Outlook Keuangan Sosial Syariah 2022
Tahun 2022 diproyeksikan menjadi tahun percepatan pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia. Sejumlah proyeksi internasional menyebut Indonesia masih akan terus tumbuh ditopang integrasi ekosistem ekonomi syariah. Peran sektor keuangan sosial syariah dinilai menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia menyelenggarakan webinar Outlook Keuangan Sosial Syariah bertajuk Strategi Penguatan Sektor Sosial Syariah dalam Perekonomian Nasional dengan menghadirkan tiga narasumber ahli, Sabtu (18/12).
Pada sesi panel pertama, pembicaranya adalah Bapak Urip Budiarto yang menjabat sebagai Kepala Divisi Dana Sosial Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Paparan materi dimulai dengan penjelasan mengenai peran KNEKS dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. “Peran KNEKS hadir sebagai bagian dari komitmen pemerintah Indonesia dalam konteks kelembagaan yang memiliki tugas untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” paparnya. Urip juga menambahkan terkait beberapa fungsi KNEKS yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat, “Fungsi utama KNEKS mencakup empat bidang utama, yaitu pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.” Penguatan sektor keuangan sosial syariah dalam ekosistem ekonomi syariah memerlukan integrasi dengan sektor lainnya di tengah era modernisasi saat ini.
Selanjutnya, pembicara kedua Bapak Priyonggo Susilo turut memaparkan penjelasan terkait strategi dan peran penguatan keuangan sosial syariah dalam perekonomian nasional. Priyonggo berharap ini menjadi salah satu lahan bagi dunia pendidikan untuk memberikan support pada pengembangan sistem sosial syariah. Di penghujung pemaparan, Priyonggo menyatakan rekomendasinya mengenai riset yang dapat dijadikan resolusi untuk merealisasikan potensi yang ada kedepannya.
Mendukung penyampaian materi sebelumnya, Bapak Dr. Hendri Tanjung memaparkan penjelasan terkait ekosistem perwakafan. Hendri menuturkan bahwa adanya peningkatan jumlah nazir dalam 5 tahun terakhir. “Dengan kekuatan itu, mestinya mampu mengurangi kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin,” ujar Hendri. Waqaf telah menjadi salah satu solusi untuk meratakan perekonomian masyarakat dengan mewakafkan sebagian harta yang dimiliki. Namun, Hendri menampilkan bukti bahwa Indonesia masih jauh tertinggal dari negara lain yang memiliki banyak aset wakaf. “Diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk melakukan pengembangan dana sosial syariah yang meliputi transformasi pengelolaan wakaf nasional, serta transformasi digital lembaga keuangan sosial syariah yang berkelanjutan,” pungkas Hendri. (SLP/DWI)