Perpajakan Indonesia merupakan salah satu sumber pendapatan Indonesia. Saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengesahkan naskah RUU Omnibus Law Perpajakan ke dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap dapat menjadi solusi akan kondisi ekonomi Indonesia. Pengesahan tersebut memberikan dampak terhadap perpajakan internasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Pembahasan tersebut yang melatarbelakangi Program Magister dan Doktor Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menggelar serial webinar #2 yang bertajuk “Dampak Omnibus Law Terhadap Perpajakan Internasional”. Serial webinar pada kali ini dibersamai oleh moderator Hersona Bangun, SH., SE., Ak., BKP., M.Ak., CLA., Asean CPA selaku Konsultan Pajak HTC Training & Consulting serta narasumber Prof.Dr.P.M. John L Hutagol, M.Ec. (Acc)., M.Ec (Hons)., Ak.,CA selaku Direktur Perpajakan Internasional pada Selasa (1/12).

Direktur Perpajakan Internasional, Prof. Dr.P.M. John L Hutagol, M.Ec. (Acc)., M.Ec., (Hons)., Ak., CA menyebutkan bahwa semakin banyak insentif pajak yang digunakan wajib pajak diharapkan dapat mengalami pertumbuhan ekonomi di tahun 2021. John juga menjelaskan bahwa pemerintah dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 telah menetapkan untuk melanjutkan program ekonomi nasional dengan mengalokasikan anggaran ke berbagai sektor khususnya sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Program ekonomi nasional bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan para pelaku usaha dapat ekonomi dalam menjalankan usahanya ditengah tekanan dampak Covid-19.  

Selain itu, John menyebutkan beberapa insentif dan fasilitas perpajakan yang tersedia sampai Desember 2020 antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi pegawai yang bekerja pada pemberi kerja dalam 1189 jenis industri tertentu, kemudian PPh final ditanggung pemerintah bagi usaha UMKM, pembebasan PPh pasal 22 impor bagi usaha di 721 sektor serta pengurangan besarnya angsuran PPh pasal 25. “Pemerintah memberikan keringanan untuk membantu likuiditas dari wajib pajak dan fasilitas kemudahan pemberian restitusi kepada pengusaha kena pajak dengan resiko yang rendah,” jelas John. 

“Dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan memberikan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) dalam menanggulangi pandemi serta pemerintah menurunkan tarif untuk PPh badan secara gradual hingga tahun 2022,” tutur John.

“Saat ini Pemerintah sangat fokus dan berupaya terhadap stabilitas pemulihan ekonomi secara nasional hingga bisa dikembalikan seperti semula,” ujar Hersona selaku moderator memberikan kesimpulan yang menarik di penghujung acara. (ATE/DH)

Industri saat ini tengah berkembang pesat hampir di seluruh penjuru dunia. Perkembangan tersebut juga diikuti dengan berbagai bentuk perubahan, sehingga perusahaan harus selalu tanggap untuk menyikapinya. Menghadapi perubahan yang terjadi begitu cepat dalam industri maka people, process, and technology menjadi sangat penting untuk di-manage dalam perusahaan.  

Rabu (25/11) Program Studi Magister Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menggelar serial webinar yang bertajuk Process, People, and Technology In The Value Chain. Serial webinar kali ini dibersamai oleh moderator Dr. Dessy Isfianadewi M.M., Dosen FBE UII, serta narasumber Dino Dinarga S.E., MBA., M.Sc., Global Operation Strategy and Program Adiddas (Germany). 

Pada saat ini perubahaan yang terus menerus terjadi membuat perusahaan harus berusaha menyesuaikan diri untuk membuat suatu perubahan. Diperlukan strategi secara cepat dan tepat untuk menghadapi perkembangan teknologi dan kompetisi yang semakin berat. 

Dalam melakukan perubahan kita memerlukan suatu strategi, dimana untuk mengimplementasikannya diperlukan suatu transformasi, inovasi, dan improvisasi. “Untuk mengimplementasikan suatu strategi kita membutuhkan adanya transformasi, inovasi dan improvisasi,” tutur Dino.

Pembuatan strategi untuk membuat suatu perubahan harus memperhatikan dan melibatkan people, process, and technology. Dalam menangani tiga hal tersebut diperlukan porsi konsentrasi yang seimbang. People adalah orang yang melakukan tugas dan memiliki efek paling besar untuk perubahan. Namun, dalam penanganannya merupakan yang paling berat. Hal ini karena adanya budaya dan regulasi yang berbeda di setiap negara sehingga diperlukan penyesuaian. 

