Program Studi Magister dan Doktor Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menyelenggarakan webinar terkait Penulisan Artikel Ilmiah Program Magister dan Doktor Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII melalui kanal Zoom. Webinar kali ini diselenggarakan pada Rabu (9/12). Menghadirkan Prof. Dr. Abdul Ghafar Ismail dari Universiti Islam Malaysia dan Prof. Dr. Jaka Sriyana dari Universitas Islam Indonesia serta Drs. Achmad Tohirin M.A. sebagai pembicara.

Dalam sambutannya, Drs. Achmad Tohirin M.A. menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan webinar kali ini tidak lain yaitu untuk memfasilitasi mahasiswa agar dapat menjadi scholar yang memiliki bahasa tersendiri dalam hal komunikasi tulisan. Salah satunya adalah artikel ilmiah , sehingga mahasiswa program Magister dan Doktor Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII mampu menguasainya dengan baik.

Dalam penyampaian materi oleh Prof. Dr. Abdul Ghafar Ismail, beliau menjelaskan terkait metode Systematic Literature Review (SLR). “Metode SLR digunakan untuk mengidentifikasi, mengkaji, mengevaluasi, dan menafsirkan semua penelitian yang tersedia dengan bidang topik fenomena yang menarik, dengan pertanyaan penelitian tertentu yang relevan,” ujar Abdul Ghafar Ismail.

Menurut Abdul Ghafar Ismail, terdapat lima kriteria penilaian literatur. Diantaranya yaitu Theory, Methodology and Methods, Analysis, Relevance, dan Contribution. Setiap kriteria memiliki penilaian yang berbeda, Theory didasarkan pada literature review yang baik, Methodology and Methods didasarkan pada penjelasan yang jelas dan record yang baik untuk Audit Trail, Analysis didasarkan pada sampel data yang memadai dan mendukung argumen dengan baik, Relevance didasarkan pada integrasi temuan, teori, dan metode. Serta yang terakhir adalah Contribution yang berdasarkan pada kontribusi yang baik terhadap Body of Knowledge.

“Jangan mengubah fokus review anda hanya karena anda menemukan beberapa paper yang dinilai sangat berguna dan menarik di area fokus alternatif. Tetap fokus dan pertahankan fokus anda, sehingga anda tidak terdistraksi oleh hal-hal yang dianggap menarik, tetapi periferal, ” ucapnya membagikan strategi.

Senada dengan hal tersebut, Prof. Dr. Jaka Sriyana juga memaparkan beberapa hal terkait klasifikasi jurnal ilmiah, penyiapan manuskrip, struktur artikel ilmiah, etika penulisan karya ilmiah dan publikasi, serta rambu-rambu dalam artikel ilmiah.

Dengan diselenggarakannya webinar pelatihan penulisan artikel ilmiah ini, diharapkan mampu membantu mahasiswa program Magister dan Doktor untuk menguasai keterampilan dalam menulis artikel ilmiah serta publikasi jurnal. (NFF/MRF )

Salah satu permasalahan Green Economy yang terjadi pada tahun ini yaitu isu mengenai Omnibus Law yang didalamnya terdapat aturan yang memperluas kesempatan eksploitasi dan kerusakan alam. Namun, hal lain yang juga harus diperhatikan pada saat ini adalah perekonomian yang menurun akibat Covid-19 yang mempengaruhi kondisi perekonomian di tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Agus Widarjono, Drs.,M.A.,Ph.D selaku Head of Department of Economics Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) dan Faaza Fakhrunnas, S.E,M.Sc. selaku moderator dalam kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII dengan tajuk “A Green Economy Post Covid – 19 : Designing ASEAN’s Economic Recovery Strategy” pada Senin (8/12).

Covid-19 sangat mempengaruhi penurunan perekonomian di Indonesia dan kondisi ini salah satunya menimbulkan adanya supply and demand shock. Agus Widarjono menjelaskan bahwa, “Jika kita berbicara mengenai krisis ekonomi, faktor yang mempengaruhi adalah supply shock atau demand shock. Kasus Covid-19 yang terjadi saat ini mencangkup keduanya. Konsumen menahan kegiatan konsumsinya dan produsen tidak bisa memasok suatu produk karena tidak bisa bekerja di pabrik sehingga menyebabkan adanya gangguan pada proses produksi terutama pada supply chain”.

