Tingkatkan Birokrasi di Era Digital, Pemerintah Sediakan Layanan Internet
Transformasi atau dalam kata lain inovasi tentunya satu hal yang harus selalu kita tingkatkan seiring berjalannya waktu. Dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia, telah terjadi banyak transformasi terhadap tantangan yang ada, seperti integritas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering dipertanyakan sehingga hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat negara untuk fokus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan terus memperbaiki pola pemerintahan. Dalam menanggapi kondisi tersebut, Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan webinar melalui media Zoom yang bertajuk “Inovasi Birokrasi Di Masa Dan Pasca Pandemi” bersama Rini Widyantini, SH., MPM, selaku Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) dan Arief Rahman, SE., M.Com., Ph.D, selaku Dosen Akuntansi Universitas Islam Indonesia.
Dalam dunia teknologi, sudah banyak negara yang telah mengubah segala hal mulai dari cara manusia bekerja sehingga berkomunikasi dan penggunaan IT atau Internet of things mendorong dunia untuk berusaha mengubah mode pelayanan. “Bapak Presiden juga sudah beberapa kali mengatakan bahwa kita sudah harus beralih ke Artificial Intelligence dalam pemerintahan,” ujar Rini Widyantini. Oleh karena itu, pemerintah diharuskan untuk bergerak cepat dalam merespon kebutuhan masyarakat secara progresif dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Secara global, indeks SPBE Indonesia meningkat dari peringkat ke-107 pada tahun 2018, sekarang meningkat menjadi peringkat ke-88. Suatu peningkatan yang sangat baik dalam penerapan transformasi digital di Indonesia.
“Perubahan inovasi birokrasi di era pandemi ini harus mengubah kebiasaan masyarakat terlebih dahulu karena masih banyak masyarakat yang kurang melek teknologi dan masih minimnya layanan internet,” ujar Arief Rahman. “Di era pandemi ini, bisa menjadi momentum untuk melakukan perbaikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta tetap menjaga dan melanjutkan momentum itu ketika pandemi selesai, karena banyaknya manfaat TIK pada segala bidang,” tambahnya.
Adanya lima langkah presiden dalam melakukan transformasi digital menjadi acuan KEMENPAN RB dalam melakukan transformasi kebijakan. Salah satunya segera lakukan percepatan perluasan akses, peningkatan infrastruktur, dan penyediaan layanan internet ini menjadi sangat penting di era pandemi saat ini.
“Pada tahun 2019 sampai 2024, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) bergerak untuk meningkatkan birokrasi dan menuju Smart Governance, dimana penerapan penuh SPBE sebagai pendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, pembangunan lintas sektor dan berbagai proses bisnis,” jelas Rini Widyantini. Menurutnya, perlu adanya kolaborasi yang melibatkan mitra pembangunan dalam membangun sinergi perusahaan dengan pemerintah.
“Tanpa kolaborasi yang kuat antar instansi pemerintah dan masyarakat maka SPBE dan birokrasinya yang responsif, dinamis dan inovatif tidak dapat tercapai,” tutup Rini Widyantini. (AAM/MRF)