“Dari tiga hal ini (people, process, and technology) semuanya harus diberikan konsentrasi yang seimbang. Sebenarnya people merupakan unsur yang sangat sulit penanganannya karena adanya budaya dan regulasi yang berbeda-beda. Namun, banyak orang yang malah menaruh konsentrasi lebih pada proses dan teknologi,” jelas Dino. 

Senada dengan itu Dino turut menegaskan bahwa “Proses dan teknologi adalah unsur yang paling mudah untuk diubah, tetapi sayangnya banyak orang menaruh konsentrasi lebih di dua hal ini.  Walaupun akhirnya jika saya lihat hal yang paling perlu di-manage adalah people”.  

“Sehingga pada intinya adalah keseimbangan antara people, process, dan technology. Walaupun teknologi sangat cepat berubah, sedangkan tidak mudah untuk mengubah people,” sambungnya.

Oleh karena itu, “Mengapa kita tidak mampu mengimplementasikan teknologi yang begitu cepat perubahannya, karena kita sebagai people belum siap atau belum dipersiapkan untuk mencapai proses tersebut dan menggunakan tools (teknologi) sebaik-baiknya,” ujar Dr. Dessy Isfianadewi M.M selaku moderator memberikan kesimpulan menarik di penghujung acara ini. (ERF/ARS)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah merilis sebuah kebijakan yang berisi tentang konsep pembelajaran baru pada perguruan tinggi, yaitu Kampus Merdeka. Kampus merdeka ini bertujuan untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang merupakan bentuk representasi visi-misi Presiden Joko Widodo. Menyikapi kebijakan ini, Program Studi Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Kurikulum 2020 untuk menelaah lebih dalam mengenai konsep Kampus Merdeka. Hingga kemudian konsep tersebut dapat diaplikasikan ke dalam kurikulum Program Studi Manajemen Program Sarjana FBE UII.

Ada tiga tujuan dari pelaksanaan FGD kurikulum Kampus Merdeka ini, pertama adalah untuk mendapatkan masukan mengenai desain pembelajaran yang direncanakan akan diimplementasikan mulai tahun ajaran 2021/2022. Kedua adalah untuk meningkatkan relevansi kandungan mata kuliah kurikulum Kampus Merdeka dengan kebutuhan Industri. Ketiga adalah mengidentifikasi kualifikasi yang harus dimiliki mahasiswa pada saat akan magang di sebuah industri. Berbagai pihak turut dilibatkan dalam kegiatan FGD ini, di antaranya adalah dosen, mahasiswa, alumni, asosiasi bidang keilmuan, industri sebagai pengguna alumni, dan lembaga akreditasi ABEST21. Kegiatan FGD ini juga dihadiri langsung oleh Anjar Priyono, S.E., M.Si., Ph.D. selaku Ketua Program Studi Manajemen Program Sarjana FBE UII.

Anjar menjelaskan, “Gagasan dari kurikulum Kampus Merdeka ini merupakan respon terhadap gap yang melebar antara industri dan pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Sekarang, orang-orang sudah bisa mendapatkan pekerjaan tanpa harus memiliki ijazah. Maka hadirnya kurikulum Kampus Merdeka ini adalah untuk mempersempit gap tersebut.”

Dalam konsep Kampus Merdeka, perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela mengambil satuan kredit semester (SKS) di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester yang setara dengan 40 SKS. Ditambah lagi, mahasiswa juga dapat mengambil SKS secara sukarela di program studi berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester yang setara dengan 20 SKS. Terkait desain perkuliahan, secara isi atau content dalam kurikulum Kampus Merdeka mulai memasukkan unsur industri 4.0 dan konten digital yang bersifat aplikatif. Metode penyampaian materi kurikulum ini memakai metode partisipatif dan student centered learning. Kemudian metode penilaian kurikulum ini menekankan kepada “proses pelatihan” di mana mahasiswa memiliki kemungkinan besar untuk lulus dalam suatu mata kuliah selama mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