Agus juga menambahkan, “Pada bulan April 2020, hampir semua sektor terjadi shock decomposition of hours worked, kecuali utilities menunjukkan hasil yang negatif atau menurun. Data penurunan terbesar dari sektor tersebut yaitu leisure and hospitality karena semua orang tidak bisa bebas keluar rumah jika tidak ada keperluan yang penting”. Covid-19 memang telah memberikan dampak yang cukup signifikan di hampir semua sektor. Krisis ini tidak diragukan lagi akan menyebabkan kerugian yang besar bagi perekonomian. 

“Seperti yang kita tau, indikator penurunan perekonomian pada ekonomi makro yang paling mempengaruhi yaitu pengangguran dan kemiskinan. Covid-19 menyebabkan kedua hal tersebut. Pengangguran dan kemiskinan yang ada di Indonesia menjadi semakin banyak. Saat menghadapi kondisi seperti ini, kontribusi pemerintah sangat dibutuhkan karena satu-satunya sektor yang bisa mengendalikan keuangan adalah pemerintah,” ujar Agus. Pemerintah berperan sangat besar dan memiliki andil dalam hal ini, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan dan pengeluaran aset untuk mengatasi resesi ekonomi yang sedang terjadi. Perekonomian diharapkan akan terus tumbuh dan mengalami kenaikan di berbagai sektor. 

“Hal terpenting untuk memulihkan perekonomian bagi seluruh negara sebenarnya bukan hanya bagaimana kita mengantisipasi dampak dari Covid-19, tetapi juga harus proaktif menemukan vaksin karena jika Covid-19 masih ada disuatu negara, kita tidak bisa membentuk ulang perekonomian yang baik, penawaran dan permintaan akan tetap berpengaruh dan perekonomian tetap tidak akan membaik,” ujar Agus sekaligus menutup webinar pada hari ini. (NNS/AAR)

Senin (07/12), Program Magister dan Doktor Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menyelenggarakan serial webinar yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube dan Zoom. Dengan topik “Audit Forensik”, mengulik bersama mengenai kerangka litigasi dan pemberian keterangan ahli atas perhitungan kerugian keuangan negara dengan pembicara seorang praktisi LSP Audit Forensik, Mulia Ardi, S.E., Ak., MM., CFrA dan Dr. Mudzakkir, S.H., M.H. yang merupakan seorang dosen Fakultas Hukum UII.

Korupsi sudah menjadi rahasia publik bagi orang Indonesia, beberapa waktu lalu dua menteri sekaligus terseret kasus korupsi. Hal inilah yang menjadikan webinar kali ini sangat menarik untuk dikulik bersama. Praktisi Lembaga Sertifikasi Profesi Audit Forensik (LSP-AF) ahli level 7 menjelaskan mengenai Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), bahwa kerugian keuangan negara yang dimaksudkan merupakan kerugian yang sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi yang berwenang atau akuntan publik yang ditunjuk.

Sesuai dengan putusan MK No.31/PUU-X/2012 bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya dapat berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pembuktian suatu tindak pidana korupsi, melainkan dapat juga berkoordinasi dengan instansi lain, misalnya dengan mengundang ahli atau dengan meminta bahan dari inspektorat jenderal atau badan yang mempunyai fungsi yang sama dengan itu dari masing-masing instansi pemerintah.

“Dinyatakan kerugian pada keuangan negara, apabila sudah ditemukan hasil auditnya oleh instansi yang berwenang (Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujar seorang auditor forensik sekaligus dosen Magister Akuntansi FEB Universitas Trisakti.

Audit investigatif memiliki ciri khusus dari cara mengerjakannya dan cara pemeriksaanya, audit ini masuk dalam kategori pemeriksaan kecurangan atau fraud audit. Fraud audit merupakan gabungan antara audit forensik dengan teknik internal audit untuk mendapatkan hasil investigasi yang menyeluruh. Kemudian dengan adanya kerugian negara pada sebuah perkara dan besaran nilai kerugian merupakan hal yang sangat krusial, sehingga tindak pidana korupsi dinyatakan dari kerugian negara.

“Korupsi itu musabab dari segala sebab, gaji besar korupsi juga besar, gaji kecil korupsi juga kecil,” ujar pakar hukum pidana sekaligus alumni FH UII.

