,

Rapat Pemilihan Calon Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII Periode 2022-2026

Pada Rabu (25/5), Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII menggelar Rapat Pemilihan Calon Dekan Periode 2022-2026 bertempat di Hall Tengah Lantai 1 Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII. Sidang rapat dibuka oleh Arief Rahman, S.E., S.IP., M.Com., Ph.D. selaku Pimpinan Sidang Rapat. Acara yang berlangsung dari pukul delapan hingga sepuluh pagi tersebut dihadiri oleh 165 pemilih yang terdiri dari sejumlah dosen tetap, tenaga kependidikan fakultas, dan perwakilan lembaga kemahasiswaan.

Sebelum dilaksanakan proses pemilihan, Arief membacakan aturan tata cara pemilihan calon dekan. “Dimulai dari Pasal 8 Ayat 1, ‘Setiap dosen tetap reguler yang memenuhi syarat sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 3 merupakan bakal calon dekan’. Ayat 2, ‘Pendataan dan seleksi administrasi bakal calon dekan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dilakukan oleh panitia pemilihan dengan mengacu pada data yang terdapat di Direktorat Sumber Daya Manusia’. Ayat 3, ‘Bakal calon dekan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 ditetapkan oleh panitia pemilihan dalam daftar bakal calon dekan untuk masing-masing fakultas dan diumumkan dengan mencantumkan: (a) nama berdasarkan urutan abjad, (b) umur, (c) gelar akademik, dan (d) jabatan akademik,” ujar Arief.

Lebih lanjut Arief menambahkan terkait sebelas nama bakal calon dekan. “Sebelas nama bakal calon dekan, yaitu Abdul Hakim, S.E., M.Ec., Ph.D., Drs. Agus Widarjono, M.A., Ph.D., Drs. Akhsyim Afandi, MA.Ec., Ph.D., Anjar Priyono, S.E., M.Si., Ph.D., Dra. Ataina Hudayati, M.Si., Ph.D., Ak., Drs. Dekar Urumsah, S.Si., M.Com.(SI)., Ph.D., Prof. Dr. Hadri Kusuma, MBA., Prof. Jaka Sriyana, S.E., M.Si., Ph.D., Johan Arifin, S.E., M.Si., Ph.D., Dr. Mahmudi, S.E, M.Si., dan Rifqi Muhammad, S.E., M.Sc., Ph.D.,” ungkapnya.

Adapun tata cara pemilihan bakal calon dekan berdasarkan Pasal 12 Ayat 3 dilakukan dengan cara setiap pemilih melingkari nomor urut bakal calon dekan. “Jadi, hadirin sekalian kami harapkan melingkari nomor urut bakal calon dekan. Tidak menyilang, tidak menconteng, atau tidak melakukan yang lain,” ujar Arief.

Pada akhir rapat, panitia mengumumkan tiga kandidat bakal calon dekan yang diperoleh dari hasil penghitungan suara terbanyak sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 9. Tiga kandidat yang terpilih tersebut adalah Johan Arifin, S.E., M.Si., Ph.D. sebanyak 56 suara, Drs. Agus Widarjono, M.A., Ph.D. sebanyak 33 suara, dan Anjar Priyono, S.E., M.Si., Ph.D. sebanyak 29 suara. Selanjutnya, ketiga bakal calon dekan terpilih akan diajukan ke Senat. (NARD/ADC)