,

Pentingkah Dilakukannya Transformasi pada UKM di Indonesia Menuju Era Digital?

Pentingkah Dilakukannya Transformasi pada UKM di Indonesia Menuju Era Digitall - Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII

Usaha Kecil Menengah atau yang disingkat dengan UKM merupakan sebuah istilah mengacu kepada jenis usaha kecil yang ada di Indonesia. UKM tentu memiliki peran yang cukup penting di masyarakat. Lalu bagaimana dengan perkembangan UKM yang ada di Indonesia? Apa yang harus dikembangkan dengan UKM yang ada di Indonesia? Untuk menjawab itu semua, Program Magister Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia mengadakan diskusi Webinar Nasional yang membahas tentang Transformasi UKM di Indonesia yang bertemakan “Tahapan Transformasi Digital Pada UKM”. Diskusi kali ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom yang diadakan pada hari Senin (20/09) dan dibawakan oleh 4 pembicara, yaitu Saiful Islam selaku Praktisi Inbound Marketing dan Co-founder Evapora, Siska Noviaristanti selaku Dosen Universitas Telkom dan Pengurus APMMI, Dr. Halim Alamsyah selaku Praktisi Perbankan dan Fintech UKM, dan Bagus Panuntun, S.E., M.B.A. selaku Dosen FBE UII.

UKM di Indonesia sampai saat ini belum mendapatkan perhatian yang merata. “Masih banyak UKM yang tertinggal apalagi pada masa pandemi, sehingga perlu adanya transformasi digital pada UKM di Indonesia,” ujar Dr. Prito Agus Hartono, S.E., M.Si. dalam sambutannya. “Ketika berbicara tentang UKM ataupun UMKM, di dalamnya terdapat fungsi-fungsi marketing. Salah satu model marketing yang paling efektif dan efisien adalah fokus kepada customer experience,” tutur Saiful dalam penyampaian materinya. Marketing sendiri memiliki tujuan bagaimana pemilik UKM bisa mengembangkan dan menyebarkan idenya dengan cara menjadi yang paling cepat, paling luas dan paling murah dalam UKM nya.

Covid-19 menimbulkan urgensi dalam pengembangan usaha UKM 4.0. Disamping itu, terdapat juga peluang bagi UKM seperti dukungan luas dari platform digital, perubahan perilaku konsumen yang semakin digital dan ketersediaan sistem pembayaran digital yang handal. UKM 4.0 diharuskan Go-Digital dikarenakan banyak memiliki keuntungan seperti menjangkau pasar yang luas, memangkas biaya, tidak harus ada alokasi dan potensi pendapatan tidak terbatas. “UKM maupun UMKM yang sudah menggunakan internet merasa terbantu dalam usaha tetapi belum memiliki kemampuan secara optimal dan seringkali memiliki kendala dalam menjalankan usaha menggunakan teknologi digital,” ujar Halim.

Secara umum, UKM di Indonesia tidak memiliki mentor bisnis sehingga kesulitan dalam mengembangkan bisnisnya. Jadi, butuhnya pelatihan untuk para pebisnis untuk membantu meningkatkan pengetahuan dan inovasi terbaru. Permasalahan yang dihadapi oleh UKM terdapat dari sumber daya manusia dan produksi serta pemasaran. UKM di Indonesia mengalami kesulitan dalam mendistribusikan produk (barang dan jasa) serta masih banyak yang belum memaksimalkan pemasaran secara daring. Permodalan, pemasaran, bahan baku ketenagakerjaan dan distribusi serta transportasi termasuk kesulitan yang dihadapi oleh UKM. (MA/PRH)