“Dengan Kampus Merdeka ini, proses pembelajaran yang digunakan adalah secara experience, yaitu menjalani suatu proses. Memang setelah menjalani proses, akan ada yang mendapatkan hasil baik dan juga yang kurang baik. Tapi kita tidak berhak mengklasifikasikan baik atau tidaknya seseorang hanya dari hasilnya saja,” tutur Anjar. (AFM/AAR)

Pemerintah telah menetapkan perubahan naskah RUU Omnibus Law Perpajakan ke dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang disahkan dan berlaku sejak tanggal diundangkan pada 2 November 2020. Pengesahan tersebut dirasa banyak memicu kontra bagi masyarakat, karena dinilai memberikan dampak buruk bagi tenaga kerja. Topik tersebutlah yang kemudian menjadi pokok bahasan dalam webinar #10 oleh Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia, Rabu (18/11).

Dwi Maryanto, selaku Tax Manager of TMF Group, menyebutkan bahwa RUU Omnibus Law Perpajakan sudah masuk ke dalam  Perpu No. 1/2020 yang telah disahkan menjadi UU No. 2/2020. Dwi juga menjelaskan bahwa perubahan UU PPh dalam Omnibus Law memiliki beberapa poin pokok. Poin tersebut meliputi penegasan kriteria Subjek Pajak dalam negeri (SPDN) dan Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN), teritorial basis bagi Warga Negara Asing (WNA) dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh), penghapusan PPh atas dividen dari dalam negeri serta dividen dan laba setelah pajak dari luar negeri yang tidak dikenakan PPh. Poin lain meliputi penghasilan luar negeri yang tidak melalui Badan Usaha Tetap (BUT) tidak dikenakan PPh, tambahan penghasilan bukan objek PPh dan poin terakhir yaitu mengenai penyesuaian tarif PPh Pasal 26 atas bunga.

“Untuk UU Omnibus Law, perubahan PPh hanya seputar tiga pasal, yaitu Pasal 2, Pasal 4 dan Pasal 26. Jadi, sebenarnya tidak banyak,” jelasnya. Lebih lanjut, disampaikan pula pokok perubahan UU PPN dalam Omnibus Law, yang dipaparkan oleh Angela Budiman selaku Head of Tax Division TMF Group. Dalam paparannya Angela menjelaskan, “Jadi, topik yang berubah dalam UU PPN melalui UU Cipta Kerja saya ringkas menjadi tiga poin besar. Poin pertama yaitu reklasifikasi penyerahan Barang Kena Pajak (BKP). Kemudian poin kedua yaitu Relaksasi hak Pengkreditan Pajak Masukan (PM) bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP), dan yang ketiga adalah ketentuan mengenai identitas pembeli dalam Faktur Pajak,” jelasnya.

Selain itu, Angela juga menyebutkan bahwa PPN dalam Omnibus Law yang mengalami perubahan baik pengurangan maupun penambahan hanya sebanyak empat pasal, diantaranya: Pasal 1, Pasal 4, Pasal 9 dan Pasal 13. Angela juga menerangkan bahwa Pasal 9 merupakan pasal yang paling banyak mengalami perubahan dibandingkan pasal lainnya. Sementara Pasal 13 merupakan pasal yang menjadi fasilitas baru khususnya untuk pedagang eceran.

Hal lain yang menjadi poin pembahasan yaitu pokok perubahan UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) oleh Anis Al Rosjidi, S.E., M.Sc. Anis menjelaskan, “Terakhir sebelas tahun yang lalu di jaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu melakukan perombakan besar-besaran di UU KUP untuk pemberian beberapa fasilitas. Sementara saat ini baru ada perubahan lagi setelah sebelas tahun berlalu,” jelasnya. 

“Terdapat sebanyak 13 pasal yang mengalami perubahan dalam UU Omnibus Law.  Pokok penting KUP yang mengalami perubahan dalam UU Omnibus Law terdapat pada poin sanksi bunga, imbalan bunga, dasar penerbitan SKPKB, dan sanksi SKPKB,” tutup Anis. (ALS/MSD)

Pariwisata merupakan salah satu sektor yang menjadi penopang perekonomian Indonesia selama ini. Namun, mewabahnya Covid-19 memberikan tantangan yang cukup besar sehingga banyak pelaku usaha pariwisata yang harus gigit jari. Selama lebih dari enam bulan dilanda pandemi, industri pariwisata menjadi lumpuh seiring dengan melemahnya perekonomian Indonesia.