Kemudian beliau memaparkan, “Pemberantasan korupsi harus dari sebabnya bukan dari akibatnya. Namun, yang kita jumpai sekarang hanya diberantas dari akibatnya, sebabnya tidak pernah disentuh. Padahal itulah sumbernya korupsi,” (AAP/NAP)

Menguasai soft skill seperti menjadi keharusan di era saat ini. Soft skill sendiri berkaitan dengan kemampuan, bakat, atau keterampilan yang ada dalam diri setiap manusia. Salah satu bentuk dari soft skill adalah cara berkomunikasi. Employment Research Institute pada tahun 2005 mendapati bahwa hard skill hanya berperan 18% terhadap kesuksesan seseorang dalam karir. Sementara soft skill yang salah satunya adalah keterampilan komunikasi  lisan atau public speaking berperan sebesar 82% terhadap kesuksesan seseorang dalam meniti karir.

Dirasa dengan pentingnya memahami soft skill, Marketing and Communications (Marcomm) Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) mengadakan kegiatan Pelatihan Public Speaking pada tanggal 6 Desember 2020. Pelatihan ini ditujukan kepada anggota Marcomm FBE UII agar dapat mengasah keahlian dan menambah ilmu serta wawasan mengenai public speaking. Kegiatan ini mendatangkan Stefanus Firman Adi Saputra sebagai narasumber yang merupakan presenter dari Redjo Buntung Radio Announcer dan RBTV.

Firman menekankan, “Public speaking adalah seni berbicara di depan umum sesuai dengan karakter masing-masing, karena setiap orang memiliki karakter yang berbeda. Public speaking itu bukan hanya tentang berkomunikasi dengan lisan. Namun, bagaimana attitude kita terhadap lawan bicara kita, salah satu contohnya berkaitan dengan body language. Kita harus memberikan body language dan kemampuan komunikasi lisan kita secara maksimal agar pesan yang ingin disampaikan dapat tersampaikan”.

Adapun peran penting public speaking untuk dikuasai, khususnya oleh anak milenial, antara lain yaitu public speaking dapat menjadi pendukung dominan demi mencapai kesuksesan karir saat ini. Tidak hanya itu, Firman pun menyampaikan bahwa sebelum melakukan public speaking, tentunya terdapat beberapa persiapan yang harus dilakukan, seperti persiapan mental akan tekanan-tekanan yang mungkin terjadi saat perform, persiapan fisik agar terlihat fresh di depan audiens, dan juga persiapan materi yang akan disampaikan kepada audiens.

Sembari menjelaskan struktur dari public speaking, Firman menuturkan, “Dalam tahap opening, pasti ada first impression. Maksudnya yaitu kesan pertama yang dinilai oleh orang lain terhadap diri kita”. Firman juga menambahkan bahwa untuk mendapatkan first impression yang baik, maka perlu juga didukung oleh beberapa hal, yakni penampilan, attitude, cara berbicara, body language, ataupun dengan pandangan mata.

Public speaking itu tidak hanya berdasarkan teori, melainkan bagaimana kita dapat peka terhadap suasana/kondisi yang sedang terjadi. Dengan begitu, kita dapat menyesuaikan gaya berbicara ataupun cara kita menyambut seseorang,” jelas Firman di penghujung acara. (AFM/AMA)  

Pembelajaran dengan metode studi kasus dianggap dapat membantu dosen dan mahasiswa saat pembelajaran agar lebih mudah dalam memahami teori-teori yang akan diimplementasikan. Oleh karena itu, Program Magister Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menyelenggarakan workshop tentang pembelajaran dengan metode kasus (5/12). Acara ini dibersamai oleh narasumber yaitu Aries Heru Prasetyo, SE., MM., Ph.D, CER, CAC, dosen senior PPM School of Management (PPM SoM), dan dipandu oleh RR. Ratna Roostika, S.E., MAC., Ph.D, selaku moderator, serta dihadiri oleh seluruh dosen Sarjana dan Magister Manajemen FBE UII.

Dwipraptono Agus Hardjito, Dr., M.Si., selaku Kepala Program Studi Magister Manajemen FBE UII, dalam sambutannya menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini, “Pembelajaran dengan metode kasus di FBE UII sangatlah diperlukan, karena dengan belajar kasus dalam organisasi atau perusahaan maka kita akan lebih memahami apa yang harus dilakukandi dalam perusahaan”.

