Menyeimbangkan Antara Komersial dan Sosial Menjadi Tantangan bagi Bank Syariah
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah atau yang kerap disebut dengan BPRS merupakan Bank Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Secara umum, Bank Umum Syariah dan BPRS memiliki fungsi yang serupa, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana ke publik. Namun, dalam BPRS ada beberapa perbedaan diantaranya simpanan berupa tabungan atau investasi berupa deposito berdasarkan Akad Wadi’ah dan mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam, hanya boleh membuka kantor di suatu provinsi sehingga tidak memperbolehkan membukanya di provinsi lain.
Melalui kegiatan kuliah umum yang diadakan secara daring pada Jumat (15/7) oleh Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia ini menambah pengetahuan mahasiswa akuntansi mengenai ekonomi dan keuangan islam. Dalam pemaparan materi pertama mengenai strategi menjaga kinerja komersial dan kepatuhan syariat di masa pandemi COVID-19 oleh Agung Hartanto selaku Direktur BPRS Unisia menerangkan bahwa dalam menjaga performa di masa pandemi ini sangat sulit sehingga pada pemulihan belum signifikan dirasakan sampai tahun ini.
Agung mengungkapkan, “Upaya yang dilakukan guna menjaga performa di tahun 2020-2021 salah satunya dengan memperbaiki kualitas pembiayaan dengan tetap melakukan penyaluran pembiayaan secara selektif. Hal ini dilakukan agar mempermudah nasabah pada masa sulit untuk melakukan pembayaran kewajiban terhadap BPRS, walaupun cara ini berdampak pada pendapatan bank mengalami penurunan.”
Penyampaian materi kedua oleh Rifqi Muhammad selaku Dosen Program Studi Akuntansi FBE UII mengatakan bahwa tata kelola perbankan syariah perlu diperhatikan karena bukan suatu hal yang sederhana dalam keadaan sulit atau tidak. Rifqi pun berpendapat, “Terdapat dilema yang dihadapi oleh bank syariah UII yaitu salah satunya persaingan antara lembaga keuangan antara konvensional dan syariah, hal ini dikarenakan masyarakat kita yang rasional dan memandang kedua hal tersebut merupakan hal yang sama.” Dalam upaya mengatasi dilema tersebut Rifqi mengatakan “Niat bank syariah adalah menyeimbangkan antara komersial dan sosial tetapi hal tersebut bukan hal yang mudah, karena struktur ekosistem di Indonesia sudah membedakan kedua hal tersebut,” ujarnya.
Melalui webinar ini, ternyata dari segala kesulitan dan tantangan yang dihadapi oleh BPRS UII seperti saat pandemi kemarin membuktikan bahwa BPRS UII memiliki potensi dan kesempatan untuk menunjukkan bahwa bank syariah terutama BPRS UII menampilkan wajah yang berbeda dari bank-bank lainnya. (NAH/NKF)