Dalam kondisi ini, kepercayaan publik, pentingnya pemahaman pariwisata berkelanjutan serta peran teknologi informasi (TI) menjadi sangat krusial dalam membangun kembali industri pariwisata pasca pandemi. Hal ini disampaikan oleh Johan Arifin, S.E, M.Si, Ph.D, Ketua Jurusan Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) melalui sambutannya pada serial webinar dengan judul “Wajah Pariwisata Yogyakarta Pasca Pandemi: Optimalisasi TI dalam Mengembangkan Potensi Daerah” yang diselenggarakan oleh Program Studi Sarjana Akuntansi FBE UII (13/11).

Direktur Pemasaran Pariwisata Badan Otorita Borobudur, Dr. Drs. Agus Rochiyardi, MM. menyampaikan bahwa mindset wisatawan saat ini menjadi lebih mengutamakan sustainable tourism dan menuntut wisata dengan higiene yang tinggi. “Saat kondisi pandemi, kita harus membiasakan diri dengan menerapkan contactless dalam melakukan aktivitas apapun. Selain itu, karena perekonomian sedang sulit mindset wisatawan pun berubah dengan mencoba menahan pengeluaran serta mengutamakan sustainable tourism saat berwisata dengan higiene yang tinggi dan jangkauannya yang masih bersifat regional,” tutur Agus.

Daerah Istimewa Yogyakarta dikenal akan tiga kekuatannya dalam menarik minat wisatawan, yaitu budaya, pendidikan, serta konten event. Sehingga Yogyakarta dan Bali menjadi kota yang paling siap dalam menerima wisatawan. Sebagai langkah optimalisasi Pariwisata, Yogyakarta akan mengembangkan tujuh destinasi prioritas pariwisata, diantaranya yakni Kawasan Kraton-Malioboro, Kawasan Prambanan-Ratu Boko, Lereng Merapi, Kawasan Gunung Sewu, Pantai Parangtritis, Pegunungan Menoreh, serta Desa Wisata Tembi dan Wukirsari.

Optimalisasi pengembangan potensi daerah pariwisata dituntut untuk mempertimbangkan empat hal, yakni daya saing, sustainable, produk dan jasa unik, serta value experience bagi wisatawan. Sehingga pemerintah perlu melakukan pembinaan dengan harapan mengenalkan produk-produk wisata, baik secara langsung maupun dengan memanfaatkan media digital yang ada. 

Berbeda hal dengan penuturan Yuni Nustini, MAFIS, Ph.D., CA, Ak., melalui hasil penelitiannya memaparkan bahwa tren kunjungan wisata ke Yogyakarta sebenarnya relatif menurun pada tahun 2012-2019. Namun, pemanfaatan media sosial cukup membantu menarik kunjungan wisatawan ke Yogyakarta. Whatsapp dan Instagram merupakan media sosial dengan penggunaan terbanyak dalam memperoleh informasi terkait destinasi wisata di Yogyakarta. “Word of mouth, manfaat, sikap, dan kenyamanan wisatawan, serta media sosial berpengaruh terhadap kunjungan wisata ke Yogyakarta,” terang Yuni. 

“Salah satu alasan penting bagi wisatawan untuk mengunjungi lokasi wisata. Pemanfaatan internet dan media sosial, fasilitas yang memadai seperti layanan publik, layanan angkutan, harga dan layanan dari penyedia jasa juga sangat mempengaruhi kepuasan wisatawan,” tutup Dr. Wing Wahyu Winarno, MAFIS, CA, Ak. (ATE/SAR)

Investasi pada saat ini sudah menjadi hal yang sangat krusial untuk diketahui, budaya menabung saham sekarang adalah trend di kalangan anak muda dan bahkan hal tersebut sudah tidak tabu lagi untuk dipelajari dan sering sekali banyaknya kampanye mengenai ajakan untuk membeli saham yang marak dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jurusan Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) Nurfauziah, Dra., MM., CFP., QWP. dalam sambutannya pada webinar Current Issue Discussion yang diselenggarakan oleh Program Studi Manajemen Program Magister (MM) FBE UII, Sabtu (31/10). Dalam diskusi ini, ada tiga topik yang dibahas yaitu peluang investasi pasar modal pascapandemi Covid-19, mencari strategi jitu untuk investasi, dan peran milenial dalam menyongsong kebangkitan investasi di Indonesia.

