,

PSBB Berakhir, Apakah Indonesia Akan Resesi?

Senin (27/7), Lembaga Pers Mahasiswa Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (LPM FBE UII), membuka diskusi umum untuk mengevaluasi bersama mengenai dampak dari New Normal yang sudah berjalan satu bulan bersama Faisal Basri S.E., M.A. yang merupakan seorang Ekonom Senior di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Perekonomian Indonesia yang rencananya akan dibuka secara penuh pada Agustus 2020 menjadi poin penting dalam intervensi ekonomi. Namun, satu hal yang perlu diingat, jika pembukaan ekonomi tidak dibarengi dengan pelaksanaan protokol yang baik dan benar, maka hal tersebut akan menjadi bumerang bagi Indonesia. Selain ancaman gelombang kedua dari Covid-19, ancaman yang lain adalah resesi bagi perekonomian Indonesia.

“Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan segera diakhiri, apakah akan membuat Indonesia resesi seperti halnya Singapura dan Korea Selatan?” ujar Khairul Raziq selaku moderator.

Kabar resesi yang datangnya dari Singapura yang membuat negara lain untuk berjaga-jaga akan resesi yang serupa. Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto telah mengumumkan strategi lima fase New Normal untuk membangkitkan (membuka) perekonomian secara berkala. Strategi tersebut akan berakhir pada tanggal 27 Juli 2020.

“Resesi adalah suatu fenomena aktivitas ekonomi yang mengalami kelebihan supply karena demand-nya turun drastis, karena demandnya turun jadi supply (produk domestik) juga mengalami penurunan,“ ujar Faisal Basri.

Perlu disadari krisis yang sekarang dialami oleh dunia berbeda dengan krisis sebelumnya yang hanya krisis di bidang keuangan. Sedangkan sekarang krisis kesehatan dan keuangan. Wabah yang berasal dari Wuhan, Tiongkok ini membuat supply and demand shock yang mengakibatkan kurva agregat bergeser turun kekiri yang membuat aktivitas masyarakat terbatas.

“Kasus baru tumbuh lebih cepat daripada yang sembuh, sehingga yang masih terinfeksi (active cases) masih tinggi. Jika PSBB dibuka dan melakukan kegiatan seperti biasa yang hanya akan menambah kasus baru, maka syarat mutlak pelonggaran PSBB harus rapid test agar keamanan terjaga. Untuk masuk kerja dan lainnya, karena virus belum bisa kendalikan, jadi kunci nya adalah tes, tes, dan tes,” ujar Ekonom sekaligus Politikus kelahiran Bandung 1959.

Indonesia sudah berulang kali mengabaikan momentum emas penanganan Covid-19 ini. Contohnya pada momen lebaran, pemerintah tetap membuka akses bagi masyarakat untuk melakukan mudik di tengah maraknya kasus pandemi yang mengakibatkan terjadinya fase ke-2 dalam artian pergeseran penularan virus dari perkotaan ke pedesaan. Hal ini akan lebih susah untuk ditangani karena fasilitas kesehatan yang terbatas. Oleh karena itu, kita harus lebih berinisiatif dalam membantu mengurangi zona penyebaran virus Covid-19 ini demi menyelamatkan perekonomian Indonesia dari resesi. (NAP/MRF)