr. Rosmelia, M.Kes., Sp.KK., LGBT merupakan gaya hidup yang potensial menyebarkan infeksi penyakit social HIV/AIDS. Ia menuturkan dari total 600.000 orang  yang terjangkit HIV/AIDS, 50 persen diantaranya merupakan homoseksual. Dari jumlah tersebut yang berhasil di obati ada sekitar 13 persen. “Kasus terbanyak dialami oleh usia yang produktif, yang memasuki dunia kerja,” imbuhnya.

Sementara dijelaskan Dekan Fakultas Hukum UII, Dr. Aunur Rohim Faqih, SH., M.Hum., hukum melindungi manusia sesuai harkat dan martabatnya, sehingga jika tidak diatur melalui hukum secara tegas maka juga akan berdampak negativ terhadap manusia itu sendiri. Oleh karenanya Fakultas Hukum UII mendorong LGBT sebagai tindak pidana. “Tindakan LGBT sebagai tindak pidana bertujuan untuk melindungi harkat dan martabat manusia demi kemuliaan dirinya,” tegasnya.

Aunur Rohim Faqih menambahkan, meskipun Negara lain sudah banyak melegalkan, Negara Indonesia meyakini keberadaan tuhan sebagaimana terkandung dalam sila pertama Pancasila. “Tindakan LGBT harus tegas dilarang sebagaimana ajaran agama yang kita yakini, karena semua agama tidak membenarkan tindakan LGBT,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam UII, Tamyiz Mukharrom, MA., Ph.D. Menurutnya secara syariah, LGBT mutlak hukumnya adalah haram. Tidak ada perbedaan di kalangan ulama dan pakar Islam di seluruh dunia, dan hampir semuanya sepakat LGBT tidak boleh dilakukan. “Jika Allah sudah melarang, itu untuk kebaikan manusia itu sendiri agar manusia sesuai fitrahnya,” tegasnya. (IHD/RS)

sumber : uii.ac.id