Di saat yang sama, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Arief Rahman, SE., M.Com., Ph.D. dalam sambutannya, menyampaikan bahwa investasi dapat berpengaruh dalam kehidupan, baik di masa sekarang atau di masa yang akan datang. “Iklim investasi saham sedang penuh ketidakpastian karena pandemi yang sedang terjadi  diharapkan akan segera pulih kembali, pemerintah telah mengampanyekan kepada masyarakat untuk membelanjakan apa yang dipunyai untuk bisa menggerakkan perekonomian dan membangunkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia”, terang Arief. Menurutnya, investasi dalam masa yang penuh dengan ketidakpastian ini haruslah penuh dengan perencanaan yang matang dan strategi yang sangat hati-hati. “Sekarang telah banyak sekali kesempatan investasi yang terbuka lebar namun kita juga berhadapan dengan situasi dimana perubahan sangat cepat sekali”, ungkapnya.

Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Yogyakarta, Irfan Noor Riza menyampaikan bahwa berpikir positif merupakan salah satu kunci dalam keberhasilan investasi. “Jika dikaitkan dengan pandemi Covid-19 hal ini merupakan salah satu penyebab bertambahnya kekhawatiran, sehingga hal ini menyebabkan semakin menurunnya tingkat investasi”, jelas Irfan. Seperti yang diketahui bahwa permasalahan ini juga terjadi di seluruh dunia. “Hal ini menyebabkan anjloknya perekonomian di banyak negara”, lanjutnya.

Dalam menanggapi permasalahan ini, pemerintah dengan realisasi anggaran pemulihan ekonomi  pada September 2020 mencapai 43.80% atau di angka 304,6 triliun, memprediksikan bahwa perekonomian di Indonesia akan melesat dengan cepat pada tahun 2021. “Saat ini, Indonesia ibarat anak panah yang ditarik dari busurnya, kita mundur beberapa saat ke belakang tapi pada saat anak panah dilepaskan dapat melesat dengan cepat,” ujar Irfan. Selain itu, beliau juga menyampaikan agar masyarakat Indonesia mampu menjadi pemilik perusahaan dengan cara membeli saham perusahaan di bursa. Hal ini didorong, dengan alasan masyarakat yang cenderung konsumtif terhadap produk-produk perusahaan namun tidak pernah berpikir untuk memiliki perusahaan yang mereka konsumsi produknya. “Saya mengajak semua pihak untuk membeli Indonesia, agar keuntungan berinvestasi di pasar modal Indonesia menjadi milik masyarakat Indonesia, bukan menjadi keuntungan investor asing”, pungkasnya. 

Meski saat ini bursa saham sedang lesu akibat pandemi Covid-19, namun peluang berinvestasi di pasar modal masih memiliki prospek yang cerah dalam jangka panjang, meskipun ditengah tekanan ekonomi akibat pandemi. Kondisi ini bisa dimanfaatkan investor pemula untuk masuk ke pasar modal. Pengamat Ekonomi dan Praktisi Pasar Modal, Patricia Marianne Sumampow menyampaikan bahwa seorang investor harus cermat menemukan peluang dalam kondisi apapun. “Di masa pandemi, industri telekomunikasi dan komoditas penyedia baterai listrik, yakni nikel tumbuh pesat akibat penerapan teknologi digital yang meningkat di masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas, sehingga investasi pada dua sektor ini menjadi sangat menguntungkan dengan harga yang saham yang terus meningkat”, terang Patricia. 

Pada kesempatan ini, Ketua Program Studi Manajemen Program Magister, Dr. Dwipraptono Agus Harjito, M.Si. mengajak para peserta yang mayoritas merupakan kaum Milenial untuk berinvestasi sebagai upaya untuk memulihkan dan membangkitkan ekonomi di Indonesia pascapandemi. “Pada momen ini, saya mengajak para Milenial untuk berinvestasi pada berbagai instrumen, termasuk di pasar modal”, ajak Dwipraptono. Menurutnya, Kaum Milenial yang jumlahnya lebih dari separuh penduduk usia produktif di Indonesia merupakan kekuatan yang sangat potensial untuk memulihkan dan membangkitkan perekonomian, tidak hanya melalui aktivitas konsumsi, tetapi juga melalui investasi. “Peningkatan minat investasi pada kaum muda merupakan sinyal positif dalam rangka meningkatkan jumlah investor di Indonesia dan di saat yang sama diharapkan mereka semakin mampu memanfaatkan uangnya aguna memberikan feedback yang positif melalui investasi di pasar modal”, pungkasnya. (FN/AAR/BZD)

