Keuangan digital dapat berperan sebagai dua hal, yakni keuangan digital sebagai target kejahatan atau sebagai alat untuk melakukan kejahatan. Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) menggelar webinar dengan mengangkat topik ‘Akuntan Forensik’ yang bertema “Peran dan Tantangan dalam Pengungkapan Kejahatan Keuangan Digital” pada Sabtu (18/3).
Webinar disambut oleh Dekar Urumsah, S.E., S.Si., M.Com(IS)., Ph.D., CFrA selaku Ketua Jurusan Akuntansi, “Di Era Digital ini akan semakin ramai dan tersebar dengan berbagai macam cara baik itu pendekatan konservatif maupun pendekatan digital.” Dekar juga menambahkan, “Tentu dibutuhkan kompetensi kejahatan keuangan digital, baik itu transaksi lokal, nasional, hingga antarnegara.”
Telah melakukan investigasi di berbagai negara, Budi Santoso, S.E., MForAccy., PGCS., CA., CFE., CPA (Aust)., QIA. selaku pemateri juga mengungkapkan tak sedikit perusahaan di Indonesia berlomba-lomba melakukan digitalisasi. “Ketika digital menjadi trend, maka demikian juga kejahatan akan mengikutinya,” buka Budi di awal sesi materi. Pada Era Digital saat ini, data yang dimiliki setiap perusahaan merupakan barang yang paling berharga. Berbeda dengan uang, keberadaan pencurian data perusahaan sulit untuk diketahui oleh pihak perusahaan. Semakin banyak hal yang berhubungan dengan digital, semakin banyak pula risiko digitalnya.
Lebih lanjut, Hendi Yogi Prabowo, S.E., MForAccy., Ph.D. mengatakan bahwa Artificial Intelligence (AI), Blockchain, cyber risk, hingga Big Data Analytics merupakan kompetensi yang perlu dikuasai bagi para akuntan forensik. “Kita juga perlu aware bahwa digital juga memiliki sisi gelap dimana kita hidup dengan teknologi melalui data,” ungkap Hendi. Era Industri 5.0 dapat dikatakan berhasil dicapai ketika adanya kolaborasi antara teknologi dengan manusia. “Teknologi dapat dikatakan sebagai partner manusia tanpa menyingkirkan peran manusia itu sendiri dan bersinergi dengan harmonis,” tambahnya.
Akuntan Forensik tak hanya menginvestigasi untuk menemukan bukti dan mencari fakta yang relevan guna membuktikan kejahatan digital. “Peran seorang Akuntan Forensik perlu juga mencegah (prediktif) ancaman kejahatan yang sekiranya akan terjadi. Ada juga yang disebut preskriptif, mengetahui apa yang perlu dilakukan jika kejahatan terjadi,” ungkap Budi. “Akuntan Forensik tidak hanya melihat angka, tetapi juga harus bisa melihat apa yang terjadi di balik angka-angka tersebut,” pungkasnya sekaligus sebagai penutup sesi materi webinar. (NARD)