Sosialisasi Peraturan Mahasiswa FBE UII: Mewujudkan Lingkungan Akademik yang Sehat dan Kondusif
Pada hari Jumat, 12 Juli 2024, Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahasiswa di Aula Utara FBE UII. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan mahasiswa terhadap peraturan dan kedisiplinan yang berlaku di UII, serta mendorong perilaku yang sesuai dengan norma dan etika kampus.
Pembukaan acara diawali dengan pembacaan Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne UII, serta sambutan oleh Dekan FBE UII, Prof. Johan Arifin, S.E., M.Si., Ph.D. Dalam sambutannya, Prof. Johan menekankan pentingnya memahami dan mematuhi peraturan demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Acara dilanjutkan dengan dua sesi utama pemaparan dari para narasumber sosialisasi. Sesi pertama, yang dimoderatori oleh Rizki Hamdani, S.E., M.Ak., Ak., CA, membahas Peraturan Disiplin Mahasiswa dan Penanganan Kekerasan Seksual. Anang Zubaidy, S.H., M.H., selaku Kepala Bidang Etika dan Hukum (BEH) UII, dan Dr. dr. Yaltafit Abror Jeem, M.Sc., Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UII, menjadi pemateri pada sesi ini. Mereka menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan untuk menjaga integritas akademik dan keselamatan mahasiswa. Anang Zubaidy menjelaskan secara rinci terkait Peraturan Universitas Islam Indonesia nomor 1 tahun 2019 tentang Disiplin Mahasiswa Universitas Islam Indonesia dimana terdapat kewajiban, larangan, dan sanksi sebagai mahasiswa di UII. Seluruh peraturan-peraturan universitas maupun peraturan rektor dapat diakses di laman https://beh.uii.ac.id/
Sesi kedua dipandu oleh Erlita Ridanasti, S.E., M.M. dengan dua narasumber yaitu Arif Fajar Wibisono, S.E., M.Sc., Direktur Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan (DPK) UII, dan Drs. Achmad Tohirin, M.A., Ph.D., Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni (KKA) FBE UII, membahas tentang Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), kompetisi, reward prestasi, dan aturan mahasiswa di lingkungan FBE UII. Arief Fajar mengatakan bahwa UII melalui Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan (DPK) menyediakan berbagai bentuk layanan bagi mahasiswa UII seperti, dukungan bantuan dana kegiatan bagi mahasiswa, reward terhadap capaian prestasi, santunan kesehatan, dan layanan konseling gratis. Semua informasi tersebut dapat diakses melalui laman https://kemahasiswaan.uii.ac.id/.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang hak dan kewajiban mereka, serta mendorong terciptanya budaya akademik yang sehat dan produktif di UII. Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa mahasiswa FBE UII memahami peraturan yang ada dan berkomitmen untuk mematuhinya, demi masa depan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.