Jurusan Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) kembali menghadirkan serial webinar dengan mengangkat tema mengenai “Enterprise Resource Planning (ERP)” yang diselenggarakan selama tiga hari, yakni pada Jumat (23/10), Sabtu (24/10), dan Sabtu (31/10) secara daring. Webinar di hari pertama diisi oleh dua pemateri yaitu Fitriati Akmila, S.E., M.Com(Adv) dan Primanita Setyono, Dra., MBA., Ak., CA., Cert.SAP. dengan judul materi “Introduction to ERP” dan “SAP ERP and ERPsim”.

Memulai pembicaraannya, Fitriani Akmila mengungkapkan terkait dengan bagaimana ERP mengimplementasikan kegiatan bisnis dalam teknologi digital yang ternyata bukanlah merupakan hal baru dan memang telah dibangun sejak lama, “A simple introduction, ERP system is a combination of advanced technologies and best business practices. As you know in the current situation, technology is around us. So, ERP for business is not something new actually”. Dari penjelasan tersebut, Fitriani juga menambahkan bahwa ERP merupakan salah satu terobosan yang sedang hangat-hangatnya di sebagian perusahaan besar saat ini.

Sedangkan pada hari kedua, acara diselenggarakan melalui aplikasi Zoom yang dibersamai oleh beberapa pembicara, yakni Noor Endah Cahyawati, S.E, M.Si., Maulidyati Aisyah, S.E., M.Com(Adv), dan Primanita Setyono, Dra., MBA., Ak., CA., Cert.SAP.

Pada sesi ini, para pembicara menjelaskan tentang proses dari SAP yang kemudian dilampirkan juga dengan praktik dari masing-masing proses. Primanita menjelaskan terkait dengan proses SAP ERP pada bagian Sales & Distribution. Sementara Maulidyati menjelaskan proses SAP ERP bagian Material Management. Diharapkan semua materi yang telah disampaikan oleh para pembicara dapat berguna bagi audiens. 

Pada hari ketiga yang mana merupakan penutupan pelaksanaan serial webinar ERP dengan tema “The Future of ERP Profession from Academics and Industry Perspectives”, menghadirkan tiga pembicara diantaranya Dr. Hawa Ahmad dari Department of Accounting IIUM (International Islamic University of Malaysia), Namida Valoni Octavia, dan Ilham Sukmawan.

“We hope that this program will provide you knowledge and skill especially in technological aspect in Enterprise resource planning, because in this era, industrial revolution 4.0, you should develop literacy concerning the technological literacy and also other literacy that will contribute to our expertise in the future and I think ERP is important for you,” ucap Dr. Mahmudi, SE., M.Si., Ak., CA., CMA. Ketua program studi Akuntansi Program Sarjana seraya mengharap webinar ERP ini dapat berguna dalam mengembangkan keahlian di bidang teknologi demi menghadapi revolusi industri 4.0. (ARA/DSN)

Dampak pandemi Covid-19 begitu terasa di sektor bisnis. Pola perilaku konsumen juga ikut berubah mengikuti perubahan situasi. Konsumen menjadi lebih selektif dan berhati-hati dalam bertindak untuk menjaga kesehatan diri dan keluarganya.

Dalam kondisi ini, strategi bisnis menjadi krusial bagi para pebisnis agar tetap eksis dan berkembang. BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) merupakan organisasi yang mengatur bisnis berskala daerah, sehingga BUMD harus bisa diandalkan sebagai penggerak ekonomi rakyat.

“Di tengah pandemi Covid-19, harapannya, BUMD dapat menciptakan iklim kerja baru berbasis teknologi, walaupun pada akhirnya semua sektor juga dituntut untuk semakin kreatif dalam menghadapi pandemi,” ujar Johan Arifin, S.E, M.Si, Ph.D saat memberikan sambutan dalam acara “Webinar #8: Inovasi dan Adaptasi Strategi Bisnis BUMD di Era New Normal” yang diadakan oleh Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (27/10).

