Masa Pandemi Munculkan Peluang Industri ‘Fintech’
Pada saat ini, masyarakat Indonesia masih dihadapkan dengan Covid-19, dimana peristiwa tersebut menjadi faktor penghambat aktivitas manusia di luar ruangan dan penghambat laju ekonomi di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Program Studi Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menyelenggarakan webinar yang bertajuk “Tantangan dan Peluang Industri ‘Fintech’ di Masa Pandemi Covid-19”, yang diselenggarakan pada hari Selasa (1/9). Pada kesempatan ini, Program Studi Manajemen FBE UII menghadirkan pembicara yang ahli pada sektor fintech, yaitu Tries Yulianto (Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan), Syafri Yuzal, S.E., MBA. (Direktur Bisnis PT. Aino Indonesia), dan Arif Singapurwoko, S.E., MBA. (Dosen Manajemen FBE UII). Sesi ini diikuti oleh beberapa kalangan, baik itu mahasiswa, dosen, dan juga praktisi.
Fintech merupakan hal yang tumbuh dengan pesat di Indonesia. Pada masa krisis seperti ini, tentu gaya masyarakat harus lebih mengutamakan aktivitas secara online. “Dulu ketika ingin melakukan perjalanan ke luar kota, kita sibuk harus ke bandara, stasiun, dan sebagainya untuk memesan tiket. Berbeda dengan zaman sekarang yang serba digital,” ungkap Tries Yulianto selaku Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Menurut data yang dipaparkan oleh Tries Yulianto, per Juni 2020 terdapat sekitar 299 perusahaan yang berkaitan dengan fintech di Indonesia. Angka tersebut tentu menunjukkan bahwa Indonesia saat ini telah didominasi oleh teknologi.
Selama masa pandemi Covid-19, masyarakat semakin mudah untuk beradaptasi dengan digitalisasi terutama dalam bidang fintech. Contohnya, orang yang sebelumnya tidak pernah berbelanja online menjadi ingin untuk berbelanja online dengan ada pandemi seperti sekarang ini. “Fintech hadir menawarkan ekosistem sebagai solusi,” ujar Syafri Yuzal, Co-founder dan CEO dari PT Aino Indonesia. Beliau menjelaskan bagaimana perilaku konsumen berubah karena dampak dari pandemi Covid-19. PT Aino sendiri berusaha untuk terus melakukan inovasi seperti contohnya Touchless, Cashless, Cardless, dan Deviceless.
Menata kembali fintech di Indonesia, materi tersebut berusaha untuk di sampaikan oleh Arif Singapurwoko selaku Dosen Manajemen FBE UII. Hal yang harus di tata meliputi aspek internal dan eksternal. Mulai dari regulasi fintech sudah harus dimunculkan image “Kawan” agar fleksibel dan optimal dalam penggunaannya, secara ekosistem fintech di atur dengan menciptakan norma dan tata cara untuk meminimalisir penyalahgunaan, dan pembuatan pedoman yang jelas untuk mempermudah tata kelola. Bapak Arif Singapurwoko juga berpesan, “Penggunaan Digital Payment atau E-Wallet tetap harus memperhatikan risiko yang mungkin muncul seperti hacking atau peretasan,” ujar Arif Singapurwoko. (KAYK/MA)