,

Kampus Merdeka, Ciptakan Sarjana Unggul di Era Digital

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah merilis sebuah kebijakan yang berisi tentang konsep pembelajaran baru pada perguruan tinggi, yaitu Kampus Merdeka. Kampus merdeka ini bertujuan untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang merupakan bentuk representasi visi-misi Presiden Joko Widodo. Menyikapi kebijakan ini, Program Studi Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Kurikulum 2020 untuk menelaah lebih dalam mengenai konsep Kampus Merdeka. Hingga kemudian konsep tersebut dapat diaplikasikan ke dalam kurikulum Program Studi Manajemen Program Sarjana FBE UII.

Ada tiga tujuan dari pelaksanaan FGD kurikulum Kampus Merdeka ini, pertama adalah untuk mendapatkan masukan mengenai desain pembelajaran yang direncanakan akan diimplementasikan mulai tahun ajaran 2021/2022. Kedua adalah untuk meningkatkan relevansi kandungan mata kuliah kurikulum Kampus Merdeka dengan kebutuhan Industri. Ketiga adalah mengidentifikasi kualifikasi yang harus dimiliki mahasiswa pada saat akan magang di sebuah industri. Berbagai pihak turut dilibatkan dalam kegiatan FGD ini, di antaranya adalah dosen, mahasiswa, alumni, asosiasi bidang keilmuan, industri sebagai pengguna alumni, dan lembaga akreditasi ABEST21. Kegiatan FGD ini juga dihadiri langsung oleh Anjar Priyono, S.E., M.Si., Ph.D. selaku Ketua Program Studi Manajemen Program Sarjana FBE UII.

Anjar menjelaskan, “Gagasan dari kurikulum Kampus Merdeka ini merupakan respon terhadap gap yang melebar antara industri dan pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Sekarang, orang-orang sudah bisa mendapatkan pekerjaan tanpa harus memiliki ijazah. Maka hadirnya kurikulum Kampus Merdeka ini adalah untuk mempersempit gap tersebut.”

Dalam konsep Kampus Merdeka, perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela mengambil satuan kredit semester (SKS) di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester yang setara dengan 40 SKS. Ditambah lagi, mahasiswa juga dapat mengambil SKS secara sukarela di program studi berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester yang setara dengan 20 SKS. Terkait desain perkuliahan, secara isi atau content dalam kurikulum Kampus Merdeka mulai memasukkan unsur industri 4.0 dan konten digital yang bersifat aplikatif. Metode penyampaian materi kurikulum ini memakai metode partisipatif dan student centered learning. Kemudian metode penilaian kurikulum ini menekankan kepada “proses pelatihan” di mana mahasiswa memiliki kemungkinan besar untuk lulus dalam suatu mata kuliah selama mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

“Dengan Kampus Merdeka ini, proses pembelajaran yang digunakan adalah secara experience, yaitu menjalani suatu proses. Memang setelah menjalani proses, akan ada yang mendapatkan hasil baik dan juga yang kurang baik. Tapi kita tidak berhak mengklasifikasikan baik atau tidaknya seseorang hanya dari hasilnya saja,” tutur Anjar. (AFM/AAR)