“Pembelajaran dalam sebuah kasus bisa melihat sisi positif dan negatif yang terjadi dan tentunya pembelajaran akan dibangun dengan baik,” jelas Aries Heru Prasetyo. Menurut pengalaman beliau, metode pembelajaran studi kasus dapat digunakan sebagai pengantar agar mahasiswa yang belum memiliki pengalaman kerja di perusahaan untuk mengetahui realitas bisnis melalui studi kasus sehingga mereka dapat mengimplementasikan solusi berbasis teori secara tepat.

Aries berpendapat, “Dengan  menggunakan kasus, kita selaku dosen bisa membantu mempercepat mahasiswa untuk belajar ilmu dan mempraktikannya di dunia nyata dengan realisasi di perusahaan”. Didukung oleh penyataan beliau, “Kasus membuat orang belajar terus”. Selain itu, studi kasus juga bisa ditawarkan ke perusahaan untuk keperluan memperoleh pengetahuan dalam proses kenaikan jabatan. 

Setiap kasus tentu memiliki ciri khas masing-masing dalam penulisannya. Aries Heru Prasetyo menyampaikan, “Saya belajar penulisan kasus yang berbeda di Indonesia, dimana kita belajar lebih dalam dalam penulisan kasus dengan standar Harvard University yang dibumbui cerita khas kasus Indonesia yang sedikit hiburan yang didukung oleh teori agar mahasiswa mampu membacanya dengan mudah”. Beliau menambahkan, hal tersebut dapat didukung dengan praktek langsung dengan bermain peran saat di kelas agar mahasiswa masuk secara langsung menjadi pihak dalam kasus yang dibahas.

Penulisan studi kasus oleh mahasiswa yang dibimbing oleh dosen menjadi salah satu nilai lebih dalam pembelajaran di tingkat Magister Manajemen. Aries Heru Prasetyo menambahkan bahwa dosen perlu memahami kategori penulisan kasus yang ingin dibahas, dimana setiap kategori tentunya memiliki tahapannya masing-masing dengan penyesuaian yang lebih kompleks untuk tujuan penulisannya. 

“Pembelajaran dengan metode studi kasus dapat memberikan pengalaman kepada mahasiswa khususnya dalam proses penyelesaian masalah atau problem solving,” ujar Aries Heru Prasetyo meyimpulkan pembahasan. (BIL/LZ)

Terhitung sejak Maret 2020, telah sembilan bulan lamanya Indonesia terdampak pandemi Covid-19. Dampak dari krisis kesehatan ini juga dirasakan oleh sektor perbankan dan keuangan mikro. Selaku moderator serial webinar, Dr. Eko Atmadji S.E., M.Ec mengatakan, “Bank saat ini mengkaji strategi karena pada masa pandemi terjadi kontraksi yang sangat besar di setiap kuarter”. Inilah yang melatarbelakangi diadakannya serial webinar yang bertema “Tantangan Perbankan dan Keuangan Mikro Syariah di Masa Pandemi”, dengan pembicara Dr. Ahmad Soekro Tratmono, seorang Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bidang Pengawasan Perbankan IV.

Di tahun yang berbeda ini memberi dampak pada sektor jasa keuangan, OJK sebagai pengawas dan regulator bertugas untuk menjaga sektor keuangan dapat bertahan dan memberikan yang terbaik untuk nasabah di sektor keuangan. OJK mengambil satu kebijakan yaitu melakukan pendekatan dini yang membolehkan bank – bank melakukan restrukturisasi pendanaan atau kredit, dengan tujuan agar usaha nasabah tetap berjalan. Hal ini sudah dilakukan selama satu tahun dan telah diperpanjang. Selain itu, hal ini dilakukan untuk memberikan ruang gerak kepada nasabah.

Pada perbankan syariah, terdapat banyak sekali macam keuangan syariah, kinerja perbankan syariah juga memiliki karakter di Indonesia dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sama seperti bank konvensional. Bank syariah berperan penting bagi Indonesia. Diketahui pada September 2020, terdapat 8,28% DPK (Dana Pihak Ketiga) dan pendanaan 5,35% PYD (Dana yang Disalurkan). Dengan ini, maka bank syariah di Indonesia telah menempati posisi ke-4 dari Global Islamic Economy Indicator Score Rank.

Ahmad Soekro Tratmono menjelaskan, “Operasional jasa keuangan syariah harus berinovasi untuk bisa terdepan dalam pelayanan berbasis digital. Kemudian juga harus mampu melayani ekosistem keuangan syariah, sehingga diperlukan dukungan induk usaha melalui konsep platform sharing”.

