,

Melalui Pajak Bertutur, Mahasiswa Diajak Untuk Berkenalan Dengan Pajak.

Sektor pajak memiliki peran yang sangat signifikan bagi keberlangsungan pembangunan negara. Pajak merupakan satu-satunya sumber penerimaan negara yang minim risiko, serta dapat meningkatkan kemandirian bangsa. Pajak juga merupakan sumber utama pendapatan negara yang membantu menunjang pembangungan infrastruktur negara, ekonomi, pendidikan, bahkan kesejahteraan masyarakat. Namun peran penting ini masih belum banyak disadari oleh masyarakat. Kepatuhan masyarakat terhadap pajak baik itu dalam pembayaran maupun pelaporan pajak masih tergolong rendah bahkan masih dipandang negatif oleh sebagian besar masyarakat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar sosialisasi dan edukasi guna untuk memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat mengenai perpajakan yang dimana kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Ditjen Pajak dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui jalur pendidikan.

Kegiatan yang diberi nama “Pajak Bertutur” ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari Jumat, 9 November 2018. Di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri acara tersebut diselenggarakan oleh DJP DIY dan bertempat di Aula Utara Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Kegiatan tersebut antara lain diisi dengan uji kompetensi perpajakan secara daring, kuliah umum, debat singkat, serta sesi tanya jawab. Sebelum kuliah umum dimulai, para peserta diminta untuk mengikuti uji kompetensi singkat mengenai perpajakan. Uji kompetensi secara daring yang berdurasi 10 menit ini terdiri atas 20 soal yang berisikan tentang pertanyaan umum mengenai ruang lingkup perpajakan dan pada akhir sesi, 10 peserta yang meraih nilai tertiggi berhak mendapat hadiah dari DJP DIY.

Kepala Kantor Wilayah DJP DIY, Dionysius Lucas Hendrawan selaku pembicara pada kuliah umum menegaskan bahwa kegiatan yang mengajarkan nilai-nilai kesadaran pajak ini diselenggarakan pada jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi yang berada di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

“Ada tiga sumber pembiayaan negara: pinjaman luar dan dalam negeri, menjual sumber daya alam, dan pajak.” ujarnya sambil menjelaskan bahwa dana dari pajak merupakan sumber dana yang lebih baik karena merupakan satu-satunya sumber penerimaan negara yang minim risiko.

Pinjaman luar dan dalam negeri dapat memberatkan posisi APBN, karena hutang tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Di sisi lain, penjualan sumber daya alam secara berlebihan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, serta membuat sumber daya alam tersebut lama kelamaan akan langka bahkan habis. Itulah mengapa pajak dinilai sebagai penerimaan negara yang paling minim risiko.

Melalui slide power point, Lucas Hendrawan menjelaskan secara detil apa itu pajak, sejarah perpajakan di Indonesia, untuk apa saja uang pajak, pengaruh pajak bagi negara, dan fakta pelaksanaan pajak dalam masyarakat. Tercatat dari banyaknya 265 juta populasi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP), hanya 1,3 juta WP yang taat membayar pajak. Sedangkan untuk WP Badan, tercatat 1,3 juta Badan yang terdaftar, hanya 0.32 juta WP yang taat membayar pajak. Namun kenyataannya, banyak wajib pajak yang menuntut pelayanan premium dari negara.

Target pajak 2018 dengan jumlah 1.424 triliun berasal dari 2 juta WP OP dan Badan yang membayar pajak. Bayangkan saja apabila WP yang membayar pajak meningkat menjadi 5 juta, anggaran bisa saja meningkat dua hingga tiga kali lipat. “Mereka yang tidak membayar pajak akan tetapi ia menuntut hak dan menikmati subsidi, itu disebut dengan free rider.” ujar Lucas Hendrawan sembari mengajak para peserta kuliah umum untuk menghindari perilaku seorang free rider.

Ia berharap agar mahasiswa bisa mewujudkan masa depan Indonesia yang gemilang dengan budaya yang sadar pajak. “Pajak jangan dibilang sebagai suatu hal yang menakutkan, pajak merupakan bentuk gotong royong kita bersama dalam rangka pembangunan negara.” jelas Lucas Hendrawan kepada para peserta kuliah umum. (MRP/SAL)