,

Peluang UMKM untuk Melebarkan Sayap di Era Digital

Peluang UMKM untuk Melebarkan Sayap - Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII

Saat ini tujuh dari sepuluh millenial ingin merintis sebuah bisnis. Sebagian dari mereka yang ingin berbisnis dan membangun usaha merasa kurang percaya diri karena adaya kendala dari segi dana. Dengan adanya keresahan yang dimiliki millenial saat ini, Entrepeneur Community Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia mengadakan seminar melalui event Indonesian Business Carnival yang diselenggarakan di Aula Utara Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia pada hari Rabu, (7/8).

Seminar ini mengangkat tema tentang pentingnya pengaruh bank sentral terhadap industri–industri kreatif yang ada. Seminar ini dipaparkan oleh Manajer Bank Indonesia Regional Yogyakarta, Ibu Andi Adityaning Palupi yang disambut langsung oleh Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia Bapak Jaka Sriyana, SE., M.Si., Ph.D.

Disamping tiga tugas pokok utama Bank Indonesia dalam bidang moneter, sistem keuangan, dan sistem pembayaran, Bank Indonesia memperkenalkan kebijakan baru kepada masyarakat luas dalam rangka membantu mengembangkan UMKM yang ada saat ini. Kebijakan yang Bank Indonesia perkenalkan ini termasuk dalam mendukung pencapaian tugas pokok Bank Indonesia di bidang moneter. Sasaran Bank Indonesia dalam melakukan kebijakan ini yaitu untuk berkontribusi nyata pada perekonomian Indonesia yang kuat, berimbang, berkelanjutan, dan inklusif. 

Dasar hukum kebijakan pengembangan UMKM BI tercantum dalam Peraturan Dewan Gubernur (PDG) No. 19/13/PDG/2017, tanggal 19 Desember 2017 tentang Kebijakan Pengembangan UMKM BI. Pengembangan UMKM yang dilakukan oleh Bank Indonesia diarahkan untuk mendukung UMKM komoditas VF (Volatile Food) dalam rangka mengurangi tekanan inflasi komponen bergejolak (VF) dari sisi pasokan, mendorong UMKM berorientasi ekspor dan mndukung pariwisata dalam rangka mengurangi CAD, mendorong peningkatan akses keuangan, mendorong pengembangan UMKM Syariah, mendorong pemanfaatan tekonologi digital, dan mendorong keikutsertaan UMKM dalam pameran dan event internasional untuk akses pasar global

Sasaran kebijakan ini adalah agar Bank Indonesia berkontribusi nyata dalam perekonomian Indonesia yang kuat, berimbang, berkelanjutan dan inklusif. Hal ini direalisasikan oleh Bank Indonesia dengan memberikan beberapa kategori terhadap UMKM yang ada di Yogyakarta dan memetakan sesuai dengan profil UMKM tersebut. Hasil pengelompokan ini terbagi menjadi empat level, yaitu UMKM level satu yang berarti UMKM berpotensial, UMKM level dua yang berarti UMKM sukses, UMKM level tiga yang berarti UMKM sukses digital, dan UMKM level empat yang berarti  UMKM berpotensi melakukan perdagangan internasional dalam bentuk ekspor. Pemberian level ini dilakukan agar Bank Indonesia bisa lebih fokus dalam mengelompokkan UMKM yang akan didampingi kedepannya. Alasan lain dibuatnya kelompok level ini karena Bank Indonesia merasa apa yang sudah dilakukan sebelumnya ketika melakukan pendampingan kepada UMKM tanpa pengelompokan level yang tepat mengakibatkan kurang efisien dan efektif.

Bank Indonesia memberikan feedback terhadap UMKM yang telah bergabung bersama dengan memberikan wadah pameran setiap tahunnya yang diadakan oleh Bank Indonesia bertajuk ‘Karya Kreator Indonesia’ yang nantinya para pendiri UMKM akan dipertemukan dengan pembeli potensial, baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Dalam pameran ini, UMKM juga diperkenalkan dengan adanya fasilitas E-Commerce, Perbankan dan lain-lain. Peserta pameran ini juga akan diikuti oleh UMKM lain yang berpotensial.

Harapan dari Bank Indonesia dengan adanya kebijakan baru tersebut bisa menggerakkan millennial untuk tidak takut lagi memulai bisnis karena adanya kendala dana. Bank Indonesia juga berharap bahwa banyaknya potensi masyarakat Indonesia untuk menciptakan produk lokal yang berkualitas tinggi dapat bersaing di pasar internasional dengan produk-produk negara lain. Dengan adanya produk lokal yang dihasilkan masyarakat lokal, para UMKM akan turut menyumbang kestabilan ekonomi melalui kegiatan ekspor. (MRG/ULF)