Program pascasarjana fakultas ekonomi UII (PPs FE UII) kembali membuka pendaftaran mahasiswa baru semester ganjil tahun akademik 2017/2018. Dari sekian pendaftar terpilih 88 mahasiswa sebagai warga baru di program studi Magister dan Doktor.
Disampaikan Direktur Program Pascasarjana Dr. Zainal Mustafa EQ, MM, dalam laporannya, bahwa jumlah pendaftar PPs FE UII pada semester ganjil tahun akademik 2017/2018 mengalami peningkatan dibanding tahun akademik 2016/2017. Hal ini menunjukan semakin kuatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan yang diselenggarakan Program Pascasarjana FE UII.
Beberapa Program studi menunjukan peningkatan diantaranya Program Magister Manajemen sebanyak 50 mahasiswa, Program Magister Akuntansi 18 mahasiswa, Program Magister Ekonomi dan Keuangan sebanyak 12 mahasiswa dan Program Doktor Ilmu Ekonomi 8 orang.
“Indonesia memiliki kekayaan alam dengan bumi yang subur, air yang melimpah di sungai dan lautan, dan banyak gunung sebagai pancang bumi yang kokoh dan menyuburkan sehingga bangsa ini dikenal gemah ripah loh jinawi tapi sangat mengherankan ketika kemiskinan masih melilit sebagian bangsa dan masyrakat ini”, hal ini disampaikan Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D dosen Fakultas Hukum UII sebagai pembicara di Kuliah Perdana dengan tema “Penegakan hukum inklusif terhadap kejahatan korupsi guna pemanfaatan sumber kekayaan alam untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan”
Beberapa faktor penyebab hal tersebut antara lain, keberadaan struktur SKA dan pertambangan tidak sepenuhnya mewakili kehadiran peran Usaha Negara, dan tidak mudahnya membawa pelaku kejahatan korporasi, pertambangan dan sejenisnya, serta tidak terdeteksinya berbagai korporasi investor asing di daerah-daerah yang perizinannya dikeluarkan oleh kepala daerah.
Untuk itu secara akademik Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D mengharapkan mahasiswa Pasca Ekonomi mampu memiliki kemampuan memprediksi metode mencegah hal tersebut, sehingga perlu adanya kolaborasi Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum UII untuk melakukan kolaborasi kajian, paralel S3 Doktor Ilmu Hukum dan Doktor Ekonomi untuk pengembangan ekonomi atau hukum kreatifit, sebagai suatu ijtihad dalam meningkatkan pemanfaaatan SKA dan pertambangan di darat dan laut sehingga menciptakan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.