Adapun Bank Wakaf Mikro (BMW) yang merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang mana telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuan lembaga ini yaitu menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal. Tidak hanya itu, Bank Wakaf Mikro juga berperan untuk memberdayakan komunitas di sekitar pesantren dengan pola pendampingan pesantren yang terletak di wilayah pedesaan.

Kehadiran Bank Wakaf Mikro (BMW) telah mampu meningkatkan akses masyarakat unbankable di sekitar pesantren terhadap keuangan formal sehingga dapat membantu masyarakat dalam lepas dari keuangan non-tunai. Bank mikro juga mempunyai pengembangan dan adaptasi tersendiri di masa pandemi yaitu “BMW Mobile” yaitu aplikasi digital nasabah untuk kegiatan secara online berbasis digital yang digunakan untuk melakukan transaksi, cek saldo, melihat riwayat mutasi dari transaksi, dropping pembiayaan,  pembayaran, pembelian, dan transfer. (DIN/DHK)

Perpajakan Indonesia merupakan salah satu sumber pendapatan Indonesia. Saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengesahkan naskah RUU Omnibus Law Perpajakan ke dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap dapat menjadi solusi akan kondisi ekonomi Indonesia. Pengesahan tersebut memberikan dampak terhadap perpajakan internasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Pembahasan tersebut yang melatarbelakangi Program Magister dan Doktor Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menggelar serial webinar #2 yang bertajuk “Dampak Omnibus Law Terhadap Perpajakan Internasional”. Serial webinar pada kali ini dibersamai oleh moderator Hersona Bangun, SH., SE., Ak., BKP., M.Ak., CLA., Asean CPA selaku Konsultan Pajak HTC Training & Consulting serta narasumber Prof.Dr.P.M. John L Hutagol, M.Ec. (Acc)., M.Ec (Hons)., Ak.,CA selaku Direktur Perpajakan Internasional pada Selasa (1/12).

Direktur Perpajakan Internasional, Prof. Dr.P.M. John L Hutagol, M.Ec. (Acc)., M.Ec., (Hons)., Ak., CA menyebutkan bahwa semakin banyak insentif pajak yang digunakan wajib pajak diharapkan dapat mengalami pertumbuhan ekonomi di tahun 2021. John juga menjelaskan bahwa pemerintah dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 telah menetapkan untuk melanjutkan program ekonomi nasional dengan mengalokasikan anggaran ke berbagai sektor khususnya sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Program ekonomi nasional bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan para pelaku usaha dapat ekonomi dalam menjalankan usahanya ditengah tekanan dampak Covid-19.  

Selain itu, John menyebutkan beberapa insentif dan fasilitas perpajakan yang tersedia sampai Desember 2020 antara lain Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi pegawai yang bekerja pada pemberi kerja dalam 1189 jenis industri tertentu, kemudian PPh final ditanggung pemerintah bagi usaha UMKM, pembebasan PPh pasal 22 impor bagi usaha di 721 sektor serta pengurangan besarnya angsuran PPh pasal 25. “Pemerintah memberikan keringanan untuk membantu likuiditas dari wajib pajak dan fasilitas kemudahan pemberian restitusi kepada pengusaha kena pajak dengan resiko yang rendah,” jelas John. 

“Dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan memberikan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) dalam menanggulangi pandemi serta pemerintah menurunkan tarif untuk PPh badan secara gradual hingga tahun 2022,” tutur John.

“Saat ini Pemerintah sangat fokus dan berupaya terhadap stabilitas pemulihan ekonomi secara nasional hingga bisa dikembalikan seperti semula,” ujar Hersona selaku moderator memberikan kesimpulan yang menarik di penghujung acara. (ATE/DH)

Industri saat ini tengah berkembang pesat hampir di seluruh penjuru dunia. Perkembangan tersebut juga diikuti dengan berbagai bentuk perubahan, sehingga perusahaan harus selalu tanggap untuk menyikapinya. Menghadapi perubahan yang terjadi begitu cepat dalam industri maka people, process, and technology menjadi sangat penting untuk di-manage dalam perusahaan.  

Rabu (25/11) Program Studi Magister Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menggelar serial webinar yang bertajuk Process, People, and Technology In The Value Chain. Serial webinar kali ini dibersamai oleh moderator Dr. Dessy Isfianadewi M.M., Dosen FBE UII, serta narasumber Dino Dinarga S.E., MBA., M.Sc., Global Operation Strategy and Program Adiddas (Germany). 

