,

Pengembangan Kurikulum Guna Meningkatkan Kualitas Akademik

 

MG 2721 4 - Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII

Pengembangan kurikulum merupakan salah satu proses perencanaan dan penyusunan yang dilakukan agar pendidikan yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan Pendidikan nasional. Secara umum, kurikulum memiliki arti sebagai sistem terencana serta sebuah pengaturan yang mengatur isi dan bahan pengajaran yang menjadi pedoman dalam kegiatan belajar mengajar. Upaya pengembangan kurikulum perlu dilakukan mengingat sifatnya yang dinamis, selalu berubah, dan perlu untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan. Begitu pentingnya kurikulum sebagai sentra kegiatan Akademik maka hal ini harus  dikembangkan dan disesuaikan.

Dalam rangka pengembangan kurikulum pada mata kuliah Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi UII mengadakan kegiatan workshop yang diselenggarakan di Ruang Sidang P1/2 Fakultas Ekonomi UII pada 16-17 Oktober 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari Department of Accounting UII, ARI Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia, dan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Yogyakarta. 

Konsep akuntansi Syariah sendiri berkembang seiring dengan adanya pertumbuhan berbagai Lembaga keuangan, perbankan, dan juga instrumen keuangan yang menerapkan sistem Syariah Islam. Prinsip utamanya yaitu adanya transaksi keuangan yang berupa penyimpanan maupun penyaluran dana yang tidak mengenal prinsip bunga. 

Pada proses pengembangan kurikulum Akuntansi Syariah perlu memperhatikan beberapa hal, diantaranya mengenai Landasan Filosofis Teori Akuntansi Syariah. Selaku narasumber yaitu, Drs. Arief Bachtiar, MSA, SAS mengemukakan bahwa idealnya, Akuntansi Syariah adalah akuntansi yang dikembangkan bukan hanya dengan cara “tambal sulam” terhadap akuntansi konvensional, akan tetapi merupakan pengembangan filosofis terhadap nilai-nilai Al Qur’an yang diturunkan ke dalam pemikiran teoritis dan Teknik akuntansi. Oleh karena itu, secara substansial akuntansi Syariah bersifat humanis, emansipatoris, transendental, dan teologikal. Perkembangan Standar Akuntansi Syariah dalam perspektif Internasional dan Indonesia juga perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum tersebut. 

Rifqi Muhammad, MSc., Ph.D., SAS menjelaskan bahwa Akuntansi Syariah memiliki standar-standar yang harus dipenuhi. Dalam membuat standar akuntansi Syariah, sumbernya dapat berasal dari Al Qur’an yang menyebutkan prinsip-prinsip mengenai penjurnalan laporan keuangan dengan asas kejujuran, keadilan, serta kebenaran. 

Akuntansi Syariah bukan sebuah hal yang dibuat di Indonesia saja, melainkan juga digunakan diberbagai negara. Sehingga perlu standarisasi Internasional untuk melaksanakan akuntansi Syariah secara jelas. Oleh karena itu, dibuatlah standar yang dikeluarkan oleh organisasi Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) yang bahkan sudah diadopsi banyak bank serta lembaga otoritas keuangan di banyak negara. 

Hal lain yang menjadi perhatian yaitu berkenaan dengan model pengembangan Akuntansi Syariah yang harus berdasarkan prinsip-prinsip Islami, diantaranya etika bisnis dan manajerial yang harus berlandaskan kejujuran, kesepakatan antara dua belah pihak, social accountability, full disclosure, materiality & reliability

Assoc Prof. Dr. Nawal Kassim juga menambahkan mengenai konsep Shariah Governance di Lembaga Keuangan Syariah, dimana berfungsi untuk memastikan kepatuhan Syariah dalam keseluruhan aktivitas dan operasi perusahaan. Elemen penting yang membedakan dari tata kelola perusahaan pada umumnya adalah sejumlah pengaturan kelembagaan dan keorganisasian dalam bentuk Dewan Syariah Internal untuk memenuhi aspek kepatuhan Syariah pada seluruh aspek transaksi bisnis dan operasi Lembaga keuangan Syariah. 

Sebagai penutup acara, dilakukan perumusan mengenai pengembangan kurikulum Akuntansi Syariah serta pengembangan Riset Akuntansi Syariah. Sehingga diharapkan dapat lebih bermanfaat bagi pemakainya, lebih mudah mengembangkannya dan lebih mudah lagi dalam memprediksi apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang dan tentunya berkaitan dengan praktik akuntansi Syariah itu sendiri. (MSD)