“Covid-19 menyadarkan kita akan pentingnya belajar teknologi demi membantu kelangsungan aktivitas bisnis, termasuk BUMD,” imbuh Sururi selaku wakil dari IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) Yogyakarta dalam sambutan membuka acara ini.

BUMD merupakan salah satu pilar ekonomi yang memberikan kontribusi cukup besar bagi perekonomian Indonesia. Kontribusi ekonomi tersebut seperti pembayaran pajak, penyerapan tenaga kerja, penyediaan pelayanan publik, dan pemberian dividen kepada pemerintah daerah.

“Berdasar laporan realisasi anggaran tahun 2019, kontribusi BUMD terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar 4,12%. Sedangkan kontribusi BUMD terhadap total pendapatan adalah 1,6%,” ucap Dr. Mahmudi, S.E, M.Si selaku Dosen Akuntansi UII saat menyampaikan materi pertama. Merujuk data tersebut, tak heran bahwa BUMD dituntut untuk memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan, keuangan, inovasi, administrasi, serta operasional.

“Tiga kata kunci yang harus dijunjung BUMD adalah adaptasi, inovasi, dan evolusi,” tambah Mahmudi. Berdasar ketiga kata kunci tersebut, Mahmudi juga menambahkan apabila ketiga kata kunci tersebut tidak dilakukan, maka besar kemungkinan kinerja BUMD akan menurun. 

Beberapa BUMD yang berada di Jogja adalah PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), Bank Jogja, dan XT Square. XT Square merupakan BUMD yang mengelola properti sehingga pendapatan bertumpu dari kunjungan wisatawan. Pandemi yang memaksa masyarakat tetap berada dirumah tentu membuat XT Square kesulitan.  “Adaptasi dan inovasi terus dilakukan XT Square,” ujar M. Verga Prabowo, S.T selaku pemateri kedua sekaligus Direktur XT Square. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mempertahankan keberlangsungannya di masa pandemi ini

Dra. Neni Meidawati, M.Si, Ak. selaku pemateri ketiga dan juga dosen Prodi Akuntansi UII menuturkan bahwa seharusnya perubahan paradigma BUMD tidak perlu menunggu adanya Covid-19. “Sejak berdirinya sebuah BUMD, kita harus selalu melakukan adaptasi dan inovasi untuk merespon situasi yang ada,” tambah Neni. (DYH/AZ)

Sebagai bagian dari program pengembangan dalam berbagai jurusan, Universitas Islam Indonesia menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kedatangan rombongan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Aula Utama Gedung Prof. Dr. Ace Partadiredja FBE UII diterima langsung oleh rektor Universitas Islam Indonesia pada Jumat (23/10). Kolaborasi ini merupakan kerja sama yang produktif antara kedua belah pihak guna mencapai tujuan bersama.

“Di UII kami percaya bahwa kalau mau bergerak cepat yaitu kita perlu bergerak sendiri, kalau mau bergerak jauh maka kita harus bergerak bersama-sama,” ujar Rektor Prof. Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D. dalam sambutannya.

Pergerakan seperti ini diperlukan dalam institusi pendidikan dengan pemerintah daerah, karena banyak ide yang akan tercetus dari proses diskusi. “Kami sepakat bahwa banyak yang tidak masuk dalam nalar kita jika harus dipikirkan sendiri, tapi setelah diskusi baru terpikirkan. Sehingga kolaborasi ini sangat diperlukan,” pangkas pak rektor disela-sela pengenalannya terkait sejarah berdirinya UII.

 “Banyuasin merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin yang berdiri sejak tahun 2002. Kabupaten ini agak berbeda dari kabupaten lainnya di Sumatera Selatan, karena punya letak geografis yang agak kepulauan, yaitu 60% perairan, 40% daratan. Untuk menghubungkan satu desa dengan yang lain bisa memakan waktu yang lama. Dibalik itu semua, lahan perairan kami sangat subur dengan menjadi nomor 4 terbaik se-nasional,” jelas H. Askolani, SH., MH. sebagai Bupati Kabupaten Banyuasin dalam pengenalannya tentang Banyuasin.

