,

Pentingnya Penyesuaian Proses Key In dalam Implementasi Kurikulum 2021

Penyesuaian Proses Key In Baru akibat Kurikulum 2021 - Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII

Program Kampus Merdeka yang dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem memberikan dampak bagi pemberlakuan kurikulum baru pada perguruan tinggi di Indonesia. Untuk meminimalisir kebingungan mahasiswa dalam melaksanakan Key In pada semester mendatang, Program Studi Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menyelenggarakan “Sosialisasi Key In Kurikulum Baru Tahun Akademik 2021/2022”. Kegiatan ini diadakan secara daring melalui platform zoom dan dihadiri oleh seluruh mahasiswa prodi Manajemen. (30/08)

Sosialiasi Key In pada tahun ini cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan semester depan, FBE UII akan menerapkan kurikulum baru yaitu kurikulum 2021. Perubahan kurikulum ini membutuhkan penyesuaian baru. Dikurikulum ini, terdapat konversi pada mata kuliah sebelumnya yang disebabkan oleh perubahan mata kuliah wajib dan beberapa pemecahan mata kuliah.

“Sosialisasi ini penting bagi mahasiswa karena kita akan memberlakukan kurikulum baru dan kurikulum tersebut banyak melakukan perubahan-perubahan terhadap mata kuliah yang disajikan. Tidak hanya pada mata kuliah saja tetapi juga pada struktur dan jalur pengambilannya,” ujar Anjar Priyono.

Anjar juga menjelaskan mengenai tanggal yang perlu diperhatikan dalam melakukan Key In yaitu perencanaan kuliah setiap awal semester dimana mahasiswa diwajibkan mengajukan rancana kuliah dengan memasukan data matak uliah yang akan ditempuh melalui gateway secara online. “Kurikulum baru menuntut kita menjadi apa diakhir nanti. Contohnya, apabila ingin mengambil jalur Manajer maka tugas akhirnya adalah magang dan membuat laporan tugas akhir yang kurang lebih seperti skripsi,” imbuhnya.

Jadwal Key In akan dilaksanakan pada tanggal 6 September 2021 pukul 09.00-16.00 WIB. Bagi mahasiswa angkatan 2021, Key In akan dilakukan dengan paket yang telah ditentukan oleh prodi. Bagi para mahasiswa angkatan 2020, ada dampak mengenai konversi mata kuliah namun Key In sesuai dengan mata kuliah yang sudah ditentukan. Untuk mahasiswa angkatan 2019, ada beberapa mata kuliah yang dikonversi dan di semester ini mulai menentukan akan mengambil bentuk jalur akhir yang mana. Terakhir, bagi angkatan 2018 yang telah memenuhi SKS (Satuan Kredit Semester) maka hanya perlu mengambil Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan tugas akhir.

Nilai yang diperoleh oleh mahasiswa juga turut diperhatikan, “Apabila ada mahasiswa yang mendapatkan nilai C pada mata kuliah tertentu atau nilainya tidak lebih baik dari C maka diwajibkan untuk mengulang matakuliah  tersebut di semester 7,” ujar Anjar. Dengan sosialisasi ini diharapkan para mahasiswa dapat memahami sistem Key In yang baru dan tidak kebingungan atau panik terhadap perubahan tersebut. (DIN/SAH)