Pada saat ini perubahaan yang terus menerus terjadi membuat perusahaan harus berusaha menyesuaikan diri untuk membuat suatu perubahan. Diperlukan strategi secara cepat dan tepat untuk menghadapi perkembangan teknologi dan kompetisi yang semakin berat. 

Dalam melakukan perubahan kita memerlukan suatu strategi, dimana untuk mengimplementasikannya diperlukan suatu transformasi, inovasi, dan improvisasi. “Untuk mengimplementasikan suatu strategi kita membutuhkan adanya transformasi, inovasi dan improvisasi,” tutur Dino.

Pembuatan strategi untuk membuat suatu perubahan harus memperhatikan dan melibatkan people, process, and technology. Dalam menangani tiga hal tersebut diperlukan porsi konsentrasi yang seimbang. People adalah orang yang melakukan tugas dan memiliki efek paling besar untuk perubahan. Namun, dalam penanganannya merupakan yang paling berat. Hal ini karena adanya budaya dan regulasi yang berbeda di setiap negara sehingga diperlukan penyesuaian. 

“Dari tiga hal ini (people, process, and technology) semuanya harus diberikan konsentrasi yang seimbang. Sebenarnya people merupakan unsur yang sangat sulit penanganannya karena adanya budaya dan regulasi yang berbeda-beda. Namun, banyak orang yang malah menaruh konsentrasi lebih pada proses dan teknologi,” jelas Dino. 

Senada dengan itu Dino turut menegaskan bahwa “Proses dan teknologi adalah unsur yang paling mudah untuk diubah, tetapi sayangnya banyak orang menaruh konsentrasi lebih di dua hal ini.  Walaupun akhirnya jika saya lihat hal yang paling perlu di-manage adalah people”.  

“Sehingga pada intinya adalah keseimbangan antara people, process, dan technology. Walaupun teknologi sangat cepat berubah, sedangkan tidak mudah untuk mengubah people,” sambungnya.

Oleh karena itu, “Mengapa kita tidak mampu mengimplementasikan teknologi yang begitu cepat perubahannya, karena kita sebagai people belum siap atau belum dipersiapkan untuk mencapai proses tersebut dan menggunakan tools (teknologi) sebaik-baiknya,” ujar Dr. Dessy Isfianadewi M.M selaku moderator memberikan kesimpulan menarik di penghujung acara ini. (ERF/ARS)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah merilis sebuah kebijakan yang berisi tentang konsep pembelajaran baru pada perguruan tinggi, yaitu Kampus Merdeka. Kampus merdeka ini bertujuan untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang merupakan bentuk representasi visi-misi Presiden Joko Widodo. Menyikapi kebijakan ini, Program Studi Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Kurikulum 2020 untuk menelaah lebih dalam mengenai konsep Kampus Merdeka. Hingga kemudian konsep tersebut dapat diaplikasikan ke dalam kurikulum Program Studi Manajemen Program Sarjana FBE UII.

Ada tiga tujuan dari pelaksanaan FGD kurikulum Kampus Merdeka ini, pertama adalah untuk mendapatkan masukan mengenai desain pembelajaran yang direncanakan akan diimplementasikan mulai tahun ajaran 2021/2022. Kedua adalah untuk meningkatkan relevansi kandungan mata kuliah kurikulum Kampus Merdeka dengan kebutuhan Industri. Ketiga adalah mengidentifikasi kualifikasi yang harus dimiliki mahasiswa pada saat akan magang di sebuah industri. Berbagai pihak turut dilibatkan dalam kegiatan FGD ini, di antaranya adalah dosen, mahasiswa, alumni, asosiasi bidang keilmuan, industri sebagai pengguna alumni, dan lembaga akreditasi ABEST21. Kegiatan FGD ini juga dihadiri langsung oleh Anjar Priyono, S.E., M.Si., Ph.D. selaku Ketua Program Studi Manajemen Program Sarjana FBE UII.

Anjar menjelaskan, “Gagasan dari kurikulum Kampus Merdeka ini merupakan respon terhadap gap yang melebar antara industri dan pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Sekarang, orang-orang sudah bisa mendapatkan pekerjaan tanpa harus memiliki ijazah. Maka hadirnya kurikulum Kampus Merdeka ini adalah untuk mempersempit gap tersebut.”

