,

Peluang Karier Perpajakan Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negaranya. Sehingga saat ini pajak memiliki peran yang besar untuk sumber pendapatan negara.

Pada Senin  (16/09),  Program Studi Akuntasi  Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia (FE UII) menyelenggarakan seminar perpajakan yang membahas  arah kebijakan DJP dalam rangka tercapainya penerimaan segara, peran konsultan dalam sistem perpajakan di Indonesia serta peluang dan tantangan karir di bidang perpajakan.

Kegiatan yang digelar di Aula Utara FE UII ini menghadirkan pembicara yang memumpuni dibidangnya seperti Hersona Bangun selaku Hersona Tax Consultant, dan Yonipan Nur Yogananta, SE. M.B.A selaku Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) D.I Yogyakarta.

Yonipan Nur Yogananta, SE. M.B.A mengatakan bahwa “Saat ini pajak sudah bisa mengelola 80% dari pendapatan negara, infrastruktur dan lainnya itu semua dari pajak”.

Ia juga mengatakan bahwa DJP memiliki tugas berat dalam mengamankan penerimaan pajak negara. Hal ini disebabkan kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang mumpuni untuk mengoptimalkan sistem penerimaan pajak negara dan mengamankan pajak negara.

Yunipan juga menambahkan bahwa saat ini, DJP dan badan perpajakan di Indonesia lainnya membutuhkan penyegaran dalam hal sumber daya manusia. Penyegaran tersebut memiliki tujuan menciptakan reformasi perpajakan dengan inovasi yang selalu diperbarui sejak tahun 1983. Reformasi perpajakan ini bertujuan untuk menjadi institusi perpajakan yang kuat, kredibel dan akuntabel untuk menghasilkan penerimaan negara yang optimal, termasuk sinergi yang optimal antar lembaga dan kepatuhan wajib pajak yang tinggi.

Hersona Bangun mengatakan bahwa peluang karir dalam bidang konsultan pajak di Indonesia sangatlah besar. “Konsultan pajak di Indonesia totalnya adalah lima ribu orang untuk menangani 20.000.000 wajib pajak”, tuturnya.

Hersona mengatkan bahwa berkarir dibidang perpajakan juga memiliki tantangan tersediri. “Konsultan pajak harus menghadapi spekulasi pihak penyelenggara, dimana para konsultan akan ikut terlibat dalam kasus wajib pajak tidak membayar kewajiban pajak mereka. Nah ini yang menjadi tantangan jika berkarir dibidang pajak”, pungkasnya. (BIL/SRA)