,

Program Kurikulum Baru: Pengabdian Masyarakat Era Kampus Merdeka

Terdapat perubahan yang terjadi dalam rangka mempersiapkan penerapan kurikulum baru, salah satunya yaitu pengabdian kepada masyarakat dalam era Kampus Merdeka yang merupakan format baru dalam desain perguruan tinggi yang di-launching oleh Menteri Pendidikan. Menyikapi hal tersebut, Program Studi Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia mengadakan acara “Sosialisasi Program Pengabdian kepada Masyarakat dalam era Kampus Merdeka”. Sosialisasi yang diadakan pada hari Jumat (23/07) ini dilakukan melalui zoom dengan sesi pemaparan materi oleh Dr. R. Wisnu Nurcahyo, DVM.

Pengabdian kepada masyarakat sudah tertera dalam Undang-undang (UU) yang mana Dosen berkewajiban melaksanakan Tridharma. Indikator Kinerja Utama (IKU) mencakup Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Perbedaan pada tahun sebelumnya meliputi adanya klasifikasi indikator kinerja yang dijadikan bahan untuk klasterisasi perguruan tinggi.

Adapun manfaat pengabdian kepada masyarakat yaitu dapat berbuat baik kepada lingkungan sekitar seperti yang dianjurkan dalam hadits, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain” (HR. Ath-Thabrani). Hal ini merupakan landasan pemberlakuan pengabdian kepada masyarakat. Beberapa manfaat lainnya yaitu dapat meningkatkan kinerja dan ranking institusi, inspirasi pelaksanaan Tri Dharma PT, membantu memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat, meningkatkan jejaring kerjasama dan menerapkan hasil IPTEKS.

“Ada tiga kegiatan yang dilaksanakan oleh Dikti yaitu Insentif berdasarkan capaian IKU (Untuk PTN), Matching Fund untuk kerja sama dengan Mitra (untuk PTN & PTS), dan Competitive Fund Program Kompetisi Kampus Merdeka (untuk PTN & PTS),” ujar Dr. R. Wisnu Nurcahyo, DVM.

Wisnu Nurcahyo juga menjelaskan, “Terdapat program baru riset keilmuan PT Akademik yaitu hibah riset bagi dosen di perguruan tinggi akademik untuk mengakselerasikan pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)”. Sasaran dari program baru ini adalah agar dosen tetap berada di ruang lingkup koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan yang memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) dan NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus). Skema yang tersedia dalam program ini meliputi hibah riset mandiri dosen, hibah riset kewirausahaan, hibah riset desa dan hibah riset kegiatan kemanusiaan. “Tim yang disusun harus multidisiplin, sesuai dengan bidang ilmu yang diusulkan dengan minimal dua kompetensi,” tambah Wisnu.

Pelaksanaan program ini dapat memakan waktu paling lama delapan bulan sejak penandatanganan kontrak kerja di mana waktu ini masih bersifat tentatif. Kegiatan pengabdian masyarakat saat ini mengalami pergeseran akibat munculnya adaptasi kebiasaan baru atau yang lebih dikenal dengan istilah less contact economy yang ditandai dengan banyaknya kegiatan yang menggunakan teknologi digital seperti kuliah daring, munculnya e-commerce, e-logistic dan masih banyak lagi. Dengan begitu diharapkan proposal yang diajukan berkaitan dengan pertumbuhan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) berbasis digital. (YNZ/HAN)