Dalam konsep Kampus Merdeka, perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela mengambil satuan kredit semester (SKS) di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester yang setara dengan 40 SKS. Ditambah lagi, mahasiswa juga dapat mengambil SKS secara sukarela di program studi berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester yang setara dengan 20 SKS. Terkait desain perkuliahan, secara isi atau content dalam kurikulum Kampus Merdeka mulai memasukkan unsur industri 4.0 dan konten digital yang bersifat aplikatif. Metode penyampaian materi kurikulum ini memakai metode partisipatif dan student centered learning. Kemudian metode penilaian kurikulum ini menekankan kepada “proses pelatihan” di mana mahasiswa memiliki kemungkinan besar untuk lulus dalam suatu mata kuliah selama mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

“Dengan Kampus Merdeka ini, proses pembelajaran yang digunakan adalah secara experience, yaitu menjalani suatu proses. Memang setelah menjalani proses, akan ada yang mendapatkan hasil baik dan juga yang kurang baik. Tapi kita tidak berhak mengklasifikasikan baik atau tidaknya seseorang hanya dari hasilnya saja,” tutur Anjar. (AFM/AAR)

Kreatifitas yang dimiliki mahasiswa merupakan salah satu aset yang dapat dikembangkan untuk mengharumkan nama bangsa. Berbagai cara dapat dilakukan mahasiswa untuk menyalurkan kreatifitas mereka di bidang-bidang tertentu. Salah satu yang dapat dilakukan adalah menuangkan ide dengan cara menulis. Dalam menunjang kreatifitas mahasiswanya, Universitas Islam Indonesia memiliki Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa di berbagai fakultas. 

Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII memberikan kesempatan untuk mahasiswa yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai penulisan proposal PKM yang baik dengan mengadakan Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom pada Kamis, 19 November 2020. Dalam pembekalan materinya, FBE UII mengundang dua pembicara, Arif Fajar Wibisono SE., M.Sc. selaku pembicara sesi pertama dan Muhammad Ridwan Andi Purnomo ST., M. Sc., Ph.D. selaku pembicara sesi kedua. 

Pentingnya PKM di ranah universitas merupakan tolak ukur kualitas mahasiswa dalam mengasah kreativitasnya. Langkah pertama peserta dalam penulisan proposal PKM adalah dengan menciptakan inovasi yang dapat menyelesaikan masalah sosial di sekitar masyarakat. Setelah mengembangkan inovasi tersebut, mahasiswa akan dibantu dan didampingi penuh oleh universitas dalam penulisan proposal PKM. Output yang akan didapatkan oleh mahasiswa adalah pendanaan dari PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) untuk mengembangkan inovasi yang telah dirancang untuk mengatasi masalah sosial tersebut. 

Dewasa ini, Program Kreativitas Mahasiswa sudah menjadi aset nasional, dimana ide kreatif mahasiswa dituangkan kedalam proposal untuk kemudian diulas. “PKM sudah menjadi aset nasional dan di setiap forum nasional selalu dibahas oleh dosen-dosen dan di blow-up, sehingga mahasiswa akan rugi ketika tidak mengambil bagian dari aset nasional itu,” ujar Muhammad Ridwan Andi Purnomo selaku Reviewer PKM. Untuk dapat bersaing di masa yang akan datang, kata kunci utama adalah inovasi. Maka dari itu, mahasiswa yang mempunyai ide cemerlang diberikan kemudahan berupa bantuan dana untuk dapat mengeksekusi dan menjalankan inovasi. Sebagai tambahan, di masa mendatang keberadaan produk yang bagus itu tidak cukup, perlu didampingi dengan penyampaian kepada pasar secara cepat sehingga pasar dapat segera menggunakan produk tersebut.

Proposal Program Kreativitas Mahasiswa melalui 2 (dua) tahap seleksi. Tahap pertama adalah pemeriksa administrasi yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, seperti ukuran/jenis font, tanda tangan, nomor halaman dan sebagainya. Pada seleksi pertama memiliki tingkat reject sebesar 70%, menjadikan mahasiswa harus mematuhi dan memperhatikan aturan administrasi dengan seksama. Seleksi kedua terfokus pada isi konten PKM, sejauh mana mahasiswa dapat dengan jelas dan gamblang dalam menjabarkan ide inovatif agar reviewer tertarik dan dapat dengan segera memahami inti proposal PKM. (KAYK/ULF)