,

Jurusan Ilmu Ekonomi FBE UII Gelar Kuliah Umum: Peran Fundamental Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI)

fix upload 1 - Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII

Jurusan Ilmu Ekonomi FBE UII kembali menyelenggarakan kuliah umum dengan topik yaitu Peran Fundamental Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Pada Independensi, Akuntabilitas, Transparansi, dan Kredibilitas Bank Indonesia pada Kamis (14/7) secara daring via Zoom. Public Lecture ini merupakan kegiatan yang sangat informatif serta bermanfaat bagi civitas akademika dan diselenggarakan dengan tujuan memberikan ruang ekspansi atau pengembangan akademis kepada mahasiswa untuk mengembangkan ilmu yang sudah dipelajari.

Perkuliahan umum dimulai dengan kata sambutan oleh ketua Jurusan Ilmu Ekonomi FBE UII, yaitu Prof. Agus Widarjono, Ph.D. Agus menjelaskan, “Kita butuh lembaga supervisi agar independensi, akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas kebijakan Bank Indonesia itu bisa dipercaya oleh publik sehingga bank sentral menjadi salah satu lembaga yang kredibel di dalam menjalankan policy kebijakan moneter nya.” Sesuai dengan mandat Undang-undang Republik Indonesia pasal 58A tahun 2004, BSBI merupakan lembaga independen yang memiliki tugas membantu Dewan Perwakilan Rakyat khususnya komisi XI dalam melaksanakan fungsi pengawasan di bidang tertentu terhadap Bank Indonesia dalam upaya meningkatkan independensi, akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas.

Untuk mengulas topik tersebut, Jurusan Ilmu Ekonomi FBE UII menghadirkan Prof. Nury Effendi, Ph.D yang merupakan salah satu dari 5 anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) sebagai narasumber. Nury menjelaskan tentang prinsip dasar BSBI, “BI dan BSBI adalah lembaga yang terpisah artinya BSBI bukan di bawah BI dan masing-masing mempunyai struktur organisasi yang berbeda.” Selain itu, pelaksanaan tugas antara BSBI dengan BI didasari oleh prinsip saling percaya dan saling menghargai sesuai dengan ruang lingkup tugas dan kewenangan masing-masing, serta tanpa adanya intervensi atau pengaruh yang mempengaruhi antara satu sama lainnya. “BSBI tidak dapat menyampaikan data dan/atau informasi secara langsung kepada publik, dan wajib menjaga kerahasiaan data dan/atau informasi mengenai BI,” ungkap Nury.

Melalui Kuliah Umum ini, Nury menjelaskan contoh-contoh telaahan BSBI misalnya Pelaporan Keuangan Tahunan dari Bank Indonesia terkait Pendapat atas Neraca BI Pendapat atas perubahan yang signifikan atas komposisi pos-pos neraca, Pendapat atas Laporan Surplus Defisit BI misalnya Pendapat atas penyebab utama timbulnya surplus defisit, dan juga Pendapat atas Catatan atas Laporan Keuangan. Nury juga menyebutkan bahwa, “BSBI juga mempunyai peran informal atau tambahan yaitu menjadi semacam perekat yang menjembatani hubungan antara DPR RI khususnya Komisi XI dengan Bank Indonesia.” Hal ini karena BSBI menyampaikan isu-isu strategis dalam rangka mengurangi Perceptions Gap yang mungkin terjadi. (AD/NP)