Kerja sama yang dilakukan dengan UII dimaksudkan karena saat ini Kabupaten Banyuasin sedang gencar melaksanakan pembangunan dengan sumber daya manusia yang daya saing yang tinggi, kreatif dan inovatif. Untuk mencapai itu maka ada beberapa rancangan program yang mereka siapkan. Salah satu programnya yaitu, infrastruktur yang memadai. Selain itu, ada program Banyuasin cerdas yang merupakan upaya dalam penyetaraan pendidikan untuk masyarakat setempat; Banyuasin sehat yakni memaksimalkan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Selain itu, masih banyak lagi program-program yang digadang oleh Kabupaten Banyuasin yang merupakan latar belakang kerja sama ini dilaksanakan. Semua dirangkum menjadi kesatuan dokumen kerjasama yang ditandatangani dalam MoU dan MoA antara UII dengan Kab. Banyuasin. Setelah prosesi penandatanganan itu, maka kerjasama yang disahkan dalam bingkai kolaborasi antara kedua pihak tersebut telah resmi.

Kegiatan pada hari Jumat (23/10) dilanjutkan dengan diskusi umum terkait potensi kerja sama dari berbagai aspek, yang kemudian akan menghasilkan poin-poin strategi yang harus dilaksanakan. Diskusi tersebut akan dilanjutkan di hari berikutnya bersama perwakilan dari fakultas-fakultas lain di Universitas Islam Indonesia. (AWF/GIE)

Penelitian kualitatif berfokus pada berbagai metode yang melibatkan pendekatan naturalistik dan interpretatif terhadap pokok bahasannya. Penelitian kualitatif ini memiliki tujuan yang berbeda dengan penelitian kuantitatif. Tujuan penelitian kualitatif itu sendiri, berguna untuk memahami fenomena yang terjadi pada individu ataupun masyarakat yang disajikan dalam penuturan deskriptif yang terperinci.

Kini, banyak peneliti yang mulai tertarik untuk menggunakan penelitian kualitatif tersebut. Oleh karena itu, Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menggelar webinar yang bertemakan penelitian kualitatif.  Webinar Series ke-7 berjudul “How to Conduct a Qualitative Research oleh Prodi Akuntansi ini berlangsung pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020 dengan dua pemateri yang merupakan dosen Akuntansi FBE UII, yaitu Ayu Chairina Laksmi, SE., M.App.Com., M.Res., Ph.D., Ak., CA dan Hendi Yogi Prabowo., SE., M.For.Accy., Ph.D, CFrA CAMS.

Penelitian kualitatif tentu akan lebih mudah jika peneliti handal dalam menggunakan software yang terdapat pada komputer. Dengan bantuan komputer, pekerjaan dan penelitian yang dilakukan akan terasa lebih ringan dan tentu akan memperoleh hasil data yang akurat. “Ketika seseorang membeli piano, belum tentu dia bisa langsung menggunakannya, dia harus mempelajarinya terlebih dahulu. Begitu juga dengan software penelitian yang kita gunakan,” ungkap Hendi. Hendi juga menjelaskan bahwa banyak software yang bisa kita pilih dan gunakan untuk membantu mempermudah peneliti dalam mengerjakan suatu penelitian.

Dewasa ini, teknologi informasi sudah berkembang pesat sehingga memengaruhi cara peneliti untuk menentukan sumber. Ayu menjelaskan dalam mengumpulkan sumber-sumber pada penelitian kualitatif, peneliti dapat menggunakan berita atau artikel online sebagai sumber. “Berita atau artikel online memang terkadang memiliki unsur yang subjektif dari penulis. Namun, hal tersebut sejalan dengan salah satu filosofi penelitian kualitatif yaitu aksiologi, dalam penelitian kualitatif terdapat bias dan unsur subjektif. Oleh karena itu, peneliti dapat menggunakan berita atau artikel online sebagai sumber. Bila peneliti memiliki keraguan terhadap sumber tersebut tentang kebenaran serta fakta yang sebenarnya terjadi, peneliti dapat melakukan analisis dokumen atau melakukan observasi untuk memastikan sumber yang digunakan merupakan sumber yang kredibel,” jelas Ayu.

Hendi mengungkapkan bahwa penelitian yang baik adalah dilakukan dengan mengenal terlebih dahulu apa yang akan diteliti dan kenali lebih dekat. Dengan begitu, peneliti akan lebih mengetahui metode apa yang akan peneliti gunakan dalam meneliti nantinya sehingga menghasilkan penelitian yang baik dengan hasil yang akurat. (AFM/MA)